Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 21 September 2010

Satpol PP Siap Tertibkan Tower Liar

BATAM CENTRE- Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Batam siap melakukan penertiban tower tak berizin, jika Dinas Tata Kota (Distako) yang memintanya.

"Bagi saya sangat penting dilakukan penertiban tower. Walau pada 2010 belum ada agenda penertiban, tapi kita siap diarahkan dan diminta untuk menertibkan tower liar tanpa izin tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Zulhelmi, kemarin.

Dia mengatakan penertiban tower liar dianggap sangat penting karena bangunan itu bisa membahayakan orang lain.

"Pendirian tower tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dari Distako jelas menyalahi aturan. Apalagi ada tower yang dibangun di atas ruko tentu struktur kekuatan penahan tiangnya sangat diragukan sehingga mengancam keselamatan orang lain. Begitu juga tower berada di pemukiman warga sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan. Sebab sangat merugikan alat-alat listrik masyarakat," ujarnya sembari mengaku selama dirinya menjabat Kepala Satpol PP, pihaknya belum pernah menertibkan bangunan liar seperti itu. Distako juga tidak pernah memberikan informasi terkait adanya tower liar yang mau ditertibkan.

Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam, Gintoyono yang dikonfirmasi masalah tower meminta wartawan menanyakan langsung ke Kabid Perizinan Distako, Mustafa.

"Hubungi Kabid Perizinan aja, saya lagi ada acara di luar," kata Gintoyono.

Kabid Perizinan Distako Kota Batam, Mustafa belum berhasil dimintai keterangan. Nomor ponsel miliknya dihubungi tadi malam meski terdengar nada sambung namun tidak diangkatnya. Begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim terkait arahan Kadistako soal masalah tower belum dibalasnya.(sm/rl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar