|
BATAM, BP Batam - Untuk mendukung
Program Nawacita Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Jusuf Kala, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan Program
Prioritas. Memandang pentingnya realisasi program tersebut maka BAPETEN
mengadakan kerjasama Nota Kesepahaman dengan Badan Pengusahaan (BP)
Batam, Rabu (11/11/2015).
Adapun program prioritas BAPETEN
diantaranya adalah penguatan jaminan perlindungan keselamatan pasien
radiologi, kemudian dukungan infrastruktur keamanan nuklir nasional,
serta penyiapan infrastruktur pengawasan terhadap pembangunan dan
pengoperasian reactor daya.
Besar harapan bahwa
Nota Kesepahaman ini akan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi BAPETEN
dan BP BATAM khususnya dalam menjawab berbagai tantangan untuk
mewujudkan kondisi keselamatan dan kemananan pemanfaatan tenaga nuklir
di tanah air.
Nota Kesepahaman tentang
Peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pemanfaatan
Ketenaganukliran di Wilayah Kerja BP Batam Badan merupakan perpanjangan
Nota Kesepahaman yang sebelumnya pernah dilakukan BAPETEN dengan BP
Batam yang berakhir masa berlakunya pada tanggal 9 Februari 2015 lalu.
Hal ini bertujuan untuk menyelarasakan fungsi dan peranan masing-masing
pihak secara efektif dan efisien.
"BP Batam
telah menjadi Intelligence Area, karena telah dilengkapi dengan jaringan
fiber optic dan dengan Disaster Recovery Center yang ada pada PDSI
(Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam), yang mana data-data penting
negara salah satunya E-KTP juga disimpan di sana," terang Kepala BP
Batam Mustofa Widjaja.
Sementara itu, Kepala
BAPETEN Prof. Jazi Eko Istiyanto mengatakan keamanan nuklir menjadi isu
global dan mendapatkan perhatian serius para pemimpin dunia, sehingga
kerjasama yang dilakukan dalam bentuk penandatangan MoU atau Nota
Kesepahaman ini dilakukan juga dalam rangka mendukung Program Nawacita
Presiden RI Joko Widodo.
"MoU ini dalam rangka mendukung program Nawacita bapak Presiden Joko Widodo," kata Jazi Eko Istiyanto.
Dalam
acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini, BAPETEN juga telah
menyerahkan aset tetap berupa alat ukur radiasi atau mesin detector
nuklir, diantaranya adalah Personal Radiation Detector (PRD) RADEYE,
Handled Gamma Spectrometer Identifinder Ultra, Software for RadEye
(Communication Device), dan Neutron Search Device (NSD) KSAR01, yang
diserahkan kepada Kepala Biro Perencanaa Teknik BP Batam sebagai aset
peralatan dan mesin milik BP Batam guna mengefektifkan fungsi pengawasan
keselamatan dan keamanan pemanfaatan ketenaganukliran di kawasan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar