Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 30 Juni 2015

BP Batam Tolak Pendirian Pelabuhan Ikan Terpadu

Selasa, 30 Juni 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menolak pendirian pelabuhan ikan terpadu di Pulau Setokok yang masuk wilayah kerja BP Batam karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

"Pelabuhan ikan, pelelangan ikan tidak ada dalam RTRW KPBPB," kata Deputi 3 Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Kawasan Batam Istono di Batam, Senin.


Menurut Istono, dalam RTRW KPBPB, Pulau Setokok diperuntukkan untuk kawasan pariwisata dan perumahan. Tidak ada untuk pelabuhan ikan.

BP Batam akan mematuhi RTRW yang sudah dirancang bersama 15 kementerian, karena wilayah kerja BP Batam termasuk strategis nasional.

Ia menyarankan pemerintah kota untuk mencari pulau lain untuk dibangun pelabuhan ikan, karena masih banyak pulau-pulau penyangga yang tidak masuk dalam wilayah kerja KPBPB Batam

"Di Batam ada banyak pulau yang bukan KPBPB, kenapa tidak di sana saja, kalau di KPBPB tidak bisa karena tidak sesuai dengan RTRW," kata dia.

Lebih lanjut, menurut dia, akan lebih baik bila pelabuhan ikan didirikan di Kabupaten Natuna, agar lebih efisien.

"Daerah perikanan di Natuna. Dari pada dibawa ke Batam jauh-jauh ikan mati. Lebih baik bangun di Natuna, kemudian langsung diekspor ke Jepang, Korea dan lain-lain itu, lebih dekat," kata Istono lagi.

Masih di Kantor Pemkot Batam, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam Suhartini mengatakan pihaknya masih berharap BP Batam mengalokasikan lahan di Pulau Setokok untuk pendirian pelabuhan ikan.

Menurut dia, ada banyak bangunan di daerah itu yang tidak masuk RTRW, namun tetap dibangun. Sehingga tidak menjadi masalah jika pelabuhan didirikan meski tidak ada dalam RTRW. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar