Kantor BP Batam (Foto: Humas BP)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam akan mengumumkan
nama pemilik lahan yang menunggak utang Uang Wajib Tahunan Otorita
(UWTO) Batam. Hal itu salah satu upaya BP Batam membersihkan persoalan
lahan dari para mafia.
"Dalam dua hari ini, BP Batam akan mengumumkan dan memanggil nama
nama yang punya hutang soal UWTO," ujar Eko Santoso Budianto Anggota
3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usah Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kepada wartawan dalam buka
bersama kepala dan Deputi BP Batam di Hotel Radisson Sukajadi Baloi,
Selasa(21/6/2016) malam.
Eko menuturkan, saat ini banyak nama nama pemilik lahan yang berutang
kepada Batam selama 6 hingga 10 tahun dengan ogah membayar dan melunasi
UWTO.
Disamping juga, Eko juga mengatakan, BP Batam juga mempertanyakan
kepada orang orang yang sudah diberikan izin lahan, tapi sudah berjalan
dua tahun tidak digarap.
"Masa dua tahun izin lahan sudah dikasih tidak digunakan,mau buat apa?” ujar Eko.
Eko menambahkan, pengumuman nama-nama pemilik lahan itu, sebagai
tujuan untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat, sekaligus menyatakan
bila BP Batam serius membersihkan mafia lahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar