BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam dan
Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan mengikat kerjasama dalam
Memorandum of Understanding (MoU). Secara garis besar, isi MoU yang
ditandatangani di Kodam I Bukit Barisan, Medan pada Senin (20/6) malam
itu adalah untuk menuntaskan beberapa persoalan terkait lahan di Batam.
“Secara umum MoU ini bertujuan agar BP Batam mendapat asistensi dalam
rangka pemutakhiran data-data lahan yang ada di Batam,” ujar anggota
3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso
Budianto.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Panglima Daerah Militer
(Pangdam) Bukit Barisan, Lodewyk Pusung setelah acara syukuran buka
bersama dalam rangka HUT ke-66 Kodam Bukit Barisan.
Eko hadir mewakili Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro untuk menandatangani MoU tersebut.
Dalam MoU tersebut, Kodam Bukit Barisan berkomitmen menyediakan tim
khusus beserta sejumlah peralatan sarat teknologi yang dibutuhkan untuk
pemetaan lahan-lahan di Batam. Pemetaan lahan-lahan tersebut nantinya
akan dibutuhkan untuk melengkapi database digital BP Batam terkait
lahan.
“Ini kerjasama yang paling kami nantikan. BP Batam punya keterbatasan
tenaga dan peralatan. Dengan MoU ini, Kodam akan menyediakan tim khusus
dan menurunkan sejumlah peralatan untuk membantu BP Batam memetakan
seluruh lahan di Batam,” terangnya.
Dengan kerjasama tersebut, nantinya BP Batam akan memiliki data lahan
yang paling valid, baik yang ditampilkan secara grafis maupun non
grafis. Data tersebut nantinya akan diunggah secara terbuka, agar
masyarakat dan investor bisa mengakses data teraktual secara terbuka.
“Jika kita punya data yang valid dan up to date, maka untuk pertama
kalinya dalam sejarah BP Batam akan punya database yang menyeluruh
terhadap seluruh HPL yang ada di pulau Batam. Tinggal klik saja, semua
data terkait lahan bisa diakses secara lengkap,” imbuhnya.
Eko berharap, upaya yang dilakukan oleh pihaknya bisa meminimalisir
permasalahan lahan yang ada di Batam. Menurutnya, permasalahan lahan di
Batam sangat kompleks dan krusial untuk segera diselesaikan.
Tak hanya terkait tumpang tindih dan bangunan ilegal, Eko juga
menemukan praktek percaloan lahan. Dia menyebutkan ada banyak calo yang
beredar di luar untuk menawarkan lahan dengan harga yang lebih mahal.
Kondisi tersebut terjadi karena ada ketidak pastian mengenai data
pengelolaan lahan selama ini.
Masalah lainnya adalah mengenai lahan-lahan tidur. Lahan tersebut
sudah dialokasikan kepada pengusaha tertentu, namun tak kunjung dibangun
hingga hari ini. Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan
kerugian bagi negara.
Pihaknya berniat mengevaluasi kembali pengalokasian lahan-lahan yang
selama ini tak juga dibangun. Dia menegaskan bahwa pengalokasian lahan
di Batam sejatinya diberikan untuk meningkatkan investasi di Batam.
“Dengan pemetaan ini, akan dilakukan penataan ulang. Terutama terhadap lahan-lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun-bangun. Ini merugikan negara, karena itu harus ditata ulang,” tegasnya.
“Dengan pemetaan ini, akan dilakukan penataan ulang. Terutama terhadap lahan-lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun-bangun. Ini merugikan negara, karena itu harus ditata ulang,” tegasnya.
Dia menjamin, dalam tempo waktu 2 hingga 3 bulan BP Batam akan bisa
memilah permasalahan pokok yang diselesaikan. Dia juga berjanji, dalam
waktu dekat pengurusan permohonan lahan akan bisa dilakukan secara
online.
“Khusus permohonan lahan akan bisa diajukan melalui website. Kami akan tampilkan semua data, harga, sehingga semua transparan. Ini akan segera terwujud,” tuturnya.
Sumber: Humas BP Batam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar