Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 30 September 2010

Drainase Tak Boleh Ditutup, Supaya Perawatan Mudah





Kamis, 30 September 2010 08:46 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Banjir yang beberapa hari ini melanda Batam, karena drainase tak sempurna menahan debit air. Drainase di Batam tak berfungsi baik, salah satunya karena drainase yang ditutup beton.

”Kalaupun ditutup sebaiknya gunakan drill besi,” kata Yudi Cahyono, Kasubdit Jalan, Jembatan, Bandara, Utylitas dan Pematangan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Yudi, banjir yang terjadi di Batam mayoritas karena masalah di drainase sekunder. Contohnya di depan perumahan atau ruko yang dibeton, untuk menambah luas lahan atau tempat parkir. Sehingga, air hujan tak bisa mencari celah masuk ke drainase. ”Sebetulnya, drainase yang ada masih bisa menampung air hujan tersebut,” jelasnya.

BP Batam hanya menangani drainase protokol (besar) yang mengarah ke laut seperti drainase di simpang Jam. Sementara drainase sekunder di sekitar perumahan atau perkantoran di kelola Pemko Batam. ”Drainase protokol wajib tak ditutup, sehingga perawatannya mudah. Kita lakukan pengerukan berkala setiap enam bulan bila telah terjadi pendangkalan,” imbuhnya.

Drainase yang tertutup beton tentu sulit perawatannya. Seandainya ada pendangkalan atau penyumbatan sulit dikeruk. ”Untuk perawatan, harus dibongkar betonnya. Tentu biayanya lebih besar,” sebutnya.

BP Batam sendiri jelas Yudi, menganggarkan pembangunan drainase di beberapa titik pada 2010. Di antaranya di Simpang Kabil, dekat Sekolah Yos Sudarso, Panbill Mall, dan Perumahan Duta Mas.

Sementara 2011 akan dianggarkan pembuatan drainase di simpang Barelang (dekat markas Yonif 134), memperbesar gorong-gorong di bukit Daeng Tembesi, serta memperbesar drainase di Simpang Kabil.
”Pembuatan drainase ini tetap berkoordinasi dengan Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan Kementerian PU terkait dana anggaran,” imbuh Yudi.

Lima tahun ke belakang, jumlah titik banjir mencapai 100 titik. Namun, baik Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan Kementerian PU menganggarkan drainase setiap tahun.

Saat ini, ada delapan titik banjir dan pembangunan drainase untuk titik-titik banjir dibangun tahun ini. Seharusnya tahun ini sudah tidak ada banjir lagi.

Masih kata Yudi, terkadang juga ada developer yang nakal dan membuat drainase tidak sempurna. Misalnya, drainase dibangun dari kawasan perumahan. Setelah keluar dari perumahan dibiarkan sehingga apabila hujan, air meluap ke jalan.

”Seharusnya tidak demikian. Walaupun sudah bukan kawasan perumahannya, namun drainase sebaiknya dibuat bersambung dengan drainase yang ada,” pintanya.

Juga, jelas Yudi, masyarakat diminta berperan aktif. Terkadang ada masyarakat yang membuka kios di pinggir jalan sehingga sampahnya masuk ke drainase dan membuat tersumbat. ”Kita akan usulkan tim terpadu untuk merazia pedagang seperti ini dan memperingati untuk tidak membuang sampah ke drainase,” katanya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, masalah banjir lebih dikarenakan intensitas hujan yang tinggi. Memang, katanya, antisipasinya adalah pembangunan dan normalisasi drainase. “Namun semuanya terkadang terkendala anggaran,” katanya.

Dahlan meminta masyarakat untuk aktif bergotong royong membersihkan gorong-gorong. “Salah satu penyebab banjir karena drainase yang tersumbat, dengan bergotong royong setidaknya bisa memecahkan masalah banjir,” paparnya.

Dahlan mengaku, ia tidak mengetahui izin Dinas Tata Kota (Distako) Batam pada pemilik ruko untuk menutup drainase dengan beton. “Itu (membeton drainase) tidak boleh. Nanti kita cek. Kita akan tidak apabila memang ada izinnya,” jelasnya. (vie)

Rabu, 29 September 2010

Onward Minta Pemko dan OB Bertanggungjawab atas Banjir


Tribun Batam - Selasa, 28 September 2010 13:36 WIB



(sumber Tribun Batam Pos,versi asli)

TRIBUNNEWSBATAM,BATAM- Anggota DPRD Provinsi Kepri Onward C Siahaan meminta pertanggungjawaban Pemko dan OB atas banjir yang terjadi di Batam. Hujan deras yang terjadi kemarin belum bisa digolongkan sebagai kejadian alam yang luar biasa ( ekstra ordinary) sehingga banjir yang terjadi bukan termasuk keadaan atau kejadian alam yang bersifat darurat.

Oleh karena itu pihaknya sebagai anggota dewan meminta pertanggungjawaban pejabat publik (pemko dan OB) atas banjir tersebut dan kerugian yang terjadi pada masyarakat. Bahkan telah ada dua korban jiwa. Pada pembahasan RPJMD 5 tahun lalu, pemko pernah berjanji bahwa 2010 Batam bebas banjir.

"Saya berpendapat bahwa pejabat daerah yang bertanggungjawab seperti di Pemko dan OB. Dua intansi ini telah lalai melaksanakan tugasnya baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Batam," kata Onward Siahaan, Selasa (28/9/2010).

Seperti yang diberitakan hujan mengguyur Batam, banyak rumah warga yang tergenang air. Bahkan sampai menewaskan dua bocah.Kuatnya volume air membuat jalan-jalan banjir bahkan air tersebut merembes sampai ke rumah warga.

Rozi seorang warga di Legenda Malaka menyebut hanya dua jam saja hujan, air sudah mulai masuk ke rumahnya. "Kebetulan rumah saya ini dekat drainase terasa sekali apabila hujan deras selama berjam-jam, air langsung meluap sampai ke rumah," katanya .

Siswa yang mau pulang ke rumahpun terpaksa membuka sepatu karena hujan masuk sampai ke pekarangan rumah. Seperti yang dialami Siauling siswa SMP 12 saat pulang ke rumahnya di Legenda terpaksa melepas sepatunya dan berjalan ke rumahnya. Pekarangannya digenangi air setinggi 20 centi meter.
"Hati-hati nak pekarangan tergenang air," kata ibunya.
Hal yang sama terjadi jalan Engku Putri Batam Centre depan kantor Imigrasi air menggenangi jalan setinggi 25 centi meter.

Beberapa warga yang ada di Batam Cetre mengeluh dan bertanya kapan pemerintah memperbaiki drainase. Setiap hujan turun selalu terjadi banjir. Bahkan hanya dua jam saja hujan sudah terjadi banjir.

Herannya walau banjir sering dikeluhkan masyarakat perhatian pemerintah terhadap banjir ini sangat kecil. Buktinya dana untuk penanganan banjir untuk penyusunan DEDnya hanya Rp 1,33 miliar sangat jauh sekali jika dibanding APBD yang mencapai Rp1,318 triliun suatu perbandingan yang sangat jauh. Padahal wali kota Batam mengatakan tahun 2010 Batam bebas banjir. Namun kenyataan dilapangan. Bertolak belakang setiap hujan selalu terjadi banjirt. Karena tidak ada keserusan pemko masyarakat hanya bisa menerima kenyataan selalu terjadi banjir bila hujan. Wako terkesan hanya omong belaka. Buktinya dalam tempo 2jam hujan mengguyur Batam, banjir terjadi dimana-mana.

Editor : dedy suwadha

Warga Rempang Galang Datangi BPN Pusat


Tribun Batam - Selasa, 28 September 2010 13:47 WIB




jembatan_barelangs.jpeg
FOTO IST/INTERNET/TRIBUNNEWSBATAM
Foto Jembatan Tengku Fisabillilah di pulau Relang Galang Kota Batam

(
sumber Tribun Batam Pos,versi asli)

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Sebanyak tujuh orang warga Rempang Galang kembali mendatangi BPN Pusat, Jakarta. Kedatangan mereka untuk pertanyakan status Rempang Galang yang masih menjadi sengketa.

"Kami minta BPN supaya mengesahkan status tanah di rempang galang. Kata BPN pusat dalam minggu ini akan ada titik temunya,"ujar Rahman perwakilan tujuh orang warga Rempang Galang kepada Tribunnewsbatam, Selasa (28/9/2010)

Kedatangan tujuh orang ini diterima oleh Roky bagian sengketa BPN Pusat. Rahman mengaku selama ini warga masih bingung dengan status tanah garapannya.

"Kami datang atas inisiatif sendiri. Kami juga mengajak pengacara untuk membantu penyelesaian status tanah ini," ujarnya.

Rencan perwakilan ini akan tetap menunggu sampai BPN mengesahkan status tanah garapan mereka. "Kami bingung, kapan ada kejelasan tanah yang kami garap, kami sampingkan dulu masalah FTZ atau KWTE sekarang statusnya dulu yang harus jelas," tuturnya.

Editor : dedy suwadha

Drainase Kota Makin Buruk





Selasa, 28 September 2010 10:07 (sumber Batam Pos,versi asli)

Hujan Sebentar Batam Langsung Banjir

Drainase Kota Batam semakin buruk saja. Hujan sebentar saja, beberapa tempat di Kota Batam langsung banjir setinggi lutut orang dewasa. Padahal, Batam yang dikelilingi laut semestinya pembuangan air lancar jika drainasenya bagus. Seperti kemarin siang, hujan deras yang mengguyur hampir merata membuat sejumlah kawasan dilanda banjir. Banjir di kawasan Simpang Kabil Batam Centre, mengakibatkan kendaraan antre mulai dari arah depan perumahan Legenda Bali, Batam Centre menuju simpang Kabil sepanjang kurang lebih 500 meter.

Pengendara mobil dan sepeda motor terjebak banjir di depan perumahan Plamo Garden dan Simpang Kabil. Bahkan belasan pengendara sepeda motor terpaksa mendorong sepeda motornya karena mogok Kendaraan dari arah bandara pun terlihat cukup padat. Arus lalu lintas nampak normal, meski kendaraan terpaksa berjalan perlahan.

Pasalnya, hujan deras dan jalanan yang licin membuat pengemudi roda empat dan dua harus ekstra hati-hati. Akan tetapi, arus lalu lintas mulai tak lancar mulai di depan kawasan pemukiman Legenda Bali, Batam Centre. Kemacetan pun mulai terjadi, kendaraan roda empat pun terpaksa antre. Kendaraan terpaksa berjalan perlahan. ”Gak biasanya antre begini,” kata salah seorang pengendara mobil sedan sambil membuka kaca mobil dan melihat ke antrean panjang kendaraan, kemarin siang.


Kemacetan di seputaran simpang Kabil itu, membuat polisi lalu lintas (polantas) sigap mengatasi kondisi kemacetan. Meski kendaraan bisa berjalan meski relatif perlahan. Tapi, kendaraan yang hendak ke arah Mukakuning tetap saja memilih bergerak perlahan. ”Kita tidak tahu ada lubang di jalan atau tidak, soalnya airnya masih cukup tinggi,” kata pengemudi mobil sedan Toyota Corolla, kemarin.


Pantauan Batam Pos di simpang Kabil, pengendara mobil dan sepeda motor dari arah Batam Centre menuju Mukakuning tak berani menerobos jalan raya karena jalan di Simpang Kabil terendam air hingga setinggi pinggang. Ini membuat jalan macet hingga hampir satu kilometer. Pengendara sepeda motor yang nekat menerobos jalan terpaksa harus mendorong mendorong sepeda motornya karena mogok. Andi Purwanto, 28, misalnya, terpaksa mendorong sepeda motornya di tengah banjir karena mogok. ”Saya tiap hari lewat di Simpang Kabil karena saya tinggal di Citra Batam. Namun baru kali ini banjirnya membuat sepeda motor mogok,” tuturnya.


Nasrih, 24, juga mengalami nasib yang sama. Motor Suzuki Spin yang dikendarai gadis itu mati karena melewati jalan yang terendam banjir. Hampir 15 menit dia mendorong sepeda motornya, menghadapi arus banjir yang cukup deras. ”Untung tak hanyut,” katanya. Hujan juga membuat banjir beberapa luas jalan raya lainnya. Seperti di perumahan Marina Nagoya, depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Seipanas dan Bengkong dan lainnya. Di depan Komplek Citra Indah dan Seruni, banjir juga menghadang. Banyak mobil mogok karena mesinnya kemasukan air. Bahkan warga di Bengkong Harapan II terpaksa harus berbasah-basah karena air masuk ke rumah.


Selain di kawasan itu, banjir juga terjadi di halte Panbil Mall, Mukakuning, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pandan Wangi hingga Kepri Mall, Tembesi, Aviari Batuaji, depan RSUD Batuaji yang baru. Sementara itu, banjir juga menggenangi Baloi Kolam, yang mencapai sampai sepinggang orang dewasa. Akibatnya, seluruh ruli di daerah tersebut terendam air. ”Selain karena datarannya lebih rendah dari lainnya, drainase di ruli Baloi Kolam sangat memprihatinkan. Sehingga air tersebut tak bisa mengalir sebagaimana mestinya dan meluap naik ke permukaan area penduduk sampai hampir satu meter ketinggiannya,” ujar penduduk Baloi kolam RT 05 RW 15, Sowilangun Harahap.


Banjir parah juga terlihat di sekitar patung kuda Seipanas sampai depan Puskesmas Bengkong. Luapan air mengalir baik dari Bengkong atas ataupun Seipanas semua menuju ke daerah yang lebih rendah seperti depan SMP 6 Bengkong. Ketinggian air sampai di atas lutut orang dewasa. Yang lebih mengherankan lagi, mobil metromini dan gerobak rokok, sampai hanyut terbawa derasnya arus banjir 50 meter di depan SMP 6 Bengkong. Banjir juga menggenang beberapa perumahan seperti di Batam Centre seperti Simpang Raya yang genangan airnya sampai selutut orang dewasa.

Pascabanjir, jalanan terlihat jorok oleh sampah yang bererakan. Belum lagi jalan seperti di area Tunas Industri Batam Centre, seluruh permukaan aspal jalan tertutup tanah bauksit dari bukit yang dikeruk. Pengedara yang lewat di daerah tersebut terpaksa ekstra hati hati, supaya ban kendaraanya tak selip. Pasalnya tanah bauksit yang menutup aspal tersebut sangat licin.Belum lagi jalan penuh lubang di area Batuampar menuju Jodoh dan Baloi, semua lubang jalan tertutup genangan air, sehingga tidak sedikit pengendara yang terjerembab lubang jalan tersebut, pasalnya tak kelihatan.


Jalan Rusak Berat
Hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur Kota Batam beberapa hari terakhir ini. Kondisi ini makin parah, karena drainase yang kurang memadai membuat air menggenangi jalan. Pascabanjir, membuat jalan-jalan di Kota Batam rusak berat. Kedaan tersebut seperti terlihat di jalan alternatif menuju Bandara Hang Nadim mulai dari Simpang Frengky, kawasan Puri Industrial Park, Tunas Industrial Park, Perumahan PLN, Universitas Batam (Uniba), Perumahan Alam Raya, Perumahan Cikitsu, Perumahan Taman Raya, hingga simpang SMA 3 Batam yang banyak terdapat lubang-lubang besar yang membahayakan pengendara. ”Drainase banyak yang tak berfungsi, jalan yang sudah rusak dan tergenang air membuat kerusakan cepat merembet,” ujar Nur Hadi, warga Cendana.


Bila ditelusuri mulai dari simpang Frengki, tak terhitung lagi berapa lubang yang merusak jalan. Seperti di depan sekolah Basic, tikungan samping perumahan PLN, Simpang depan Sekolah Nasional, dua lubang di depan Uniba, depan pasar Nasa Centre dan Perumahan Taman Alam Raya, tikungan depan Perumahan Cikitsu hingga depan V-Mart. Sementara kerusakan kecil tak terhitung lagi terdapat di berapa titik. (cr6/med/hda/cr1)

Minta Lampu Depan Kawasan Industri Menyala

Selasa, 28 September 2010 09:54 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Lampu jalan depan kawasan industri di antara Simpang Frengki ke Simpang Kalista sudah dibangun. Warga memint a lampu jalan tersebut bisa menyala.

Hendraman, warga Perumahan Botania setiap malam melewati jalan ini. ”Lampu jalannya mati. Nggak nyaman sih, tapi jalan ini termasuk jalan pintas dan cepat. Dari Seipanas, Simpang Frengki ke simpang Kallista. Daripada mutar ke arah Masjid Agung Batam Centre,” kata Hendraman kepada Batam Pos kemarin.

Menurut Hendraman, di jalan tersebut sering kecelakaan karena kondisi jalannya gelap. Ditambah lagi pengendara motor relatif banyak dan banyak yang memicu kendaraannya dengan cepat. ”Seringnya kecelakaan waktu pekerja perusahaan ganti shift,” kata Hendraman yang ngaku beberapa kali melihat kecelakaan di jalan ini.

Pengguna jalan lainnya, Indra, warga Taman Raya. "Gimana lagi mas. Ini jalan pintas satu-satunya yang bisa cepat sampai di rumah. Jalannya lumayan mulus, cuma lampu penerangan jalannya saja yang mati. Sebenarnya ngeri juga bila lewat sini,” kata Indra. Selain sepanjang jalan tersebut, lampu jalan lingkar belakang Politeknik Batam mulai dari simpang Sincom juga mati. (cr1)

Senin, 27 September 2010

DK FTZ MINTA MASYARAKAT TENANG HADAPI PENAHANAN MOBIL


Batam, 24/9 (ANTARA) - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (DK FTZ) meminta masyarakat tenang menghadapi penahanan puluhan kendaraan mewah oleh Mabes Polri.

"Kami harap masyarakat tetap tenang," kata Sekretaris Dewan Kawasan FTZ BBK, Jon Arizal, di Batam, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah belum tahu apa yang akan dilakukan aparat kepolisian kepada puluhan mobil mewah yang ditahan, namun, diharapkan tidak merugikan. "Kami harap solusinya tidak merugikan," kata dia.

DK FTZ BBK dan BP Batam, kata dia, menghormati tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan menyerahkan seluruhnya kepada yang berwenang. Namun, mreka tetap mengharapkan penegakan hukum dilakukan dengan baik.

Ada seorang ibu rumah tangga, kata dia bercerita, yang pagi-pagi didatangi aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap langsung meminta mobilnya. "Ibu guru itu kaget dan takut," kata dia.

Ia mengatakan Wakil Gubernur mendapat banyak keluhan dari warga yang kendaraannya ditahan, sementara polisi tidak memberikan keterangan secara jelas mengenai penahanan mobil.

Di tempat yang sama anggota Badan Pengusahaan Batam, Fitra Kamarudin, memastikan mobil yang ditahan tidak diimpor saat FTZ BBK berlaku.

"Mobil itu sebelum FTZ BBK, yaitu saat PP 63/ 2003 masih berlaku," kata dia.

Fitra juga meminta masyarakat tidak resah dengan pemasukan mobil impor paska pemberakuan FTZ BBK pada 1 April 2009 karena sesuai dengan peraturan.

BP Batam dan DK FTZ BBK juga berani memberikan jaminan kepada warga Batam yang hendak membeli mobil impor saat ini karena dilindungi berbagai peraturan pemerintah.

Pemerintah, kata dia, amat berhati-hati membuat peraturan impor mobil untuk melindungi konsumen.

Mobil impor paska-FTZ BBK, kata dia, menggunakan STNK dan plat khusus yang membedakan dengan mobil dari Jakarta atau yang diimpor sebelum FTZ BBK.

"Sebelum masuk, aparat bea dan cukai juga akan memeriksa dokumentasinya agar sesuai dengan mobil yang diimpor," kata dia.

Mabes Polri menahan sekitar 80 mobil mewah yang diduga "bodong" karena memalsukan tahun masuk mobil.

Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan seri terbaru dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat mobil.

Merk dan jenis mobil mewah yang diamankan, antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar s type. (T.Y011/B/A027/A027) 25-09-2010 00:08:51 NNNN

Copyright © ANTARA

Taksi Argo Gagal





Senin, 27 September 2010 09:52 (sumber Batam Pos,versi asli)

Penerapan taksi berargo di Kota Batam sangat sulit direalisasikan. Sudah lebih setahun, taksi berargo digaungkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam namun tetap tidak maksimal. Saat ini, tercatat 1.600 taksi yang sudah memiliki argometer dan melakukan tera argo taksi. Namun, argometer yang terpasang di taksi hanyalah hiasan belaka. Para supir taksi pun seakan tak menghiraukan keberadaan argometer yang dibelinya dengan harga jutaan. Kepada penumpang pun tetap saja diusulkan tarif nego (ketengan).

Salah satu supir taksi, Andi mengaku argometer tersebut sudah terpasang di taksinya setahun lalu. Saat Pemko melalui Dishub Kota Batam mengancam taksi yang tak berargo tidak boleh KIR, maka Andi dan rekan-rekannya ”terpaksa” membeli argometer dan melakukan tera. Andi mengaku, memang sangat jarang menggunakan argometernya. Hanya, apabila ada penumpang yang menanyakan argo saja ia baru menggunakannya. Tak jarang, Andi pun berbohong taksinya tak ada argometer. ”Kalau pakai argo tidak bisa bawa penumpang lain di jalan. Padahal satu taksi bisa muat lima orang,” katanya.

Untuk masalah tarif, ia mengaku masih menggunakan tarif nego dengan penumpang. ”Saya kan tidak punya pangkalan. Penumpang di jalan rata-rata tak mau pakai argo. Kalau saya paksakan nanti malah tak dapat penumpang,” tuturnya. Begitu pun dengan penumpang yang juga tak acuh dengan penerapan taksi argo. Mereka lebih memilih tarif nego dengan alasan lebih murah. ”Dari Batam Centre ke Sekupang tarifnya hanya Rp10 ribu. Kalau pakai argo sampai Rp50 ribu,” kata Indah, warga Batam Center.

Pemko pun seakan kesulitan membenahi sistem transportasi di Batam khususnya taksi. Di awal penerapannya, pemerintah tidak tegas. Contohnya masalah tarif, awalnya SK Wali Kota Batam nomor 95 tahun 2009, tarif argometer taksi hanya sebesar Rp4.500 untuk buka pintu, Rp2.700 per kilometer dan Rp27.000 per jam masa tunggu. Karena menuai protes dari pengemudi taksi akhirnya SK ini diubah menjadi SK Wali Kota Batam Nomor 291 tahun 2009 tertanggal 22 November 2009, tarif buka pintu Rp5 ribu, ongkos akan bertambah setiap kilometernya sebesar Rp3.500. Sedang biaya waktu tunggu per jamnya Rp35 ribu.

Bahkan, Pemko sampai dua kali melakukan launching taksi. Pertama, launching dilakukan Kamis (30/7) di gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Baloi oleh Wali Kota Batam. Kemudian, Pemko me-relaunching berargo, Jumat (1/1) di hadapan turis dari Singapura. Namun pelaksanaannya tetap nihil.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Muramis, mengakui pelaksanaan taksi argo belum optimal. Menurutnya, penumpang yang tak mau pakai argo menjadi kendalanya. ”Bahkan, ada juga yang argonya tak dipakai. Kami akui itu,” katanya, kemarin.

Muramis menuturkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan yaitu dengan memperketat uji KIR. ”Kalau saat KIR ternyata argonya tidak ada, rusak atau tidak ditera otomatis tidak lulus KIR,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan razia untuk pengawasan taksi argo. Menurut Muramis selama 2010 ini, pihaknya menggelar 52 kali razia. ”Apabila saat razia ada yang tertangkap argo tak dipakai kita proses sesuai Undang-undang (tilang). Selain itu saat razia juga kita tilang pelanggaran lainnya seperti izin trayek,” imbuhnya.

Muramis mengakui, saat ini taksi plat hitam masih banyak berkeliaran. Pihaknya kesulitan memberantasnya karena hal itu kewenangan pihak kepolisian. ”Angkutan plat kuning baru kewenangan Dishub. Seandainya ada angkutan plat kuning yang menyalahi aturan, Dishub yang mengambil tindakan. Taksi plat hitam itu kewenangan polantas yang menertibkan,” jelasnya. Sementara Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku masalah transportasi di Batam memang kompleks. Pasalnya, pemerintah terlambat menangani masalah transportasi, hal ini yang menyebabkan banyaknya taksi plat hitam. ”Sebelum ada angkutan resmi, yang tidak resmi (plat hitam) sudah ada duluan,” katanya beberapa waktu lalu. Pemko Batam, jelas Dahlan tetap komit dalam penerapan taksi argo, walaupun sudah setahun masih jalan di tempat. ”Semuanya butuh proses,” akunya. (EVI RISDIANTI)

Baru Diperbaiki, Jalan Sudah Rusak Berat





Sabtu, 25 September 2010 09:47 9sumber Batam pos,versi asli)

Batam Centre (BP) - Jalan alternatif Batam Centre-Universitas Batam (Uniba) tepatnya di tikungan depan perumahan PLN Batam Centre rusak berat. Kegiatan pemotongan bukit daerah tersebut, diduga menjadi pemicunya. Beberapa lubang nampak di permukaan jalan tersebut. Bahkan ada lubang, kedalamannya melebihi 30 sentimer dengan diameter hampir satu meter.

Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengendara yang kurang berhati-hati, khususnya saat melintas di malam hari dan saat hujan turun.”Sebenarnya, sekitar dua bulan lalu sudah diperbaiki. Namun derasnya air yang melewati badan jalan membuat aspal cepat rusak. Parit yang seharusnya mencegah air agar tidak melewati permukaan jalan malah penuh dengan tanah akibat pemotongan bukit,” ujar Maslan Haris, warga perumahan PLN.


Di sekitar jalan tersebut, saat ini tengah berlangsung pemotongan bukit untuk keperluan pembangunan perumahan dan kawasan Industri. Sehingga banyak mobil pengangkut pasir berukuran berat mondar-mandir di jalan tersebut. Hal tersebut membuat jalan juga dipenuhi tanah dan pasir. Sehingga saat hujan turun sering terjadi kecelakaan karena jalan licin. ”Sebenarnya, tiap malam juga disiram pakai mobil tangki agar pasirnya hilang. Namun, air melewati jalan sehingga pasir kembali lagi,” tambahnya.(cr1)

Kamis, 23 September 2010

Kawasan Investasi, Jalan Rusak Parah





Kamis, 23 September 2010 08:08 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Jalan rusak di kawasan Batuaji membuat anggota Komisi II DPRD Kota Batam, T Erikson Pasaribu, prihatin. Ia meminta agar anggaran dari pusat sebesar Rp23 miliar untuk pelapisan ulang jalan di kawasan bisnis Nagoya dan Jodoh, sebagian dialokasikan untuk memperbaiki jalan rusak di kawasan Batuaji.

Disebutkannya, warga Batuaji juga manusia yang punya hak sama dengan warga di kawasan Jodoh dan Nagoya, untuk menikmati hasil pembangunan. Termasuk perbaikan ruas jalan rusak.

”Kalau jalan rusak di Jodoh dan Nagoya dilapis ulang, kita juga meminta anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak di Batuaji,” kata Erikson yang tinggal di komplek Permata Puri Tahap I, Batuaji kepada Batam Pos, kemarin (21/9).

Jika perbaikan ruas jalan karena alasan investasi, Erikson menegaskan bahwa hal itu kurang tepat dan kurang relevan. Pasalnya, investasi dan investor saat ini lebih banyak menjalankan aktivitas bisnisnya di kawasan Batuaji dan Tanjunguncang.

”Coba lihat industri shipyard, mayoritas di kawasan Batuaji hingga Tanjunguncang. Investasi mereka sangat besar, tapi lihat infrastruktur jalan ke dua kawasan itu sangat tidak memadai. Karena itu, kita meminta perbaikan jalan ke kawasan itu tak diperhatikan,” paparnya.

Sebagai kawasan yang kerap dilewati investor asing, lanjutnya sudah semestinya Pemko Batam memberi perhatian pada infrastruktur jalan Batuaji dan Tanjunguncang.

”Rasanya kita malu, ketika investor asing melihat jalan Batuaji rusak parah. Jadi kalau alasannya investasi, Batuaji dan Tanjunguncang memberikan kontribusi yang sangat besar,” tegasnya.

Erikson menegaskan, Pemko Batam semestinya tak memberikan keistimewaan kepada kawasan Jodoh-Nagoya, yang disebut-sebut kawasan bisnis. ”Kalau di Nagoya Jodoh ada hotel bintang 4, di Batuaji Tanjunguncang pun ada hotel bintang 4. Ada mal, pom bensin, bank, bahkan shipyard dengan investasi besar. Kita meminta anggaran jalan dari pusat sebesar Rp23 miliar itu, dibagi secara proporsional ke kawasan Batuaji,” pungkasnya. (hda)

Awan Cb Picu Puting Beliung Daerah Pesisir dan Lautan Titik Rawan





Kamis, 23 September 2010 08:12 (sumber Batam Pos,versi asli)


NONGSA (BP) -
Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Hang Nadim, Agus, mengatakan, angin puting beliung yang melanda beberapa daerah di Batam disebabkan kecepatan angin yang berhembus dari bawah ke atas mencapai 80 kilometer per jam selama 10 sampai 15 menit.

”Angin tersebut terbentuk dari awan comulunimbus (Cb). Awan comulunimbus tersebut berasal dari air laut yang mengalami penguapan dalam skala besar oleh panas sinar matahari. Jarak awan dengan permukaan daratan sangat dekat dibanding dengan awan lainnya,” ujar Agus, kemarin.

Meskipun awan Cb terbentuk dari penguapan air laut dalam skala besar, menurut Agus, awan tersebut membuat daratan yang ditutupi terasa sangat dingin.

”Itu menandakan, kandungan udara di bawah awan Cb sangat besar. Tapi, udara tersebut tak bergerak layaknya udara yang biasa kita hirup. Hembusan udara tersebut bergerak dari bawah ke atas,” terangnya.

Selain muncul awan Cb, tanda terbentuknya angin puting beliung, udara di sekitar sebelum awan CB belum terbentuk, terasa panas menyengat.

Apalagi, sekarang ini Kepri khususnya Batam, menurut, Agus, memasuki musim pancaroba (pergantian musim dari panas ke hujan), angin dari utara berhembus menuju selatan dengan kecepatan normal 18 km per jam. Sementara Kepri, khususnya Batam letak geografisnya sejajar dengan garis equator. Sehingga, hembusan angin dari utara ke selatan tak berjalan lurus dan berbelok. ”Ditambah letak matahari panasnya pas di posisi equator, hal tersebut menyebabkan munculnya awan Cb dan angin puting beliung,” terangnya.

Daerah yang biasanya menjadi titik pusaran puting beliung adalah daerah pesisir pantai, tengah laut, dan tanah lapang terbuka yang tempatnya agak tinggi. DiBatam, masyarakat yang tinggal di pesisir sebaiknya waspada terhadap adanya awan pekat hitam, tebal dan agak rendah. Hal tersebut sangat berpotensi terhadap datangnya puting beliung.

Seperti daerah Nongsa, Punggur, Bengkong sekitar pesisir, Batuampar, Tanjungpinggir, dan Tanjunguncang, merupakan daerah yang masyarakatnya perlu untuk waspada dari angin puting beliung ”Bila ada awan CB, sebaiknya masyarakat jangan berada ditempat terbuka, dan usahakan jangan berteduh di bawa pohon. Pasalnya, sangat rawan bila ada puting beliung mendadak muncul. Hal ini akan berakhir pada pertengahan Oktober nanti,” imbaunya. (cr6)

Rabu, 22 September 2010

Tiga Instansi Tuntaskan Status Relang





Rabu, 22 September 2010 09:05 9sumber Batam Pos,versi asli)


BATAM CENTRE (BP) -
Status lahan Rempang-Galang (Relang) yang belum jelas pengelolaannya akan dituntaskan tiga instansi yakni Pemko Batam, Otorita Batam (OB), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahun ini, tim tersebut akan bekerja.

”Dengan adanya tim ini, bukan berarti masalah persoalan lahan di Rempag Galang (Relang) akan (langsung) selesai tahun ini. Tapi tahun ini, tim tersebut akan bekerja,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri, kemarin.

Yusfa mengatakan, ia perlu menjelaskan kembali soal Relang agar tak ada salah persepsi soal penyelesaian lahan di sana. ”Yang benar tim akan bekerja tahun ini, bukan masalah Relang akan selesai tahun ini. Mudah-mudahan selesai secepatnya,” ujarnya.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, kata Yusfa, sudah bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, membicarakan status lahan Relang. Dalam pertemuan itu, BPN memberi sinyal akan menuntaskan status lahan di Relang. Sehingga, BPN membentuk tim dan segera turun ke lapangan menengok lahan di sana.

Agar masalah Relang cepat selesai, kata Yusfa, maka dibentuklah tim yang terdiri dari Pemko Batam, OB dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tim ini nantinya akan mengkaji dan memutuskan kepada instansi mana pengelolaan Relang akan diserahkan, apakah pada Pemko Batam, OB, atau dikelola bersama. ”Pada dasarnya Pemko siap apapun keputusannya. Yang terpenting statusnya jelas,” paparnya.

Sebelumnya, BPN menentukan tiga syarat pengelolaan kawasan Rempang-Galang. Yakni kejelasan subyek hukum yang akan diberi hak pengelolaan lahan (HPL), kejelasan tata ruang di kawasan Pulau Rempang, Galang dan Galang Baru serta pelepasan status hutan oleh Menteri Kehutanan. (med)

Bangun Empat Titik Drainase





Rabu, 22 September 2010 09:04 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM (BP) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, Pemko Batam secara bertahap mengatasi masalah banjir. Tahun ini, Dinas PU Kota Batam membangun empat titik drainase menanggulangi masalah banjir yang selalu datang setiap hujan.

Empat titik tersebut, yakni Bengkong Seken, Seitering, Batuaji, dan sekitaran SMP 12 Legenda, Batam Centre. Selain itu, pembangunan dan normalisasi drainase juga berkerjasama dengan Otorita Batam (OB), kementrian PU dan Dinas PU Provinsi Kepri. ”Memang masalah banjir ini menjadi fokus tersendiri Pemko Batam,” katanya kemarin.

Yumasnur menilai, banyak faktor menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Batam. Selain karena faktor pembukaan lahan baru yang tinggi, juga karena kondisi drainase yang ada tak mampu menampung debit air saat hujan lebat.

Selain itu, faktor ketinggian laut dan darat yang hampir sama juga bagian dari faktor penyebab terjadinya banjir di beberapa lokasi. Perilaku masyarakat yang kurang memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan juga menjadi penyebab lainnya terjadinya banjir. ”Masyarakat yang buang sampah sembarangan, membuat drainase tersumbat dan air tidak mengalir,” jelasnya.

Pembangunan drainase di proyek perbaikan drainase di jalan R Suprapto simpang empat Kelurahan Bulang, Batuaji yang sempat terbengkalai juga menjadi perhatian Pemko. Menurut Yumasnur keberadaan proyek drainase di lokasi tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kepri.

Yumasnur mengaku tak mengetahui alasan pembangunan drainase tersebut tak kunjung selesai hingga hari ini. Namun begitu, Pemko, lanjut Yumasnur, sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Kepri agar segera pembangunan drainase tersebut diselesaikan. ”Itu kan akses masyarakat. Untuk itu kita sudah meminta agar segera diselesaikan,” terangnya.

Yumasnur menilai penyebab banjir di Tanjungpiayu lebih karena banyaknya endapan erosi tinggi. ”Solusinya harus ada pelebaran drainase walaupun belum permanen. Juga normalisasi drainase,” Yumasnur menguraikan.(vie)

Intensif Bahas BPHTB





Rabu, 22 September 2010 09:01 (sunber Batam Pos,versi asli)


BATAM CENTRE (BP)
– Pemerintah pusat bakal melimpahkan pengelolaan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah mulai tahun 2011. Karenanya, Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Kota Batam mulai membahas secara intensif BPHTB tersebut.

”Pada tahun 2010 lalu, Pemko memperoleh bagian pendapatan dari BPHTB sebesar Rp90 miliar dari pusat. Jumlah tersebut merupakan 64 persen dari jatah yang diterima Pemko,” kata Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang, Selasa (21/9).

Menurutnya, pendapatan BPHTB sebesar Rp90 miliar itu diperoleh dari bangunan dan tanah yang nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOP TKP) sebesar Rp30 juta. ”Tapi sesuai UU Nomor 28/2009 tentang pajak, NJOP TKP minimal Rp60 juta,” paparnya.

Terkait kenaikan NJOP TKP pascapemberlakuan UU 28/209, Sallon mengaku pihaknya masih mengkaji lebih lanjut. ”Kajiannya harus komprehensif. Di satu sisi kita harus meringankan beban masyarakat. Di sisi lain kita juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” cetusnya.

Karena BPHTB relatif baru dilimpahkan ke daerah, Sallon mengaku akan meminta pemetaan transaksi. ”Kita akan minta ke pusat berapa banyak transaksi yang nilainya Rp100 juta ke atas dalam setahun. Begitu pun, kita akan meminta berapa banyak transaksi Rp60 juta ke bawah,” urainya.

Sallon menambahkan pihaknya juga akan meminta sampel harga rumah tipe 36 di tiap kecamatan. ”BPHTB itu berdasarkan transaksi yang terjadi pada hari itu juga,” imbuhnya. (hda)

Selasa, 21 September 2010

Status Quo Relang Segera Dicabut

BATAM CENTRE- Walikota Batam, Ahmad Dahlan menegaskan status quo lahan di Pulau Rempang dan Galang (Relang) akan dicabut. Pemerintah sudah bisa mengeluarkan hak pengelolaan lahan (HPL) pada 2011 mendatang.

"Status lahan di Pulau Rempang dan Galang mulai mengalami titik terang. Setelah ada desakan Pemko Batam bersama Otorita Batam (OB) dan DPRD, akhirnya pusat mulai merespon dan rencana pada 2011 sudah bisa dikeluarkan HPL,"ujar Walikota Batam, Ahmad Dahlan, kemarin.

Mengenai siapa yang akan mengelola lahan di Relang? Walikota tidak mempermasalahkan hal itu. Namun yang terpenting adalah status quo bisa dicabut.

Disamping dicabut, tentunya kepastian dari BPN untuk bisa memberikan kepastian pengelolaan lahan dan sertifikat juga sangat dibutuhkan bagi yang akan berinvestasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, Pemko Batam atau OB yang akan mengelola Relang sama saja. Keduanya adalah sama-sama badan pemerintahan di daerah untuk mengelola pengembangan Kota Batam. Pengembangan yang dilakukan OB saat ini masih terpusat untuk Pulau Batam, sedangkan Pemko Batam memang sudah mulai mengembangkan pulau dengan cara membangun infrastruktur jalan, pelantaran dan pendirian sekolah.

"Jika Pemko Batam yang mengelola Relang nantinya juga tidak ada masalah. Kami juga mempersiapkan mekanisme pengurusan permasalahan lahan dengan baik dan teratur,"kata Dahlan.

Ia mengatakan, kalau lahan di Relang dibiarkan dengan waktu yang tidak ditentukan, Batam akan rugi sendiri. Karena, pembangunan di daerah yang sudah tersedia jembatan dan jalan yang sangat memadai itu tidak bisa dilanjutkan dengan resmi oleh pihak mana pun.

Contohnya, meski ada sebagian pihak yang memanfaatkan lahan di Relang untuk kepentingannya, namun mereka tidak berani untuk mendirikan bangunan permanen. Ini dilakukan, karena lahan di Relang belum jelas dan tidak ada dokumen yang bisa dikeluarkan untuk mengesahkan lahan itu. (sm/rl)

Satpol PP Siap Tertibkan Tower Liar

BATAM CENTRE- Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Batam siap melakukan penertiban tower tak berizin, jika Dinas Tata Kota (Distako) yang memintanya.

"Bagi saya sangat penting dilakukan penertiban tower. Walau pada 2010 belum ada agenda penertiban, tapi kita siap diarahkan dan diminta untuk menertibkan tower liar tanpa izin tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Zulhelmi, kemarin.

Dia mengatakan penertiban tower liar dianggap sangat penting karena bangunan itu bisa membahayakan orang lain.

"Pendirian tower tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dari Distako jelas menyalahi aturan. Apalagi ada tower yang dibangun di atas ruko tentu struktur kekuatan penahan tiangnya sangat diragukan sehingga mengancam keselamatan orang lain. Begitu juga tower berada di pemukiman warga sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan. Sebab sangat merugikan alat-alat listrik masyarakat," ujarnya sembari mengaku selama dirinya menjabat Kepala Satpol PP, pihaknya belum pernah menertibkan bangunan liar seperti itu. Distako juga tidak pernah memberikan informasi terkait adanya tower liar yang mau ditertibkan.

Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam, Gintoyono yang dikonfirmasi masalah tower meminta wartawan menanyakan langsung ke Kabid Perizinan Distako, Mustafa.

"Hubungi Kabid Perizinan aja, saya lagi ada acara di luar," kata Gintoyono.

Kabid Perizinan Distako Kota Batam, Mustafa belum berhasil dimintai keterangan. Nomor ponsel miliknya dihubungi tadi malam meski terdengar nada sambung namun tidak diangkatnya. Begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim terkait arahan Kadistako soal masalah tower belum dibalasnya.(sm/rl)

Dicuekin... Warga Ruli di Batam Bakal Berdemo Lagi


Tribun Batam - Senin, 20 September 2010 20:58 WIB

( sumber Tribun Batam,versi asli)
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM--Warga Rumah Liar (Ruli) Baloi Kolam yang dimotori oleh LSM Gebrak kembali akan mendemo DPRD dan OB untuk ketiga kalinya, hal ini terkait tuntutan mereka untuk mendapatkan fasilitas air dan listrik.

Status Relang Selesai Tahun Ini





Selasa, 21 September 2010 09:54 (sumber Batam Pos,versi asli)

Tim Pemko, OB, dan BPN Mulai Bekerja
Kawasan Rempang-Galang (Relang) yang status quo lebih dari 10 tahun akan segera menemui titik terang akhir tahun ini. Saat ini telah dibentuk tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Otorita Batam (OB), dan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang akan mengkaji kawasan tersebut. Status quo lahan Relang, membuat Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam (Otorita Batam), tak bisa berbuat apa-apa.

Lahan yang sebenarnya memiliki nilai ekonomis sebagai lokasi wisata, karena terganjal status quo, pemanfaatannya tak maksimal. Padahal, sudah banyak investor yang berminat investasi di Relang dengan nilai investasi jutaan dolar AS, terpaksa mundur perlahan akibat kedua pemerintahan baik Pemko dan OB mengambil sikap tak berani mengalokasikannya. ”Tim tersebut yang akan mengkaji perundang-perundangan serta hal-hal yang terkait status quo tersebut. Dalam waktu dekat akan segera bekerja,” kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, di Batam Centre, kemarin.


Menurut Dahlan, hasil kajian tim tersebut akan diputuskan pengelolaan Relang akan diserahkan pada Pemko Batam, OB, atau dikelola bersama. ”Pada dasarnya Pemko siap apapun keputusannya. Yang terpenting statusnya jelas,” paparnya. Dahlan menyebutkan, terkait ada jual beli yang dilakukan oknum baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun warga sipil terhadap lahan Rempang dan Galang tidak pernah disetujui Pemko. ”Tidak ada jual beli lahan di situ. Kalau memang ada (oknum) lurah atau camat yang menjual lahan di situ, akan berikan sanksi tegas,” tandasnya.


Dahlan juga mengatakan, siapapun nanti yag mengelola lahan tersebut, tidak akan menganggu pemukiman masyarakat. Pasalnya, baik Pemko maupun OB, sepakat menetapkan titik kampung tua di Rempang dan Galang. Pemerintah, jelas Dahlan akan menjaga keberadaan dan budaya di kampung tua tersebut. ”Sudah ada penduduk kampung tua sekitar 60 titik kampung tua. Kita akan jaga kebudayaannya dan status kampung tuanya,” janji Dahlan.


Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang sudah mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, sementara pemerintah (Pemko atau OB) mengklaim telah dialokasikan pada investor pikah ketiga? Menurut Dahlan, semua ada mekanismenya. ”Setelah statusnya jelas, kita kaji dan pelajari lagi dan selesaikan baik-baik. Kalau perlu, ada ganti ruginya,” sebut Dahlan.


Kawasan Rempang-Galang yang status quo terdiri dari enam pulau yaitu Tonton, Nipah, Setoko, Rempang, Galang dan Galang baru. Selama kurun waktu tujuh tahun ada sekitar 68 investor yang mengajukan mau mengelola kawasan tersebut. Namun pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Salah satu investor yang besar yaitu PT Megah Elok Graha. Investor ini berniat untuk membangun kawasan wisata terpadu di kawasan Rempang-Galang. Saat ini, Pemko Batam tengah menunggu finalisasi revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang di dalamnya juga terdapat master plan FTZ. ***

Senin, 20 September 2010

PEMERINTAH BELUM TETAPKAN KAWASAN HUTAN LINDUNG KEPRI

Tanjungpinang, 18/9 (ANTARA) - Pemerintah pusat belum menetapkan kawasan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Riau sehingga menghambat pembahasan rencana tata ruang wilayah tersebut, kata Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution, Sabtu.

"Penetapan kawasan hutan lindung itu wewenang pemerintah pusat," ujar Nasution yang juga anggota Panitia Khusus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang dihubungi dari Tanjungpinang.

Surya Makmur Nasution mengatakan, pembahasan Ranperda RTRW disesuaikan dengan rencana tata ruang tingkat nasional. Pemerintah pusat dan DPR telah mengunjungi Kepri untuk menyempurnakan data hutan lindung di wilayah tersebut.

Penetapan kawasan hutan lindung mengalami berbagai kendala, terutama di Batam yang hutan lindungnya telah sudah dialihfungsikan.

Karena itu, kata Nasution , permasalahan hutan lindung di Batam langsung ditangani pemerintah pusat. Sementara kabupaten-kota lainnya di Kepri hanya ditentukan kawasan hutan lindung dan komersial.

"Berdasarkan ketentuan, kawasan hutan lindung itu seluas 30 persen dari luas suatu daerah, sementara 70 persen lainnya ditetapkan sebagai kawasan komersial," katanya.

Nasution mengemukakan, pembahasan Ranperda RTRW Kepri sudah memasuki tahapan kelima, namun tidak dapat dilanjutkan karena menunggu keputusan tim terpadu yang akan menentukan kawasan hutan lindung dan komersial.

Kemungkinan pengesahan Ranperda RTRW Kepri dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah pemerintah pusat menetapkan kawasan hutan lindung.

"Pembahasan Ranperda RTRW harus melalui sebelas tahapan. Tahapan kelima ini terpenting, dan kebetulan terhambat karena tim terpadu yang terdiri atas pemerintah pusat dan daerah belum memutuskan kawasan hutan lindung dan komersial," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menetapkan kawasan hutan lindung di Kepri untuk kelangsungan pembangunan di daerah tersebut.

"Kami berharap pemerintah pusat segera menetapkan kawasan hutan linsung di Kepri sehingga Ranperda RTRW dapat disahkan," katanya.

NP/B/A011) (T.KR-NP/B/A011/A011) 18-09-2010 16:53:25 NNNN

Copyright © ANTARA

Resapan Air Makin Berkurang Penyebab Banjir saat Hujan





Senin, 20 September 2010 08:41 (sumber Batam Pos,versi asli)


Banjir yang kian meluas di Kota Batam semakin meresahkan. Walaupun banjir hanya terjadi saat tertentu saja seperti hujan deras, namun setiap datang selalu merepotkan warga.

Memang, banjir di Batam tak seperti di kota lain. Walaupun dikatakan banjir, paling lama hanya tiga jam, tak sampai memakan korban dan tak perlu mengungsikan penduduk.

Namun, saat banjir akses jalan selalu terputus. Contohnya di kawasan Batuaji, Tembesi, dan Tanjungpiayu. Saat banjir datang, warga tak bisa melintas karena air masuk ke kendaraan. Tak hanya di kawasan tersebut, banjir juga terjadi di kawasan Jodoh, Nagoya, dan Baloi. Padahal, kawasan itu merupakan pusat bisnis di Batam dan merupakan etalase Kota Batam karena banyak dilalui wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, penyebab banjir, yaitu tingkat tataguna lahan yang tinggi di Batam. Maksudnya, banyak pembukaan lahan yang baru menyebabkan lokasi tangkapan dan resapan air berkurang.

”Apalagi, banyak daerah yang sudah land clearing menyebabkan lumpur masuk ke drainase dan menyumbat. Akhirnya jadi banjir,” imbuhnya.

Pembukaan lahan, lanjutnya membuat titik-titik banjir bertambah. Titik-titik yang ada saja belum terselesaikan tambah lagi yang baru. ”Namun kita mencoba menyelesaikannya secara bertahap,” akunya.
Selain itu, topografi Batam juga mempengaruhi, artinya daratan dan lautan tidak beda jauh tingginya. Menurut Yumasnur, di wilayah Jodoh contohnya, pasang pada siang hari sehingga air keluar dari drainase.

Menurut Yumasnur, untuk mengurangi banjir selain membangun drainase, pihaknya lebih memfokuskan pada normalisasi drainase yang sudah ada. ”Namun masalah drainase dan banjir ini sangat kompleks,” katanya.

Sementara untuk wilayah Tanjungpiayu yang langganan banjir, Yumasnur mengaku anggarannya sangat besar untuk membuat drainase. “Kita harus membuat drainase sampai seribu meter, itu sangat besar anggarannya,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika mengatakan, Pemko Batam juga fokus menangani banjir. Selain menggunakan APBD Kota Batam, penanganan banjir memalui pembangunan drainase dan normalisasi banjir juga dibantu APBN dari pemerintah pusat. (evi risdianti)

Air ATB Sering Mati





Sabtu, 18 September 2010 09:03 (sumber Batam Pos,versi asli)

Saat Pagi dan Sore Hari

BATAM CENTRE (BP) - Aliran air dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada beberapa perumahan di Batam Centre seperti Taman Raya dan Taman Anugerah Ideal sudah lebih dari satu minggu tersendat. Air sering mati pada pagi dan sore hari. Saat kembali mengalir air terlihat agak keruh. ”Matinya saat kami sibuk-sibuknya mencuci dan mandi. Kalau pagi mulai sekitar pukul 05.30 air sudah mulai mati. Mengalir pukul 10.00 pagi kadang juga sampai pukul 11.00,” ujar Lilis Setyani, warga Anugerah Ideal.

Menurut warga, kejadian tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari jelang lebaran. “Kami gak bisa melakukan kegiatan apapun saat air mati. Untuk masak dan mencuci alat rumah tangga kami terpaksa menggunakn air galon,” lanjutnya. Untuk mandi dan mencuci, warga harus menunggu saat air sudah kembali mengalir. ”Kalau sering mati begini, saat mengalir airnya juga terlihat agak keruh. Kami terpaksa harus menggunakan jasa loundri untuk mencuci,” jelasnya.

Hal serupa terjadi pada sore harinya. “Sore sekitar jam 16.30 sudah kembali mati, nanti hidupnya sudah lebih dari jam 21.00. Terus terang akhir-akhir kami kesulitan melakukan rutinitas kita,” ujar Titin, warga Taman Raya. Sering mati air ATB juga terjadi di Perumahan Tripuri II Batuaji. Di perumahan ini air mati sejak pagi sampai sore hari, bahkan kadang sampai malam hari. ”Sejak sebelum Lebaran sampai sekarang sering mati. Baru malam hari air mengalir. Kami terpaksa menampung air malam hari,” ujar Herry, warga Perumahan Tripuri II Batuaji.

Air ATB yang sering tak mengalir dari pagi sampai sore ini sangat meresahkan. Pasalnya malam hari warga yang seharian bekerja tak bisa istirahat karena menampung air. ”Tolonglah kepada ATB untuk dicarikan solusinya,” harap Herry. Staf Humas PT Adhya Tirta Batam (ATB), Maslin Sitompul, saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut. ”Sejauh ini belum ada yang melapor, bila memang demikian kami akan segera melakukan pengecekan” ujar Maslin melalui telepon genggamnya. Masih menurut Maslin, kemungkinan penyebab tersendatnya aliran air ke perumahan tersebut karena volume penggunaan pada jam-jam tersebut sangat tinggi.(cr1)

Investasi Komponen Kapal Akan Ditarik





Sabtu, 18 September 2010 08:19 (sumber Batam Pos,versi asli)

JAKARTA (BP) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berusaha menarik investasi industri komponen kapal dari sejumlah negara di kawasan Asia Timur. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengerjaan pembangunan kapal di dalam negeri. Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Kemenperin Budi Darmadi mengatakan timnya tengah melakukan roadshow ke berbagai negara, yang di antaranya adalah Korea Selatan, Jepang, dan China. ”Kita akan tarik investasi, investor asing masuk menggandeng perusahaan lokal untuk memperkuat industri komponen kapal, sehingga beban galangan kapal untuk memproduksi komponen bisa dikurangi,” kata Budi di Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Budi menjelaskan, industri komponen kapal diharapkan dapat dibangun secara terpisah (spin off) dari industri galangan kapal. Penggabungan ini, lanjutnya, menyebabkan proses pembuatan kapal menjadi lama. Dengan adanya spin off, kata dia, proses pembuatan kapal bisa dipersingkat menjadi satu dari 1,5 tahun. ”Kalau bisa spin off, industri galangan kapal ke depannya hanya menjadi perakit kapal. Bengkel-bengkel galangan kapal selama ini masih memotong plat dan memproduksi pintu. Dengan spin off, pengerjaan kapal menjadi cepat,” jelasnya.

Sekjen Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Wing Wirjawan mengatakan sejauh ini industri komponen kapal di dalam negeri tidak berjalan secara maksimal. ”Jika ada investasi dari luar, maka akan mendorong industri komponen dalam negeri untuk meningkatkan produksinya. Akan tetapi sayangnya, komponen kapal masih didominasi oleh impor. Paling penting adalah mempermudah aturannya,” kata Wing. Wing menambahkan, sejumlah perusahaan galangan kapal masih memacu kapasitas reparasi hingga ekspansi galangan kapal baru, karena daya tampung yang terbatas. Sehingga, sebagian besar pemilik kapal atau perusahaan pelayaran nasional mengalihkan ordernya ke galangan lain di luar negeri. (net)

Jumat, 17 September 2010

Ribuan Sertifikat Terganjal RTRW





Berita Utama
Jumat, 17 September 2010 08:45 (sumber Batam Pos,versi asli)

Keluhan kalangan pengusaha di Batam tentang tertahannya ribuan sertifikat lahan di Batam sebagai akibat belum adanya persetujuan Menteri Kehutanan (Menhut) atas pelepasan kawasan lindung yang terlanjur menjadi hunian dan kawasan industri, sepertinya belum akan terjawab dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) belum juga diterbitkan karena harus menunggu persetujuan DPR atas rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, saat ditemui koran ini di kantornya, Kamis (16/9). Menurut Masyhud, saat ini Tim Terpadu yang terdiri dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Kepri dan LSM masih melakukan kajian tentang pelepasan kawasan lindung di Batam, sekaligus review atas RTRW Provinsi Kepri.

“Sampai saat ini belum diajukan karena Tim Terpadu masih melakukan kajian, hasilnya nanti didiskusikan. Setelah oke di Kemenhut, baru akan diajukan ke DPR karena perubahan dan fungsi dalam luasan tertentu harus mendapatkan izin dari DPR,” ucap Masyhud.

Lebih lanjut Masyhud menjelaskan, sampai saat ini komunikasi dengan Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan juga terus dilakukan. Persoalan tata ruang di Kepri yang mencakup pula kawasan lindung di Batam, lanjut Masyhud, masih terus dikaji dan diusahakan secepatnya selesai. “Tahun ini masih dalam proses finalisasi untuk dilaporkan ke DPR,” sebutnya.

Apakah ada deadline waktu yang ditetapkan Menhut, mengingat banyak keluhan tentang sertifikat lahan yang tertahan di BPN karena belum adanya izin pelepasan? Masyhud mengatakan bahwa sama halnya dengan kalangan pengusaha, Kementrian Kehutanan juga ingin persoalan itu cepat selesai.

“Inginnya permasalahan itu tuntas di lapangan dan kita memang men-drive supaya cepat selesai, jadi tidak mengambang terus. Sama kok semangatnya,” ucapnya.

Ditanya mengapa sampai saat ini kajian tak kunjung tuntas, Masyhud mengatakan, temuan Tim Terpadu yang turun ke lapangan memang hasilnya harus dimatangkan dan didiskusikan lagi. “Perlu waktu untuk mengkaji permasalahan di lapangan dari berbagai aspek. Apalagi ini sudah terlanjur (dialihfungsikan). Tapi diusahakan tahun ini, insya Allah,” sambungnya.

Masyhud juga mengatakan, proses pelepasan tetap harus mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebab, kawasan lindung yang sudah terlanjur berlaih fungsi tanpa persetujuan Menteri Kehutanan tidak serta merta dapat diputihkan.

“Kalau dalam bentuk bangunan itu tidak bisa diputihkan dan dimasukkan dalam tata ruang. Proses hukum harus berjalan, jadi tidak serta merta dimasukkan mekanisme RTRW lantas selesai. Harus jelas areal penggantinya,” tandasnya.

Belum Rampung

Sementara itu, anggota panitia khusus (pansus) ranperda RTRW Provinsi Kepri Surya Makmur Nasution yang dihubungi tadi malam membenarkan kalau pembahasan ranperda itu belum rampung.

“Kita masih menunggu hasil kajian tim padu serasi Dephut (tim terpadu) tentang kawasan mana saja di Kepri yang akan jadi hutan lindung dan kawasan mana saja yang boleh jadi lahan komersil,” ujar Surya.

Surya juga mengatakan, pansus sudah beberapa kali bertemu dengan tim padu serasi Dephut untuk mensingkronkan kawasan-kawasan yang di plot jadi kawasan hutan lindung, khususnya untuk wilayah Bintan, Karimun dan Lingga.“Khusus untuk Batam ada pengecualian, karena ada kasus alihfungsi hutan lindung itu, jadi langsung ditangani oleh pusat,” ujar Soerya.

Lalu kapan pansus menyelesaikan pembahasan ranperda RTRW itu? Surya mengatakan, semua tergantung dari hasil kajian tim padu serasi Dephut itu. Pansus tidak mungkin mendahului sebelum kajian selesai, karena prinsipnya, RTRW provinsi tidak boleh bertentangan dengan RTRW nasional. “Kalau semuanya sudah beres, kita segera sahkan,” ujar Surya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengatakan hingga saat ini, ribuan sertifikat tanah masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, belum adanya keputusan Menhut tentang pelepasan kawasan lindung di Batam membuat sertifikat tak bisa lagi diperpanjang. “Sampai saat ini belum ada penyelesaiannya,” kata Cahya kepada Batam Pos, kemarin.

Menurut dia, jika tidak segera dituntaskan, masalah lahan di Batam akan berlarut-larut. Selaku Ketua Apindo, Cahya telah berinisiatif menghadap Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. “Sudah bikin janji ketemu langsung dengan Menhut habis Lebaran. Ya, dalam waktu dekat inilah saya akan ke Jakarta,” ungkapnya.

Kepala Bidang Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, M Thamsil membenarkan masih tertahannya ribuan sertifikat rumah ini karena tersangkut kasus lahan hutan lindung. Sertifikat itu baru bisa dikeluarkan setelah SK Menhut soal perubahan status itu keluar.

Kendati demikian, Thamsil mengingatkan konsumen yang sertifikatnya tertahan tidak perlu khawatir, karena pemerintah pusat punya komitmen menyelesaikan masalah lahan ini. Komitmen itu terungkap pada pertemuan Gubernur Kepri HM Sani dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, pada rapat koordinasi (rakor) tentang pelaksanaan free trade zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) di Kementrian Koordinator Perekonomian, 12 Agustus lalu.

Saat itu, Hatta mengatakan, areal yang sudah digunakan untuk keperluan industri dan perumahan akan diproses lahan pengantinya, supaya ada kepastian bagi masyarakat dan investor yang ada di Batam.

Bahkan, mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan, ada kajian hukum yang dilakukan oleh Deputi Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Negara dengan melibatkan interdep. Kajiannya menyatakan areal bekas hutan di Batam bisa dilepaskan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang hadir dalam rakor tersebut juga meyakinkan, bahwa lahan seluas 2.235,5 hektar di Batam yang awalnya kawasan hutan, sudah ada lahan penggantinya. Bahkan, kata Zulkifli, luas lahan penggantinya kurang lebih 4.000 hektar. Tinggal di-SK-kan saja.

Saat itu, Zulkifli juga mengatakan, tumpang tindihnya areal hutan dengan kawasan industri di Batam sebenarnya sudah ada solusi berupa persetujuan untuk pelepasan hutan dari Komisi Kehutanan DPR yang keluar pada 2006. Hanya saja, pada 2007 terbit UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Karena menteri kehutanan menjanjikan akan segera di-SK-kan, maka kita tunggu SK itu. Begitu keluar, maka semua sertifikat yang tertahan di BPN akan segera kita keluarkan. Jadi mohon sabar,” pinta Thamsil. (antoni/nur)

Pusat Beri Dana Rp23 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Kawasan Nagoya





Jumat, 17 September 2010 09:22 (sumber Batam Pos,versi asli)


Beberapa
ruas jalan arteri Kota Batam di daerah pusat bisnis Nagoya akhir tahun ini diaspal. Jalan tersebut yakni ruas jalan dari simpang Polsek Lubukbaja hingga ke Nagoya serta dari apartemen Harmoni ke arah Penuin.

Usai diaspal, dampak perbaikan jalan diharapkan dapat meningkatkan investasi Kota Batam
Anggota Banggar DPRD Kota Batam, Irwansyah, mengatakan pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp23 miliar untuk pelapisan aspal (overlay) lewat dana percepatan infrastruktur. Saat ini tahap pekerjaannya sudah sampai tender melalui Lelang Paket Secara Elektronik (LPSE).

”Dana ini telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2010. Diharapkan bulan depan sudah mulai bisa berjalan proses pengerjaan fisik. Akhir tahun nanti jalan yang mulus ini sudah bisa dinikmati warga Batam seluruhnya,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Ketua Fraksi PPP ini menjelaskan, dana ini dikucurkan pusat karena daerah yang meminta. ”Semua daerah mengajukan, berapa jumlah yang dikucurkan, tergantung pemerintah pusat,” papar anggota Komisi III ini.

Menurut Irwansyah, daerah tersebut dipilih karena merupakan pusat bisnis dan perekonomian sehingga memerlukan akses jalan yang baik. Walaupun jalan tersebut dibangun Otorita Batam (OB), namun pemeliharaan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. ”Jalan tersebut banyak yang sudah bolong-bolong,” imbuhnya.

Irwansyah menuturkan, jalan tersebut merupakan jalan yang sering dilalui turis-turis asing sehingga diprioritaskan untuk perawatan. ”Kita ingin jalan ini sebagai etalase Batam untuk menghadapi wisatawan,” jelasnya. (evi)

3 Pejabat OB Diminta Dicopot

BATAM-Tiga pejabat Otorita Batam (OB) dalam fakta persidangan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan terpidana mantan Ketua OB Drs H Ismeth Abdullah yang dilaksanakan bulan Agustus lalu dinyatakan majelis hakim menerima aliran dana dari proyek damkar. Ketua OB Mustofa Widjaja diminta mencopot tiga pejabat tersebut.
Pejabat OB yang menerima aliran dana korupsi pengadaan Damkar OB tahun 2004-2005 itu adalah Deputi Administrasi dan Perencanaan OB Ir Moch Prijanto ME, mantan Kepala Biro Umum OB Ir Danial M Yunus yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Lahan OB serta mantan Pimpro Damkar tahun 2004 Indra Sakti. Prijanto menerima Rp45 juta, Daniel M Yunus Rp70 juta, sedangkan Indra Sakti Rp98 juta.

Gerbang Kota Batal Dibangun

BATAM CENTRE- Rencana pembangunan gerbang kota yang sedianya menelan biaya Rp5,7 miliar batal dibangun. Gerbang kota yang terletak di simpang Punggur- Bandara Hang Nadim gagal dibangun lantaran APBD 2010 mengalami defisit Rp34 miliar. "Gerbang kota tidak jadi dikerjakan. Penyebabnya selain masalah anggaran juga tidak setujunya anggota dewan terhadap pembangunan tersebut," kata Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam, Gintoyono, kemarin.
Ia mengatakan, meski rencana pembangunan itu sebelumnya sudah final, bahkan master plan juga sudah keluar, tapi jika tidak didukung bersama antara pemerintah dan dewan tentunya tidak bisa diwujudkan.

Menurutnya, kegagalan membangun gerbang kota yang akan menjadi ikon Batam itu wajar saja, karena ada skala prioritas pembangunan yang harus dicapai Pemko Batam pada 2010. Tahun ini Pemko lebih fokus untuk memperbaiki infrastruktur lainnya, seperti jalan dan sarana pendidikan.

Sementara sarana tambahan, seperti gerbang kota belum dianggap penting untuk dibangun. Pembangunan gerbang kota katanya bisa menyusul di masa-masa mendatang, asalkan anggaran tidak defisit.

Apakah kemungkinan gerbang kota dibangun pada 2011? Gintoyono mengatakan belum ada jaminan bisa dibangun pada tahun tersebut, karena kembali dari awal, perlu pembahasan dan persetujuan dari dewan.

"Kita lihat perkembangan nanti, jika disetujui pasti proyek pembangunan gerbang kota bisa dilaksanakan. Gerbang kota ini pada dasarnya tetap memiliki arti jika dibangun oleh pemerintah,"ungkapnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, gerbang kota rencananya sistem dua tahap. Tahap pertama dibangun sesuai lebar dua jalur sekarang dan tahap kedua dibangun setelah jalan tol dikerjakan.

Gerbang kota dibangun setinggi 23 meter, lebar 8 meter, panjang 50,8 meter. Gerbang ini merupakan ikon kota dan bukan sebagai gerbang simbol selamat datang di Kota Batam.

Gerbang yang dibangun dengan ornamen Melayu ini nantinya juga dilengkapi dengan berbagai ruangan di atasnya. Salah satu ruangan akan diisi dengan berbagai macam benda dan lukisan peninggalan budaya Melayu.
Hal ini dilakukan guna mengenalkan kepada pengunjung, bahwa Batam ini adalah tanah Melayu dan kerajaan Melayu juga pernah berjaya di pulau yang sangat strategis ini. (sm/rl)

Kamis, 16 September 2010

Ribuan Sertifikat Tertahan di BPN





Berita Utama
Kamis, 16 September 2010 09:48 (sumber Batam Pos,versi asli)

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengatakan hingga saat ini, ribuan sertifikat tanah masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sampai saat ini belum ada penyelesaiannya,” kata Cahya kepada Batam Pos, kemarin.

Cahya sendiri sebelumnya pernah mengingatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan BPN Batam untuk proaktif menuntaskan masalah ini dengan meminta Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan. “Instansi terkait jangan menunggu,” tukasnya.

Menurut dia, jika tidak segera dituntaskan, masalah lahan di Batam akan berlarut-larut. Selaku Ketua Apindo, Cahya telah berinisiatif menghadap Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. “Sudah bikin janji ketemu langsung dengan Menhut habis Lebaran. Ya, dalam waktu dekat inilah saya akan ke Jakarta,” ungkapnya.

Kepala Bidang Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, M Thamsil membenarkan masih tertahannya ribuan sertifikat rumah ini karena tersangkut kasus lahan hutan lindung. Sertifikat itu baru bisa dikeluarkan setelah SK Menhut soal perubahan status itu keluar.

Kendati demikian, Thamsil mengingatkan konsumen yang sertifikatnya tertahan tidak perlu khawatir, karena pemerintah pusat punya komitmen menyelesaikan masalah lahan ini. Komitmen itu terungkap pada pertemuan Gubernur Kepri HM Sani dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, pada rapat koordinasi (rakor) tentang pelaksanaan free trade zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) di Kementrian Koordinator Perekonomian, 12 Agustus lalu.

Saat itu, Hatta mengatakan, areal yang sudah digunakan untuk keperluan industri dan perumahan akan diproses lahan pengantinya, supaya ada kepastian bagi masyarakat dan investor yang ada di Batam.

Bahkan, mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan, ada kajian hukum yang dilakukan oleh Deputi Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Negara dengan melibatkan interdep. Kajiannya menyatakan areal bekas hutan di Batam bisa dilepaskan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang hadir dalam rakor tersebut juga meyakinkan, bahwa lahan seluas 2235,5 hektar di Batam yang awalnya kawasan hutan, sudah ada lahan penggantinya. Bahkan, kata Zulkifli, luas lahan penggantinya kurang lebih 4.000 hektar. Tinggal di-SK-kan saja.

Saat itu, Zulkifli juga mengatakan, tumpang tindihnya areal hutan dengan kawasan industri di Batam sebenarnya sudah ada solusi berupa persetujuan untuk pelepasan hutan dari Komisi Kehutanan DPR yang keluar pada 2006. Hanya saja, pada 2007 terbit UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Karena menteri kehutanan menjanjikan akan segera di-SK-kan, maka kita tunggu SK itu. Begitu keluar, maka semua sertifikat yang tertahan di BPN akan segera kita keluarkan. Jadi mohon sabar,” pinta Thamsil.

20.000 Sertifikat Bisa Diagunkan

Ribuan sertifikat yang masih tertahan di BPN ini, bukan termasuk dalam kasus 20.000 sertifikat lahan warga Batuaji yang juga terganjal hutan lindung dan sempat tak bisa diagunkan. Keduanya berbeda. Untuk masalah 20.000 sertifikat yang sempat menuai demo warga, menurut BPN sudah tak ada masalah. Sudah bisa diagunkan ke bank. “Sebenarnya sertifikat yang kita keluarkan sudah bisa diagunkan dari dulu karena itu sah. Tapi bisa tidaknya, tergantung pihak bank, kalau pihak bank percaya pada konsumennya, tentu sertifikat yang diagunkan diterima bank,” ujar Thamsil kepada Batam Pos, Rabu (15/9).

Kalaupun masih ada sertifikat yang tidak dapat diagunkan, Thamsil menyarankan konsumen berkonsultasi dengan pihak bank. “Kalau dari kita tidak masalah. Sekali lagi itu sah,” ujarnya. BPN juga sudah menghimbau kepada bank-bank di Batam supaya percaya pada sertifikat yang dikeluarkan BPN tersebut karena itu sah.

”Kami Bukan Monyet Lagi”

Kelarnya kasus 20.000 sertifikat rumah ini, disambut gembira warga Batuaji. Ungkapan keceriaan warga Batuaji tersebut seakan tak bisa disembunyikan. Hal itu terlihat dari tiga sepanduk yang terpajang lebar di tiga simpang di daerah Batuaji, yaitu simpang Unrika, simpang Hidayatullah, dan simpang MKGR.

Ada yang menggelitik dan menarik dengan kata-kata yang tertera di spanduk tersebut. Selain ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan ucapan syukur atas tercapainya keinginan warga akan sahnya tanah di daerah Batuaji menjadi lahan perumahan juga terselip kata-kata “monyet” di spanduk.

Isi spanduk ini, ”Lebaran... lebaran. Alhamdulillah lebaran ini warga Batuaji bukan “monyet” lagi. Tanah dan bangunan kita sudah resmi, bukan hutan lindung lagi bro. Hormat tim 15”

”Spanduk itu merupakan luapan kegembiraan warga yang selama ini rumahnya di daerah hutan lindung, seperti monyet,” jelas pimpinan Tim 15, Syahrial Lubis, kemarin.

Kata-kata ini menurut Syahrial Lubis sebagai kiasan bahwa selama ini pemerintah menganggap warga Batuaji sebagai monyet yang hidup di hutan lindung. Sedangkan kata selamat Idul Fitri sebagai ungkapan rasa syukur atas tercapainya perjuangan mengesahkan sertifikat sebagai surat sah yang bisa diagunkan di bank.

Bermasalah Sejak 1984

Sekadar mengingatkan kembali, masalah pertanahan di Batam sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1984 atau di awal-awal pengelolaan pulau ini oleh Otorita Batam. Saat itu, aturan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Kehutanan cukup fleksibel. Perubahan kawasan hutan menjadi kawasan pemukiman, bisnis maupun pusat pemerintahan tak perlu proses panjang. Hingga kemudian, terbitlah Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang baru. Di undang-undang ini, aturan alih fungsi hutan cukup pelik. Ada embel-embel harus atas persetujuan DPR.

Inilah yang kemudian menjadi masalah. Sebagian besar lahan hutan lindung yang sudah dialokasikan OB ke pengembang sebagai pemukiman dan pusat bisnis, bahkan di atasnya sudah berdiri puluhan ribu unit rumah, ternyata pengalihan fungsinya belum disetujui pemerintah dan DPR. Jadilah, rumah-rumah itu, meski sebagian sudah bersertifikat, masih terindikasi berdiri di atas lahan hutan lindung.

Data yang diperoleh Batam Pos, ada sekitar 20 titik HPL yang terindikasi masuk kawasan hutan lindung atau wisata. Seperti masuk ke kawasan hutan lindung Batuampar, hutan wisata Mukakuning, hutan lindung Bukit Dangas, hutan lindung Seiladi, hutan lindung Tiban, hutan lindung Baloi dan lainnya.

Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan oleh Real Estate Indonesia (REI) Batam. Bahkan, Mulia Pamadi selaku Ketua REI Batam sudah mengkomunikasikannya dengan Ketua Umum DPP REI Teguh Satria. Teguh pun kemudian meminta pemerintah pusat segera ada payung hukum masalah tersebut karena ternyata kasus yang sama juga banyak terjadi di tempat lain, seperti di Kalimantan.

Sekadar diketahui juga, pertumbuhan properti di Batam sangat cepat jika dibandingkan kabupaten/kota lain di Kepri. Setiap tahun, berdiri sekitar 10 ribu hingga 12 ribu unit rumah. Selain karena pertumbuhan penduduk yang tinggi, sektor properti ini juga didukung ketersediaan air dan listrik yang memadai. Namun sejak 2006-2007, saat masalah sertifikat ini muncul, pertumbuhan perumahan turun di bawah 10 ribu unit per bulan.

Kemudian berlanjut dengan krisis ekonomi global di tahun 2008. Saat itu, suku bunga tinggi dan bank memperketat persetujuan KPR. Di awal 2009, suku bunga masih tinggi sekitar 12 hingga 13,5 persen.

Mulia optimis, jika masalah perumahan di hutan lindung ini selesai, bisnis properti di Batam akan kembali bergairah. Ia melihat banyak indikator, seperti adanya tren penurunan suku bunga, kurs rupiah yang stabil. Apalagi saat ini FTZ sudah berjalan. (cha/cr2/ara/nur/med)