|
BATAM, BP Batam -
Sekretariat Kabinet RI mengukuhkan kerjasamanya dengan BP Batam dalam
nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait
Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam, yang
ditandatangani pada hari Selasa, 21 Juni 2016, di Gedung Marketing Data
Centre, PDSI BP Batam.
Adapun secara keseluruhan Nota Kesepahaman yang dibentuk adalah terkait Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam.
MoU Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam itu ditandatangani oleh Farid Utomo SH MH, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, dan Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Sigit Priadi Pramudito, mewakili Kepala BP Batam.
Dengan MoU ini, Sekretariat Kabinet artinya telah menyimpan atau mempercayakan data mereka pada DRC BP Batam. Data-data penting lainnya milik negara dan tenant juga disimpan pada DRC BP Batam, seperti e-KTP Nasional, data dari institusi dan tenant lainnya di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Pusat Teknologi Informasi Batam adalah fasilitas TIK dengan teknologi tinggi yang dikembangkan oleh BP Batam sejak 2007 untuk inovasi bisnis melalui TIK dan wahana untuk profesional TIK, diantaranya IT Solution Services, IT Training Services, Data Centre Service dan Data Recovery Centre. Layanan DRC (Data Recovery Center) BP Batam inilah yang memiliki kemampuan back up data dan mirroring service untuk menyimpan data-data penting.
Secara standard, BP Batam telah memiliki base line security atau base line keamanan, kemudian dilakukan pengukuran resiko dari data yang dimiliki oleh Seketariat Kabinet, mengingat setiap Penyelenggraan IT pasti memiliki risk atau resiko. BP Batam dalam hal ini telah memiliki quality control yang mampu menangani kapasitas resiko yang mereka gunakan dan menyediakan layanan DRC yang aman dan handal.
Seperti diungkapkan, Farid bahwa dengan kesepahaman melalui MoU ini tujuannya tidak hanya dalam konteks pendatanganan saja atau meningkatkan kesepahaman saja, tetapi lebih daripada itu bahwa keamanan data negara adalah hal terpenting yang harus kita jaga.
“Dengan ini Sekretariat Negara telah mempercayakan datanya pada DRC BP Batam yang terbukti mampu dan aman," terang Farid dalam sambutannya.
Sementara dari BP Batam, Sigit menyampaikan bahwa pilihan Sekretariat Kabinet RI dalam menempatkan datanya di Batam adalah keputusan yang tepat.
“Dengan MoU ini, kami sangat berharap bahwa keputusan untuk mempercayakan datanya kepada kami adalah pilihan yang tepat. DRC BP Batam yang dapat memberikan kepastian keamanan dan kedepan dapat diikuti dengan kerjasama teknis lainnya," sambut Sigit Priadi.
Dalam acara Anggota 5/ Deputi Bidang Administrasi dan Umum didampingi oleh Kepala Pusat PDSI, Yuda Gunadi dan sejumlah pejabat tingkat III dan IV BP Batam.
Adapun secara keseluruhan Nota Kesepahaman yang dibentuk adalah terkait Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam.
MoU Penyelenggaraan IT dan Pemanfaatan Layanan DRC BP Batam itu ditandatangani oleh Farid Utomo SH MH, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, dan Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Sigit Priadi Pramudito, mewakili Kepala BP Batam.
Dengan MoU ini, Sekretariat Kabinet artinya telah menyimpan atau mempercayakan data mereka pada DRC BP Batam. Data-data penting lainnya milik negara dan tenant juga disimpan pada DRC BP Batam, seperti e-KTP Nasional, data dari institusi dan tenant lainnya di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Pusat Teknologi Informasi Batam adalah fasilitas TIK dengan teknologi tinggi yang dikembangkan oleh BP Batam sejak 2007 untuk inovasi bisnis melalui TIK dan wahana untuk profesional TIK, diantaranya IT Solution Services, IT Training Services, Data Centre Service dan Data Recovery Centre. Layanan DRC (Data Recovery Center) BP Batam inilah yang memiliki kemampuan back up data dan mirroring service untuk menyimpan data-data penting.
Secara standard, BP Batam telah memiliki base line security atau base line keamanan, kemudian dilakukan pengukuran resiko dari data yang dimiliki oleh Seketariat Kabinet, mengingat setiap Penyelenggraan IT pasti memiliki risk atau resiko. BP Batam dalam hal ini telah memiliki quality control yang mampu menangani kapasitas resiko yang mereka gunakan dan menyediakan layanan DRC yang aman dan handal.
Seperti diungkapkan, Farid bahwa dengan kesepahaman melalui MoU ini tujuannya tidak hanya dalam konteks pendatanganan saja atau meningkatkan kesepahaman saja, tetapi lebih daripada itu bahwa keamanan data negara adalah hal terpenting yang harus kita jaga.
“Dengan ini Sekretariat Negara telah mempercayakan datanya pada DRC BP Batam yang terbukti mampu dan aman," terang Farid dalam sambutannya.
Sementara dari BP Batam, Sigit menyampaikan bahwa pilihan Sekretariat Kabinet RI dalam menempatkan datanya di Batam adalah keputusan yang tepat.
“Dengan MoU ini, kami sangat berharap bahwa keputusan untuk mempercayakan datanya kepada kami adalah pilihan yang tepat. DRC BP Batam yang dapat memberikan kepastian keamanan dan kedepan dapat diikuti dengan kerjasama teknis lainnya," sambut Sigit Priadi.
Dalam acara Anggota 5/ Deputi Bidang Administrasi dan Umum didampingi oleh Kepala Pusat PDSI, Yuda Gunadi dan sejumlah pejabat tingkat III dan IV BP Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar