Selasa, 30 Juni 2015 (Sumber: Antara Kepri)
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam membantah banyak
perjanjian memorandum of understanding (MoU) proyek infrastruktur untuk
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang disusun
bersama pihak lain banyak terhenti di tengah jalan.
"Setiap MoU
yang sudah disepakati tersebut sudah berada sesuai koridor perjanjian
untuk ditindaklanjuti dengan penyusunan perencanaan dalam feasibility
study (FS) atau study kelayakan sampai persiapan lelang. Semua
ditindaklanjuti oleh BP Batam," kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam
Purnomo Andiantono di Batam, Senin.
Andi menjelaskan MoU atau
nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk menyiapkan
kegiatan proyek yang mencakup kajian, penukaran informasi, pengumpulan
data primer maupun sekunder yang kemudian dapat ditingkatkan.
MoU tersebut lalu dapat ditingkatkan menjadi perencanaan, pelaksanaan proyek hingga pengawasan proyek.
Salah
contoh kata Andi, adalah MoU antara BP Batam dan Ditjen Kereta Api
Kemenhub yang telah ditindaklanjuti dengan studi kelayakan.
"Studi
itu meliputi studi jalur jalan rel, pradesain monorel, penentuan trase
jalur monorel dan persiapan dokumen lelang. MoU dengan Ditjen itu saat
ini berada dalam posisi penyiapan dokumen lelang investasi monorel,"
kata Andi.
Selain itu, MoU jalan tol, waduk air baku dan
penyediaan energi alternatif dengan lembaga pemerintah yang lain juga
ditindaklanjuti.
Namun demikian, Andi juga mengakui bahwa
terdapat beberapa MoU yang masih dalam tahapan penyusunan detail desain
proyek dan mencari investor yang berminat masuk dalam proyek.
"Kami membutuhkan investor karena terbatasnya anggaran infrastruktur untuk membiayai proyek tersebut," kata dia.
Untuk
mencari investor membutuhkan tingkat pengembalian investasi (IRR) yang
ideal agar tertarik baik melalui pelelangan atau tidak.
"Sementara
beberapa proyek infrastruktur itu masih memiliki IRR yang rendah
seperti proyek jalan tol yang berada di bawah 12 persen, jauh dari kata
ideal di kisaran 12 hingga 15 persen," kata Andi.
Sebelumnya,
Komisaris PT Batamindo Investment Cakrawala sebagai pengelola kawasan
industri Batamindo, John Sulistyawan sempat mengingatkan BP Batam untuk
lebih cermat dan lebih serius merealisasikan proyek infrastruktur
mengingat banyaknya proyek yang gagal terealisasi.
Salah satunya rencana proyek pengembangan Pelabuhan Tanjungsauh senilai Rp7 triliun. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar