batampos.co.id – Jajaran aparat gabungan, TNI-Polri,
Satpol PP dan BP Batam, menggusur rumah liar yang berdiri diatas lahan
seluas 2 hektar yang diklaim milik PT. Jaya Mandiri Sejahtera, Senin
(23/11).
Penggusuran yang dilakukan sejak pagi, pukul 9.30 WIB itu mendapat
perlawanan dari warga yang tinggal disana. Tidak saja orang dewasa,
anak-anak hingga ibu rumah tangga juga turut serta menghadang polisi
yang dilengkapi senjata api dan perlengkapan anti huru-hara.
Mereka menghadang ratusan polisi dengan panah, samurai, dan broti,
yang hendak menggusur pemukiman mereka. Bahkan saat penggusuran tersebut
polisi sempat menembakkan puluhan kali gas air mata untuk menghalau
massa.
Selain membawa senjata, Warga RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh
Kecamatan Batu Ampar, yang sudah bermukim di lahan tersebut selama
bertahun-tahun juga membakar ban.
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan BP Batam dalam
penggusuran tersebut menurunkan polisi serta TNI untuk memaksa warga
mengosongkan lahan dari pemukiman tersebut. (she/bpos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar