Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 06 Juni 2011

KAMPUNG TUA BATAM AKAN DILENGKAPI SERTIFIKAT

* Copyright:ANTARA
* Date:Jun 04 18:04
Batam, 4/6 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan mengupayakan pembuatan sertifikat atas tanah 33 kampung tua agar tidak ada pihak yang mengaku memiliki dan mengembangkan untuk kepentingan komersial.

"Kami akan upayakan agar kawasan kampung tua ada sertifikatnya, sehingga tidak ada yang mengklaim memiliki tanah tersebut," ucap Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Sabtu.

Sebagai daerah industri yang perkembangan pembangunannya sangat pesat, kata Dahlan, sangat mungkin tanah yang telah ditetapkan sebagai kampung tua akan diserobot pengusaha untuk dijadikan kawasan komersial.

"Dengan adanya sertifikat hal tersebut tidak akan terjadi," kata dia.

Namun, Dahlan menambahkan, pengurusan sertifikat masih terkendala titik batas kampung-kampung tua yang belum jelas.

"Jumlahnya sudah pasti 33 titik. Hanya, di beberapa kampung tua masih belum jelas titik batasnya," kata dia.

Dahlan mengaku, terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menentukan titik batas.

Ada tim dari Pemerintah Kota Batam dan BP Kawasan yang kini telah turun menyelesaikan titik-titik tersebut, ucap Dahlan.

"Kami berharap akhir tahun ini kampung tua sudah tidak ada masalah lagi sehingga segera bisa disertifikatkan," kata dia.

Pemerintah Kota Batam berencana menjadikan 33 kampung tua sebagai tempat wisata budaya di Batam.

"Simbol-simbol budaya Melayu banyak terdapat di kampung tua," kata Dahlan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar