Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 29 Maret 2011

Pengusaha Tolak Kenaikan Pajak

13 Asosiasi-Pansus Ranperda Bertemu

Batam centre- Sebanyak 13 asosiasi pengusaha di Batam menolak rencana kenaikan pajak daerah. Sikap bersama menolak ranperda pajak itu disampaikan pengusaha dalam rapat panitia khusus (pansus) ranperda pajak di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (28/3).

Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan 13 asosiasi pengusaha, di antaranya AJAHIB, Asita, Kadin, Hipmi, Asosiasi Pengusaha Reklame, PHRI dan lainnya. Rapat yang digelar di ruang Serbaguna Gedung Dewan itu dimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Pajak Yudi Kurnain. 

Dalam pertemuan itu, Ketua Apindo Kota Batam O.K Simatupang menjadi asosiasi pertama yang menentang jika sejumlah pajak-pajak daerah dinaikkan. "Apindo menolak kenaikan pajak daerah," katanya.

Menurut Apindo, kenaikan pajak dapat memicu biaya ekonomi tinggi dan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan hidup. Biaya ekonomi yang tinggi, kata Simatupang, akan membuat Batam semakin tidak kompetitif dibanding daerah lain, seperti Johor, Vietnam, maupun Cina.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Indra Gobel. Ia juga menolak kenaikan pajak daerah.

Katanya, kenaikan pajak bertolak belakang dengan penetapan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (free trade zone/FTZ), yang memberikan berbagai kemudahan untuk investasi.

"Hipmi menolak berbagai kebijakan kenaikan pajak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Akindo Batam Jadi Radjagukguk mengatakan kenaikan pajak daerah membuat daya saing Batam sebagai kota Meeting, Incentive, Converence and Exhibition (MICE) menurun.

"Biaya tinggi yang ditimbulkan kenaikan pajak membuat Batam tidak bisa bersaing lagi dengan daerah lain di Indonesia," ungkapnya menyampakain alasan penolakan Akindo terhadap rencana kenaikan pajak.

Ketua Asita Batam Kadek Sutraini mengyatakan, kenaikan pajak daerah bisa membuat industri pariwisata Batam semakin lemah. "Tingkat kunjungan wisatawan tiga tahun belakangan saja sudah babak belur," terangnya.

Asita, kata dia, menolak pajak daerah yang terkait dengan hiburan. Karena hal itu berhubungan langsung dengan pariwisata Batam. "Apalagi Batam tidak memiliki objek pariwisata selain tempat hiburan," sebutnya.

Ketua Pansus Ranperda Pajak Yudi Kurnain menyebut Perda Pajak Daerah belum pasti menaikan persentase pajak. Ia minta pengusaha jangan dulu menjustifikasi. "Kenapa asumsinya selalu naik, padahal belum tentu juga," katanya.

Perda pajak, sambungnya, terutama untuk mengatur penarikan pajak-pajak daerah yang diturunkan dari pajak pusat.

Yudi mengatakan, masukan dari pengusaha akan dijadikan bahan evaluasi. Selanjutnya, Pansus Ranperda akan menggelar diskusi membahas rencana kenaikan pajak ini. (nic/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar