|
|
|
|
Selasa, 14 September 2010 08:17 (sumber Batam Pos,versi asli)
|
BATAM CENTRE (BP) - Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Mustakim, meminta instansi Bea Cukai (BC) Batam, mereformasi pegawai di pelabuhan-pelabuhan pintu masuk barang dan manusia yang menghambat kesuksesan pelayanan Free Trade Zone (FTZ) . ”Selama ini, sudah banyak keluhan dari pengusaha tak maksimalnya pelayanan BC di pelabuhan pintu masuk. Batam kan daerah FTZ, mestinya barang masuk belum dihitung pajak. Tapi, ada saja ulah oknum yang mempersulit pengusaha,” ujar Raja Mustakim, di Batam Centre, Senin (13/9). Tak usah jauh-jauh, kata Raja Mustakim, dirinya sendiri pernah mengalami pengalaman tak enak saat pulang dari Singapura menenteng barang berisi kabel-kabel close circuit television (CCTv) berikut tutup kamera CCTv melalui pelabuhan feri internasional Batam Centre. ”Dari X-ray saya dibawa ke ruangan dan ditanya semuanya tentang aturan FTZ yang saya ketahui. Saya sampai mencurigai, upaya-upaya tersebut sudah timbul niat jelek dari petugas, maaf seperti pemerasan. Di situ saya tanjukkan harga barang yang saya bawa harganya tak lebih dari 300 dolar Singapura,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi (Yaninfo) BC Batam Iwan Agung Kusuma, menyebutkan, keluhan pelayanan BC bisa mengadu ke nomor 0819 91 021 991 atau bisa juga ke infopengaduan@beacukaibatam.net . |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar