|
JAKARTA, BP Batam -
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro mengunjungi
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mendapatkan informasi dan
membahas mengenai kewenangan BP Batam dalam hal pengelolaan lahan di
Batam pada Senin (20/62016) di Jakarta.
Kepala BP Batam berserta rombongan berdiskusi dengan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Adapun agenda pembahasan dari pertemuan tersebut adalah mendengarkan penjelasan serta meluruskan hal-hal prinsip yang berkaitan dengan kewenangan BP Batam dalam hal pengalokasian lahan serta penyampaian berbagai permasalahan/ kasus-kasus yang dianggap perlu untuk disampaikan kepada Dirjen Pengadaan Tanah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut serta mencari solusi dari berbagai permasalahan tersebut sehingga kedepannya nanti sistem pengelolaan lahan di Batam oleh BP Batam dapat lebih baik lagi.
Hatanto mengatakan, tanggapan yang diberikan oleh Dirjen Pengadaan Tanah atas pertemuan yang di agendakan oleh BP Batam tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dan klarifikasi yang diberikan pun cukup memuaskan pihak BP Batam.
"Rencana kedepan BP Batam dan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan mengagendakan kembali pertemuan serupa dengan mengundang Pemerintah Kota Batam. Agenda pertemuan yang dilakukan oleh Kepala BP Batam kepada Dirjen Pengadaan tanah ini bermula pada saat rapat bersama Dewan Kawasan yang mereka hadiri," kata Hatanto.
Pada saat itu Kepala BP Batam menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan lahan seringkali terjadi perbedaan pendapat. Sehingga kedepan diharapkan antara BP Batam dan Pemko Batam dapat menyelaraskan.
Kepala BP Batam berserta rombongan berdiskusi dengan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Adapun agenda pembahasan dari pertemuan tersebut adalah mendengarkan penjelasan serta meluruskan hal-hal prinsip yang berkaitan dengan kewenangan BP Batam dalam hal pengalokasian lahan serta penyampaian berbagai permasalahan/ kasus-kasus yang dianggap perlu untuk disampaikan kepada Dirjen Pengadaan Tanah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut serta mencari solusi dari berbagai permasalahan tersebut sehingga kedepannya nanti sistem pengelolaan lahan di Batam oleh BP Batam dapat lebih baik lagi.
Hatanto mengatakan, tanggapan yang diberikan oleh Dirjen Pengadaan Tanah atas pertemuan yang di agendakan oleh BP Batam tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dan klarifikasi yang diberikan pun cukup memuaskan pihak BP Batam.
"Rencana kedepan BP Batam dan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan mengagendakan kembali pertemuan serupa dengan mengundang Pemerintah Kota Batam. Agenda pertemuan yang dilakukan oleh Kepala BP Batam kepada Dirjen Pengadaan tanah ini bermula pada saat rapat bersama Dewan Kawasan yang mereka hadiri," kata Hatanto.
Pada saat itu Kepala BP Batam menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan lahan seringkali terjadi perbedaan pendapat. Sehingga kedepan diharapkan antara BP Batam dan Pemko Batam dapat menyelaraskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar