Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Juni 2015

Evaluasi FTZ Batam Belum Hasilkan Keputusan

Rabu, 24 Juni 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam menyatakan evaluasi penerapan kawasan bebas Batam oleh pemerintah pusat yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan hingga kini belum menghasilkan keputusan.

"Hingga kini masih berlangsung. Belum ada keputusan (terkait penerapan skema enclave pada FTZ Batam) yang kami terima," kata Kepala BP Batam Mustofa Widjaja saat mendampingi Menko Maritim mengunjungi Pulau Nipa Batam, Senin.

Selain BPKP kata dia, ada sejumlah lembaga lain yang jua dilibatkan dalam pembahasan evaluasi FTZ Batam apakah akan menggunakan sistem enclave atau tetap menyeluruh seperti saat ini.

BPKP, kata Mustofa, dilibatkan pemerintah untuk melakukan penghitungan jika ada kerugian negara atas penerapan FTZ sejak 2007 lalu.

"Hingga saat ini belum ada hasil yang kami terima dari evaluasi itu. Prosesnya masih terus dilakukan," kata dia.

Meski belum menjelaskan isi evaluasi, sebelumnya Mustofa sempat memberikan pernyataan bahwa dalam UU FTZ perlu direvisi, salah satunya mengenai ketenagakerjaan dan kependudukan.

Wacana evaluasi FTZ Batam bergulir setelah Kemenko Perekonomian mengakui kawasan bebas Batam yang awalnya ditargetkan menjadi lokomotif perekonomian nasional semakin tertinggal dan daya saingnya tak lagi kompetitif.

Menko Ekonomi Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya melibatkan banyak kementerian dalam evaluasi tersebut di antaranya Kemenkeu dan Kemendag.

Sofyan juga mengatakan, akan mengambil kendali FTZ yang selama ini diberikan pada Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun untuk ditangani langsung dari pusat. Kemenko mengisyaratkan DK akan dijabat Kemendag.

Dalam perjalanannya, pemerintah sudah dua kali menggelar rapat terbatas untuk menindaklanjuti langkah evaluasi, pertama di Batam dan kedua rapat di Bintan yang digelar Kementerian Keuangan.

Namun bergilirnya pemberlakuan FTZ sistem enclave ditolak oleh Apindo Kepri karena dinilai akan mempersulit pengusaha.

"Apindo dengan tegas menolak FTZ enclave," kata Ketua Umum Apindo Kepri Cahya.

Sementara Bea dan Cukai memastikan dasar kajian enclave FTZ oleh Kementerian Keuangan mengacu pada perhitungan dampak insentif pajak yang selama ini diberikan untuk Batam atas mulitiplier effect-nya terhadap struktur ekonomi kawasan ini serta kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Emi Ludiyanto mengungkapkan, meski masih sebatas di tatanan wacana dari Kemenkeu, akar masalah munculnya usulan enclave berangkat dari potensi pajak yang dibebaskan untuk Batam selama ini apakah sebanding dengan dampak positifnya.

Kemenkeu mengkaji perhitungan penerimaan pajak, bea masuk dan cukai yang dibebaskan untuk Batam sejak 2007 untuk mengetahui sejauh mana keseimbangannya dengan investasi yang masuk, jumlah tenaga kerja sampai efek berantai ke struktur perekonomian.

"Akar masalahnya bukan di pengawasan tapi potensi pajak yang dibebaskan apakah sebanding dengan tenaga kerja yang diserap, investasi yang masuk dan seberapa jauh multiplier effect-nya serta sebanding tidak dengan pendapatan negara. Kalau tidak sebanding mendingan dipungut pajaknya, dan kembalikan ke Batam untuk pembangunan," kata dia. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar