Batam, 1/9 (ANTARA) - Puluhan warga Baloi Kolam, Batam Provinsi Kepulauan Riau mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam untuk kembali menyuarakan tuntutan pemasangan fasilitas air pipa dan listrik PLN di pemukiman mereka.
"Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dari anggota DPRD agar kami mendapat aliran listrik dan air," kata Ardin Ginting, warga Baloi Kolam, Rabu
Mereka mengeluh karena aliran listrik yang biasanya disuplai dari pengelola genset setempat telah diputus setelah demonstrasi di kantor BP Kawasan Batam beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, rombongan warga dipertemukan dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengelola (BP) Kawasan Batam, PT Adhya Tirta Batam (ATB) selaku pemegang konsesi tata kelola air bersih dan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam.
Ruslan meminta kepada pihak terkait agar bersedia memberikan aliran listrik dan air di Baloi Kolam mengingat banyak ditemukannya kawasan pemukiman liar yang mendapatkan fasilitas itu.
"Ada sekitar 36 titik kawasan pemukiman liar di Batam yang mendapatkan aliran itu," kata Ruslan.
Paul Bennet, direktur komersil PT ATB berpendapat bahwa perusahaannya tetap mengacu pada kejelasan status lahan untuk dapat diberikan penyambungan fasilitas air bersih.
Pada sisi lain Bennet juga menyebutkan untuk pemasangan fasilitas air tersebut diperlukan rekomendasi dari Otorita Batam.
Namun keterangan tersebut dibantah oleh I Wayan Subawa, kepala bidang Sarana, Prasarana dan Investasi BP Kawasan Batam yang menyebutkan bahwa tidak ada keharusan menyertakan rekomendasi dari BP Kawasan sebagai syarat pemasangan listrik dan air.
Sedangkan Lutfi Nazi, sekretaris perusahaan PT PLN Batam menyatakan persyaratan secara nasional untuk penyambungan aliran listrik ke suatu wilayah yakni menyertakan kejelasan status lahan.
Namun Lutfi sempat menawarkan kepada warga Baloi Kolam untuk diberikan peminjaman genset milik PLN namun warga menolak.
Ketiga instansi tersebut menyimpulkan kendala status lahan yang menjadi hambatan secara hukum dalam pemasangan fasilitas listrik maupun air.
Ruslan meminta kepada warga Baloi Kolam untuk bersabar sekaligus akan dicari solusi positif bagi mereka.
"Kami agendakan usai Lebaran untuk kembali menggelar pertemuan dengan melibatkan pemilik lahan Baloi Kolam," ujar Ruslan. (T.pso-142/B/A013/A013) 01-09-2010 22:02:12 NNNN
"Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dari anggota DPRD agar kami mendapat aliran listrik dan air," kata Ardin Ginting, warga Baloi Kolam, Rabu
Mereka mengeluh karena aliran listrik yang biasanya disuplai dari pengelola genset setempat telah diputus setelah demonstrasi di kantor BP Kawasan Batam beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, rombongan warga dipertemukan dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengelola (BP) Kawasan Batam, PT Adhya Tirta Batam (ATB) selaku pemegang konsesi tata kelola air bersih dan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam.
Ruslan meminta kepada pihak terkait agar bersedia memberikan aliran listrik dan air di Baloi Kolam mengingat banyak ditemukannya kawasan pemukiman liar yang mendapatkan fasilitas itu.
"Ada sekitar 36 titik kawasan pemukiman liar di Batam yang mendapatkan aliran itu," kata Ruslan.
Paul Bennet, direktur komersil PT ATB berpendapat bahwa perusahaannya tetap mengacu pada kejelasan status lahan untuk dapat diberikan penyambungan fasilitas air bersih.
Pada sisi lain Bennet juga menyebutkan untuk pemasangan fasilitas air tersebut diperlukan rekomendasi dari Otorita Batam.
Namun keterangan tersebut dibantah oleh I Wayan Subawa, kepala bidang Sarana, Prasarana dan Investasi BP Kawasan Batam yang menyebutkan bahwa tidak ada keharusan menyertakan rekomendasi dari BP Kawasan sebagai syarat pemasangan listrik dan air.
Sedangkan Lutfi Nazi, sekretaris perusahaan PT PLN Batam menyatakan persyaratan secara nasional untuk penyambungan aliran listrik ke suatu wilayah yakni menyertakan kejelasan status lahan.
Namun Lutfi sempat menawarkan kepada warga Baloi Kolam untuk diberikan peminjaman genset milik PLN namun warga menolak.
Ketiga instansi tersebut menyimpulkan kendala status lahan yang menjadi hambatan secara hukum dalam pemasangan fasilitas listrik maupun air.
Ruslan meminta kepada warga Baloi Kolam untuk bersabar sekaligus akan dicari solusi positif bagi mereka.
"Kami agendakan usai Lebaran untuk kembali menggelar pertemuan dengan melibatkan pemilik lahan Baloi Kolam," ujar Ruslan. (T.pso-142/B/A013/A013) 01-09-2010 22:02:12 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar