Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 22 September 2010

Tiga Instansi Tuntaskan Status Relang





Rabu, 22 September 2010 09:05 9sumber Batam Pos,versi asli)


BATAM CENTRE (BP) -
Status lahan Rempang-Galang (Relang) yang belum jelas pengelolaannya akan dituntaskan tiga instansi yakni Pemko Batam, Otorita Batam (OB), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahun ini, tim tersebut akan bekerja.

”Dengan adanya tim ini, bukan berarti masalah persoalan lahan di Rempag Galang (Relang) akan (langsung) selesai tahun ini. Tapi tahun ini, tim tersebut akan bekerja,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri, kemarin.

Yusfa mengatakan, ia perlu menjelaskan kembali soal Relang agar tak ada salah persepsi soal penyelesaian lahan di sana. ”Yang benar tim akan bekerja tahun ini, bukan masalah Relang akan selesai tahun ini. Mudah-mudahan selesai secepatnya,” ujarnya.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, kata Yusfa, sudah bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, membicarakan status lahan Relang. Dalam pertemuan itu, BPN memberi sinyal akan menuntaskan status lahan di Relang. Sehingga, BPN membentuk tim dan segera turun ke lapangan menengok lahan di sana.

Agar masalah Relang cepat selesai, kata Yusfa, maka dibentuklah tim yang terdiri dari Pemko Batam, OB dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tim ini nantinya akan mengkaji dan memutuskan kepada instansi mana pengelolaan Relang akan diserahkan, apakah pada Pemko Batam, OB, atau dikelola bersama. ”Pada dasarnya Pemko siap apapun keputusannya. Yang terpenting statusnya jelas,” paparnya.

Sebelumnya, BPN menentukan tiga syarat pengelolaan kawasan Rempang-Galang. Yakni kejelasan subyek hukum yang akan diberi hak pengelolaan lahan (HPL), kejelasan tata ruang di kawasan Pulau Rempang, Galang dan Galang Baru serta pelepasan status hutan oleh Menteri Kehutanan. (med)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar