BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) BP Batam dan Pemko Batam bakal dilebur. Sinyal itu
diberikan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro.
“Sebetulnya ini keinginan Pak Jokowi yang diterjemahkan Dewan Kawasan
(BP Batam), untuk meningkatkan kinerja Pulau Batam,” ujar Hatanto
seperti dikutip dari pernyataannya di rekaman video yang diunggah di
YouTube Humas BP Batam, Senin (13/6/2016).
Menurut Hatanto, kinerja itu diartikan sebagai meningkatkan datangnya atau ketertarikan investor ke Pulau Batam.
Diantara banyak faktor, salah satunya PTSP perlu diefisiesinak. Sering kali investor mengatakan terlalu lama pengurusan di PTSP.
"BP Batam sudah meminta bantu BKPM untuk melakukan pelayanan 3 jam," ujar Hatanto.
Ia menambahkan, setelah dikaji, titik masalahnya ada di PTSP BP Batam dan Pemko Batam.
“Namun sebelum pertemuan Dewan Kawasan, alhamdulillah kita sempat
melakukan pembicaraan dengan Wali Kota Batam di Kantor BP Batam, salah
satu pembincaraan mengenai penggabungan PTSP,” ujar Hatanto.
Hatanto menambahkan, penggabungan tersebut bukan keseluruhan PTSP,
namun hanya perizinan IMB dan Amdal, terutama yang dibutuhkan investor.
“Kalau orang (investor) datang ke sana, sudah lengkap Amdal dan IMB-nya,” ujar Hatanto.
Menurut Hatanto, ia tawaran itu tidak saja satu atap tapi juga satu
pintu. Ini sebagai salah satu langkah kita untuk mensinergikan antara
Pemko dan BP Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar