Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 29 Maret 2011

BP Batam Dituduh 'Mencaplok'

Dewan Bentuk Pansus Pulau Janda Berhias

Batam centre- DPRD Kota Batam menuduh BP Batam telah 'mencaplok' Pulau Janda Berhias dan menjadikannya kawasan FTZ Batam. Untuk mencaritahu alasannya, DPRD Kota Batam akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengalihan pulau tersebut.

Padahal, diketahui mulanya Pulau Janda Berhias peruntukannya hanya untuk lahan pertanian, bukan industri. 

Penggagas Pansus itu sendiri adalah Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi serta Wakil Ketua Aris Hardy Halim dan Zainal Abidin. Usulan pembentukan Pansus itu setelah usai digelarnya rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam bersama pimpinan DPRD Kota Batam di ruang kerja Ketua Dewan, Senin (28/3).

"Dewan perlu mempertanyakan itu. Dalam Ranperda RTRW Pulau Janda Berhias diperuntukan untuk kawasan pertanian," kata Surya Sardi. "Apalagi pengalihan peruntukan pulau terdepan itu juga tanpa diketahui DPRD Batam," imbuhnya.

Surya mengatakan, DPRD tidak bermaksud menghambat pembangunan Pulau Janda Berhias. DPRD, kata dia, hanya ingin mendapatkan informasi dan alasan yang jelas terkait dimasukkannya pulau yang berada di Kecamatan Belakang Padang itu masuk menjadi kawasan FTZ Batam.

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Pansus nantinya tidak semata hanya menyelidiki masalah Pulau Janda Berhias. Namun, juga termasuk menyelidiki kegiatan yang berlangsung di pulau tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan proses hukum di balik tindakan pencaplokan Pulau Janda Berhias itu," ucapnya.

Senada, Aris juga menyatakan bahwa rencana Dewan membentuk Pansus bukan untuk menghambat investasi. Dewan, kata dia, hanya ingin mengetahui proses pengajuan pulau tersebut masuk ke dalam FTZ Batam.  "Kami bukan mau menghambat investasi," terangnya.

Aris mengakui bahwa dia memang agak curiga dengan penetapan Pulau Janda Berhias masuk dalam FTZ Batam. Apalagi, diketahui peralihan status pulau tersebut tanpa melibatkan DPRD dan Pemko Batam.

"Dulu tidak masuk, tapi kenapa sekarang justru proses pengurusannya ke FTZ Batam sangat cepat," ujarnya mempertanyakan. (nic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar