Kepala BKPM RI, Franky Sibarani melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (4/11/2015) pagi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kepala BKPM RI Franky Sibarani membahas penetapan UMK dan keamanan investasi di Kota Batam bersama para pengusaha.
Usai rapat tertutup dengan para pengusaha Batam di Wisma Batamindo,
Rabu (4/11/2015), Franky mengatakan dari kunjungan kerjanya ia menemukan
bahwa keadaan industri di Batam cukup baik.
Dalam artian, tidak ada permasalahan yang berarti sehingga mengakibatkan pengusaha hengkang dari Batam.
Menurutnya, justru banyak pengusaha yang sedang melakukan perluasan usahanya.
"Tadi ada beberapa pengusaha yang punya potensi untuk melakukan
perluasan. Contohnya industri komponen yang tadi kita kunjungi, itu
melakukan perluasan karena memang produksinya dipindahkan dari beberapa
negara lain. Lalu pengusaha dari Cina, pindahkan dari Filipina ke
Indonesia. Dan tidak menutup kemungkinan dua tiga tahun ke depan juga
ada dari beberapa negara lain," tutur Franky.
Adapun alasan para pengusaha melakukan ekspansi karena adanya komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan UMK dan keamanan.
"Ini di luar dari situasi ekonomi yah. Penguat mereka mau
melakukan perluasan karena komitmen pemerintah juga dari waktu ke waktu
yang ditunjukan. Pertama soal penetapan UMK, lalu kedua sisi keamanan.
Dari sisi keamanan tiap waktu ada perbaikan," kata Franky.
Menurut Franky, jaminan keamanan yang paling ditunggu dan diharapkan pengusaha, khususnya menjelang penetapan UMK.
"Setiap tahun demo di Batam, jadi demo itu hal yang biasa. Tapi pemerintah sekarang tegas, tegasnya sekali PP 78 itu ditetapkan maka harapannya adalah memberi kepastian bagi pekerja juga dan pengusaha," kata dia.
Menurut dia, pelaksanaan PP 78 2015 itu diterapkan karena melihat dari sisi pertumbuhan industri juga.
Secara nasional, pada tahun 2004, satu persen pertumbuhan industri dapat menyerap 460 ribu tenaga kerja.
Sementara tahun 2014, terjadi trend penurunan, satu tahun pertumbuhan hanya mampu menyerap 160 ribu tenaga kerja.
"Padahal target kita mencapai 2 juta serapan untuk tenaga kerja pertahun. Posisi penganggaran kita ada di angka tujuh sampai delapan juta," ujarnya.
Menurut Franky, jaminan keamanan yang paling ditunggu dan diharapkan pengusaha, khususnya menjelang penetapan UMK.
"Setiap tahun demo di Batam, jadi demo itu hal yang biasa. Tapi pemerintah sekarang tegas, tegasnya sekali PP 78 itu ditetapkan maka harapannya adalah memberi kepastian bagi pekerja juga dan pengusaha," kata dia.
Menurut dia, pelaksanaan PP 78 2015 itu diterapkan karena melihat dari sisi pertumbuhan industri juga.
Secara nasional, pada tahun 2004, satu persen pertumbuhan industri dapat menyerap 460 ribu tenaga kerja.
Sementara tahun 2014, terjadi trend penurunan, satu tahun pertumbuhan hanya mampu menyerap 160 ribu tenaga kerja.
"Padahal target kita mencapai 2 juta serapan untuk tenaga kerja pertahun. Posisi penganggaran kita ada di angka tujuh sampai delapan juta," ujarnya.
Selain dua hal tersebut, permasalahan lain yang dikemukakan oleh pengusaha yakni terkait regulasi.
Beberapa perwakilan pengusaha perkapalan mengungkapkan keinginan agar
proses perizinan industri tersebut tidak perlu semua dilakukan di
Jakarta, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Dibahas juga soal perizinan-perizinan dari industri perkapalan.
Batam inikan salah satu basis industri perkapalan indonesia juga. Mereka
minta supaya pengurusan perizinan tidak semua di Jakarta. Tentu kami
akan pelajari dan komunikasikan dulu, kita minta pengusaha kirim surat
resmi dulu. Detailkan izin-izin apa kira-kira yang bisa diurus di Batam
saja," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar