Farid Utomo, S.H, M.H, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet (kiri) dan Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Sigit Priadi Pramudito melakukan berjabat tangan selepas tandatangan MoU
batampos.co.id – Sekretariat Kabinet RI memanfaatkan layanan DRC (Data Recovery Center) BP Batam. Langkah awal ialah dengan menendatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding), Selasa (21/6/2016), di Gedung Marketing Data Centre, PDSI BP Batam.
Adapun secara keseluruhan Nota Kesepahaman yang dibentuk adalah
terkait Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam.
Dengan MoU ini, Sekretariat Kabinet artinya telah menyimpan atau mempercayakan data mereka pada DRC BP Batam.
Data-data penting lainnya milik negara dan tenant juga disimpan pada
DRC BP Batam, seperti e-KTP Nasional, data dari institusi dan tenant
lainnya di Indonesia.
Nota Kesepahaman ditandatangi oleh Farid Utomo, S.H, M.H, Deputi
Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet dan dari BP Batam mewakili
Kepala BP Batam, Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Sigit
Priadi Pramudito.
Seperti diketahui bahwa Pusat Teknologi Informasi Batam adalah
fasilitas TIK dengan teknologi tinggi yang dikembangkan oleh BP Batam
sejak 2007 untuk inovasi bisnis melalui TIK dan wahana untuk profesional
TIK, diantaranya IT Solution Services, IT Training Services, Data Centre Service dan Data Recovery Centre. Layanan DRC (Data Recovery Center) BP Batam inilah yang memiliki kemampuan back up data dan mirroring service untuk menyimpan data-data penting.
Secara standard, BP Batam telah memiliki base line security
atau base line keamanan, kemudian dilakukan pengukuran resiko dari data
yang dimiliki oleh Seketariat Kabinet, mengingat setiap Penyelenggraan
IT pasti memiliki risk atau resiko. BP Batam dalam hal ini telah
memiliki quality control yang mampu menangani kapasitas resiko yang
mereka gunakan dan menyediakan layanan DRC yang aman dan handal.
Seperti diungkapkan, Farid bahwa dengan kesepahaman melalui MoU ini
tujuannya tidak hanya dalam konteks pendatanganan saja atau meningkatkan
kesepahaman saja, tetapi lebih daripada itu bahwa keamanan data negara
adalah hal terpenting yang harus kita jaga.
“Dengan ini Sekretariat Negara telah mempercayakan datanya pada DRC
BP Batam yang terbukti mampu dan aman”, terang Farid dalam sambutannya.
Sementara dari BP Batam, Sigit menyampaikan bahwa pilihan Sekretariat
Kabinet RI dalam menempatkan datanya di Batam adalah keputusan yang
tepat.
“Dengan MoU ini, kami sangat berharap bahwa keputusan untuk
mempercayakan datanya kepada kami adalah pilihan yang tepat. DRC BP
Batam yang dapat memberikan kepastian keamanan dan kedepan dapat diikuti
dengan kerjasama teknis lainnya”, Sambut Sigit Priadi.
Dalam acara Anggota 5/ Deputi Bidang Administrasi dan Umum didampingi
oleh Kepala Pusat PDSI, Yuda Gunadi dan sejumlah pejabat tingkat III
dan IV BP Batam. (rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar