Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 22 September 2010

Intensif Bahas BPHTB





Rabu, 22 September 2010 09:01 (sunber Batam Pos,versi asli)


BATAM CENTRE (BP)
– Pemerintah pusat bakal melimpahkan pengelolaan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah mulai tahun 2011. Karenanya, Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Kota Batam mulai membahas secara intensif BPHTB tersebut.

”Pada tahun 2010 lalu, Pemko memperoleh bagian pendapatan dari BPHTB sebesar Rp90 miliar dari pusat. Jumlah tersebut merupakan 64 persen dari jatah yang diterima Pemko,” kata Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang, Selasa (21/9).

Menurutnya, pendapatan BPHTB sebesar Rp90 miliar itu diperoleh dari bangunan dan tanah yang nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOP TKP) sebesar Rp30 juta. ”Tapi sesuai UU Nomor 28/2009 tentang pajak, NJOP TKP minimal Rp60 juta,” paparnya.

Terkait kenaikan NJOP TKP pascapemberlakuan UU 28/209, Sallon mengaku pihaknya masih mengkaji lebih lanjut. ”Kajiannya harus komprehensif. Di satu sisi kita harus meringankan beban masyarakat. Di sisi lain kita juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” cetusnya.

Karena BPHTB relatif baru dilimpahkan ke daerah, Sallon mengaku akan meminta pemetaan transaksi. ”Kita akan minta ke pusat berapa banyak transaksi yang nilainya Rp100 juta ke atas dalam setahun. Begitu pun, kita akan meminta berapa banyak transaksi Rp60 juta ke bawah,” urainya.

Sallon menambahkan pihaknya juga akan meminta sampel harga rumah tipe 36 di tiap kecamatan. ”BPHTB itu berdasarkan transaksi yang terjadi pada hari itu juga,” imbuhnya. (hda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar