Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 27 September 2010

DK FTZ MINTA MASYARAKAT TENANG HADAPI PENAHANAN MOBIL


Batam, 24/9 (ANTARA) - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (DK FTZ) meminta masyarakat tenang menghadapi penahanan puluhan kendaraan mewah oleh Mabes Polri.

"Kami harap masyarakat tetap tenang," kata Sekretaris Dewan Kawasan FTZ BBK, Jon Arizal, di Batam, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah belum tahu apa yang akan dilakukan aparat kepolisian kepada puluhan mobil mewah yang ditahan, namun, diharapkan tidak merugikan. "Kami harap solusinya tidak merugikan," kata dia.

DK FTZ BBK dan BP Batam, kata dia, menghormati tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan menyerahkan seluruhnya kepada yang berwenang. Namun, mreka tetap mengharapkan penegakan hukum dilakukan dengan baik.

Ada seorang ibu rumah tangga, kata dia bercerita, yang pagi-pagi didatangi aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap langsung meminta mobilnya. "Ibu guru itu kaget dan takut," kata dia.

Ia mengatakan Wakil Gubernur mendapat banyak keluhan dari warga yang kendaraannya ditahan, sementara polisi tidak memberikan keterangan secara jelas mengenai penahanan mobil.

Di tempat yang sama anggota Badan Pengusahaan Batam, Fitra Kamarudin, memastikan mobil yang ditahan tidak diimpor saat FTZ BBK berlaku.

"Mobil itu sebelum FTZ BBK, yaitu saat PP 63/ 2003 masih berlaku," kata dia.

Fitra juga meminta masyarakat tidak resah dengan pemasukan mobil impor paska pemberakuan FTZ BBK pada 1 April 2009 karena sesuai dengan peraturan.

BP Batam dan DK FTZ BBK juga berani memberikan jaminan kepada warga Batam yang hendak membeli mobil impor saat ini karena dilindungi berbagai peraturan pemerintah.

Pemerintah, kata dia, amat berhati-hati membuat peraturan impor mobil untuk melindungi konsumen.

Mobil impor paska-FTZ BBK, kata dia, menggunakan STNK dan plat khusus yang membedakan dengan mobil dari Jakarta atau yang diimpor sebelum FTZ BBK.

"Sebelum masuk, aparat bea dan cukai juga akan memeriksa dokumentasinya agar sesuai dengan mobil yang diimpor," kata dia.

Mabes Polri menahan sekitar 80 mobil mewah yang diduga "bodong" karena memalsukan tahun masuk mobil.

Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan seri terbaru dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat mobil.

Merk dan jenis mobil mewah yang diamankan, antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar s type. (T.Y011/B/A027/A027) 25-09-2010 00:08:51 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar