tribunnews batam/alvin
Aparat
keamanan mengerahkan water cannon untuk menghalau warga yang menghadang
penggusuran di Ruli Oasis, Batam, Kepri, Senin (23/11/2015).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Direktur Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Provinsi Kepri, Cecep Rusmana mengatakan penggusuran rumah liar (Ruli) Oasis di RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh sudah sesuai prosedur.
Kepada Tribun Batam, Cecep menyampaikan sebelumnya pihaknya telah
melakukan musyawarah dengan warga tetapi tidak ada jawaban dari warga.
"Sudah melalui prosedur. Sebelumnya kita sudah musyawarah. Tapi
karena berlarut-larut tidak ada jawaban dari warga, kita lakukan
penertiban hari ini,"kata Cecep, Senin (23/11/2015).
Kata Cecep, pihaknya telah melakukan rapat dengan warga kurang lebih
delapan kali. Tetapi warga meminta apabilah digusur, mereka digantikan
rumah siap huni.
"Ada 87 KK. Kita sudah siapkan kavling di Nongsa dan uang sagu hati
lumayan banyak. Tetapi mereka tuntut rumah siap huni. Uang sagu hati
sudah kita tawarkan tapi ditolak,"kata Cecep.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Batam Hendri mengatakan, penggusuran ini merupakan tugas pokok dari Sat Pol PP dan Ditpam. Sedangkan TNI dan polisi melakukan pengamanan apabila ada perlawanan.
"Sudah dua tahun kita lakukan mediasi dengan warga sampai pada
peringatan. Dan hari ini kita lakukan penertiban. Ini jadi tupoksi
Satpol PP dan Ditpam,"kata Hendri.
Saat rumah digusur, warga tak bisa berbuat apa-apa. Rumah dan segala perabot digusur habis. Sebagian barang-barang yang masih bisa diselamatkan oleh warga.
Diantara rumah-rumah yang digusur, rumah ibadah umat Nasrani yang
terletak di antara rumah-rumah liar tersebut, tidak digusur. (alvin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar