Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 31 Maret 2011

Warga Kampung Amin Tanjung Buntung Demo BP Kawasan

(sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribun Batam - Selasa, 29 Maret 2011 13:21 WIB
Share |
Warga-Kampung-Amin-Tanjung-Buntung-Demo-BP-Kawasan.jpg
Tribunnewsbatam / Agus Bagjana
Warga Kampung Amin Tanjung Buntung Demo BP Kawasan.

Laporan Abdul Rahman Wartawan Tribunnews Batam

BATAM, TRIBUN
- Puluhan warga dari kampung Amin Tanjung Buntung mendatangi kantor BP Batam di Batam Centre. Mereka hendak mengetahui status tanah yang sudah ditempati karena hingga kini belum ada kejelasan. Mereka ingin mengetahui apakah lahan yang telah ditempati tersebut merupakan kampung tua atau bukan, serta meminta legalitas dari tanahnya.

Para warga yang datang secara berombongan menggunakan mobil dan kendaraan roda dua itu, memilih duduk-duduk santai di taman sisi timur dari gedung BP Batam. Mereka sabar menunggu sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga ditemui oleh pihak BP Batam. Masing dari mereka juga mengenakan tanda pengenal yang bertulisan peserta dialog.

Menurut kuasa dari perwakilan warga Mursyid, pihaknya ingin mengetahui status tanah itu karena sudah lama tidak ada kabarnya. Beberapa kali pertemuan dengan pihak Direktorat Lahan di BP Batam sudah dilakukan namun belum juga mendapatkan kejelasan tentang status lahan yang menjadi bagian dari hutan lindung.

"Sebagaimana seperti yang sudah dilakukan pertemuan, bahwa tahan tersebut masih dalam proses," ujar Mursyid,  saat menerangkan kepada warga yang ingin mendengarkan langsung keterangan dari pihak BP Batam. Ia dan warga pun menunggu keterangan langsung dari pihak warga karena mereka memilih bertahan di halaman BP Batam.

Sekitar pukul 13.40 WIB wargapun akhirnya berkerumun menjadi satu setelah makan siang secara lesehan di taman kantor BP Batam. Waraga yang dipantau dan dipandu langsung oleh Kapolsek Batam Kota AKP Heryana pun akhirnya merapat ke bagian depan tangga masuk ke BP Batam untuk mendengarkan keterangan secara langsung.

Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Wilayah I Direktorat Lahan BP Batam, Slamet, mengatakan bahwa permohonan status lahan tersebut sedang diproses dan juga menunggu proses alih fungsi hutan lindung yang belum disahkan. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk bersabar karena proses itu sedang digodok direktorat lahan.

"Permohonan sedang diproses dan masih menunggu proses alih fungsi hutan lindung. Kami tetap memperhatikan aspirasi warga. Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan dan kami harap warga bersabar," ujarnya di depan warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu. Slamet menerengkan, warga datang karena mereka meminta agar lahan yang sudah mereka tempati segera dilegalkan. Mereka meminta agar tuntutan mereka segera dipenuhi.

Menurutnya, saat ini dijajaran pimpinan sedang melakukan proses untuk membahas tentang alih fungsi dari hutan lindung menjadi daerah pemukiman sebagaimana yang diinginkan warga. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sampai kapan proses itu akan selesai karena kewenangan tersebut berada bukan pada dirinya.

"Itu saya tidak tahu, tergantung pimpinan," jawabnya ketika ditanya batas waktu proses akan bisa selesai.

Setelah mendengar keterangan tersebut, warga pun memilih pulang ke rumah masing-masing dan tidak terjadi dialog diantara mereka.

Editor : dedy suwadha

2 komentar:

  1. TUNGGU SAATNYA TIDAK LAMA LAGI = PEJABAT AKAN BERPIHAK KEPADA RAKYAT KECIL- BUKAN BERPIHAK KEPADA PENGUSAHA BESAR=APALAGI PENGUSAHA ASING=

    BalasHapus
  2. TUNGGU SAATNYA TIDAK LAMA LAGI = PEJABAT AKAN BERPIHAK KEPADA RAKYAT KECIL- BUKAN BERPIHAK KEPADA PENGUSAHA BESAR=APALAGI PENGUSAHA ASING= mnasir.s.07@gmail.com

    BalasHapus