Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 02 Desember 2011

Warga Relang Ancam Gabung Bintan

BATAM CENTRE- Masyarakat di wilayah Rempang dan Galang mengancam akan kembali ke pangkuan Kabupaten Bintan. Ancaman tersebut disampaikan karena pemerintah tak kunjung memberi kepastian terhadap status lahan di wilayah itu.
TITO SUWARNO, Liputan Batam Seperti diketahui, sebelumnya kawasan Relang masuk dalam Kabupatan Kepulauan Riau (Kepri) atau Kabupatan Bintan saat ini. Setelah gabung menjadi Batam, Rempang dan Galang (Barelang), status lahan di kawasan Relang menjadi tidak jelas atau status quo.

"Sudah 13 tahun kami menanti kepastian status lahan di sini. Nah sampai sekarang tidak ada kejelasannya," ujar Titus Narjono, Dewan Pendiri Garda Ikatan Pemuda Rempang-Galang (Ikral), Kamis (1/12) di Batam Centre.

Kata Titus, sejak tahun 1998 dan 2011, masyarakat mendambakan kejelasan status di kawasan Relang. Menyikapi hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan DPRD Kota Batam seharusnya tidak menutup mata.

"Seharusnya pemerintah memberi perhatian khusus kepada masyarakat pulau yang ingin mengembangkan daerahnya agar sejajar dengan daerah lainnya," kata Titus.

Kata Titus, masyarakat di Relang sangat mendambakan kemajuan dan masyarakat setempat pun ingin berperan dalam membangun kawasan tersebut. Tapi keinginan itu terganjal status lahan karena banyak investor  yang mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di wilayah Relang karena status lahan tak jelas. Masyarakat, lanjut Titus, sudah sering bertanya kepada pemerintah, namun belum mendapat jawaban pasti.

Ditambahkan Sani, Ketua Harian Garda Ikral, masyarakat Relang sudah cukup lama menanti ketidakpastian itu hingga menimbulkan kekesalan yang mendalam dalam hatinya. Karena itu, jika pemerintah tidak serius mengurus status lahan di kawasan Relang, maka masyarakat menginginkan kembali gabung dengan Kabupaten Bintan seperti sebelumnya.

"Ini tidak main-main, ini keinginan masyarakat kembali gabung ke Bintan seperti kabupaten semula, jika Pemko Batam tidak serius mengurus status lahan di Relang," ujar Sani.

Kata Sani, saat ini masyarakat sudah membubuhkan sekitar 6.000 tanda tangan untuk kembali gabung ke Kabupaten Bintan. Semangat ini muncul karena masyarakat setempat merasa sudah tidak dipedulikan lagi oleh Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Batam.

"Kami berikan waktu selama tiga bulan agar pemerintah serius mencabut status quo Relang. Jika tidak dipenuhi kami akan memboikot aparatur pemerintahan yang ada di Relang, kemudian bergabung dengan Bintan," tandasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar