Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 20 September 2010

PEMERINTAH BELUM TETAPKAN KAWASAN HUTAN LINDUNG KEPRI

Tanjungpinang, 18/9 (ANTARA) - Pemerintah pusat belum menetapkan kawasan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Riau sehingga menghambat pembahasan rencana tata ruang wilayah tersebut, kata Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution, Sabtu.

"Penetapan kawasan hutan lindung itu wewenang pemerintah pusat," ujar Nasution yang juga anggota Panitia Khusus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang dihubungi dari Tanjungpinang.

Surya Makmur Nasution mengatakan, pembahasan Ranperda RTRW disesuaikan dengan rencana tata ruang tingkat nasional. Pemerintah pusat dan DPR telah mengunjungi Kepri untuk menyempurnakan data hutan lindung di wilayah tersebut.

Penetapan kawasan hutan lindung mengalami berbagai kendala, terutama di Batam yang hutan lindungnya telah sudah dialihfungsikan.

Karena itu, kata Nasution , permasalahan hutan lindung di Batam langsung ditangani pemerintah pusat. Sementara kabupaten-kota lainnya di Kepri hanya ditentukan kawasan hutan lindung dan komersial.

"Berdasarkan ketentuan, kawasan hutan lindung itu seluas 30 persen dari luas suatu daerah, sementara 70 persen lainnya ditetapkan sebagai kawasan komersial," katanya.

Nasution mengemukakan, pembahasan Ranperda RTRW Kepri sudah memasuki tahapan kelima, namun tidak dapat dilanjutkan karena menunggu keputusan tim terpadu yang akan menentukan kawasan hutan lindung dan komersial.

Kemungkinan pengesahan Ranperda RTRW Kepri dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah pemerintah pusat menetapkan kawasan hutan lindung.

"Pembahasan Ranperda RTRW harus melalui sebelas tahapan. Tahapan kelima ini terpenting, dan kebetulan terhambat karena tim terpadu yang terdiri atas pemerintah pusat dan daerah belum memutuskan kawasan hutan lindung dan komersial," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menetapkan kawasan hutan lindung di Kepri untuk kelangsungan pembangunan di daerah tersebut.

"Kami berharap pemerintah pusat segera menetapkan kawasan hutan linsung di Kepri sehingga Ranperda RTRW dapat disahkan," katanya.

NP/B/A011) (T.KR-NP/B/A011/A011) 18-09-2010 16:53:25 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar