"Lahan tidur ada ratusan hektare," kata Istono di Batam, Selasa.
Ia mengatakan banyak lahan tidur di Batam, terutama yang sudah dialokasikan Otorita Batam, namun tidak dimanfaatkan pengusaha dan dibiarkan begitu saja. Padahal, pengusaha sudah membayar uang wajib tahunan otorita (UWTO).
Otorita Batam, kata dia, tidak bisa menarik lahan tidur kembali karena sudah dibayar pengusaha.
Meski begitu, ia mengatakan BP Batam akan berupaya menarik kembali lahan tidur sesuai peraturan presiden, lalu mengalokasikan kembali kepada pengusaha lain yang benar-benar berencana membangun.
Menurut Istono, ada beberapa hal yang menyebabkan pengusaha tidak memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan, di antaranya lahan ditempati warga untuk membangun rumah, kontur tanah jelek dan terlibat utang dengan pihak bank.
"Ada yang karena sudah ditempati ruli dan juga karena tanahnya itu lereng dan sebagainya," kata Istono.
Jika lahan ditempati rumah warga, maka pengusaha harus memikirkan biaya uang sagu hati kepada pemilik rumah, sehingga memberatkan.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan Kota Batam kekurangan lahan untuk pembangunan investasi.
Investor, kata dia, membutuhkan banyak lahan untuk pembangunan, sementara hampir seluruh lokasi di Batam sudah dialokasi OB kepada pemilik modal.
Untuk mengatasi masalah itu, Pemkot Batam mengalokasi pulau-pulau di sekitar Pulau Batam sebagai lahan untuk perkembangan industri.
"Solusinya, alokasi lahan di pulau," kata Wali Kota.
(T.Y011/B/N005/N005) 29-03-2011 17:35:20