Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mengimbau warga yang tinggal di Baloi Batam segera mengambil uang ganti rugi atas bangunan mereka yang akan segera digusur karena berdiri pada kawasan serapan air Dam Seiladi.
"Kami sudah melakukan pendataan, total ada 125 bangunan. Kami imbau pemiliknya segera mengambil ganti rugi di Kantor Ditpam BP Batam pada 22-31 Juni ini. Karena bangunan mereka akan segera dirubuhkan," kata Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam, Sarjono di Batam, Rabu.
Ganti rugi yang diberikan, kata dia, terdiri dari kavling sebanyak 80 unit di lokasi Punggur ukuran 6x10 ditambah uang paku sejumlah Rp2.000.000, dan atau uang pengganti tanpa kavling sejumlah Rp6.000.000.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada Selasa (16/6) pada lokasi yang akan ditertibkan terdapat 1 masjid, 1 gereja, 1 posyandu, 1 TPA, dan 112 rumah 9 bangunan kios sehingga total keseluruhan 125 unit.
Tim yang turun dalam pendataan terdiri dari sebanyak 214 personel gabungan dari Direktorat Pengamanan BP Batam (Ditpam), Satpol PP, Kodim 0316 Batam, Polresta Barelang, Yon Marinir Infantri 10, Yon 134 Tuah Sakti, Sub Denpom, Sat Brimob Kepri sudah melakukan sosialisasi dan pendataan bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
"Pelaksanaan pendataan pembebasan alokasi lahan oleh tim berjalan dengan kondusif, masyarakat menerima rumah mereka di tandai karena menyalahi aturan. Bila masyarakat tidak segera maka prosedur penertiban akan langsung dilakukan tim terpadu," kata dia.
Sebelumnya, kata dia, Ditpam BP Batam selalu memberikan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada warga yang memiliki tempat tinggal di lokasi tersebut sehingga pelaksanaan pendataan berjalan tertib, aman, dan lancar sesuai rencana.
"Ini upaya kami untuk mengembalikan fungi kawasan resapan air pada sekitar dam di Batam agar tidak terjadi pencemaran," kata Sarjono.
Selain mensterilkan kawasan Dam Seiladi, kata dia, sebelumnya pertugas gabungan sudah beberapa kali melakukan razia kawasan Dam Duriangkang yang juga dimanfaatkan warga untuk membangun pondok-pondok, bertani, dan bertambak sehingga dikhawatirkan mencemari kualitas air.
"Kami akan terus melakukan razia dan penertiban. Jangan sampai air yang dialirkan ke rumah-rumah warga jadi tercemar," kata dia. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar