Tribun Batam - Jumat, 9 Desember 201
BINTAN, TRIBUN - Implementasi FTZ tidak membawa dampak yang begitu baik terhadap masyarakat khususnya buruh sebagaimana dikumandangkan. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, Parlindungan Sinurat menilai hal tersebut jauh dari yang diharapkan masyarakat khususnya buruh.
"Kami
dari FSPMI Bintan sangat prihatin dengan kondisi buruh saat ini,
menyikapi kebijakan pemerintah terhadap UMK di beberapa Kabupaten dan
Kota di Kepulauan Riau yang cenderung rendah. Implementasi FTZ jelas
tidak membawa dampak yang begitu baik terhadap masyarakat khususnya
buruh," ungkap Parlind, Kamis (8/11).
Pemerintah menurutnya harus berupaya
keras mengevaluasi kebijakan-kebijakan investasi di Kepri khususnya
kawasan industri lobam. Mengingat meningkatnya perusahaan di kawasan ini
yang menutup usahanya, bahkan ada yang sudah relokasi baik ke Malaysia
ataupun ke Batam.
"Ada beberapa perusahaan yang saat
ini akan pindah ke Malaysia. Jika dilihat, perusahaan pindah karena upah
buruh tinggi tidak punya cukup alasan. Karena upah buruh di Malaysia
RM. 700 perbulannya atau Rp 1,985,123. Jauh lebih tingggi dari Batam
atau di Bintan," sebutnya
Pemerintah daerah menurut dia sudah
saatnya melakukan evaluasi secara komprehensif. Apa sebenarnya penyebab
tutupnya beberapa perusahaan di Bintan khususnya di kawasan industri
lobam. Apakah karena upah atau biaya operasional yang tinggi? Pengelola
kawasan sebut Parlin juga sudah saatnya mengevaluasi kebijakan terkait
sewa gedung, sewa dormitory, tarif listrik dan air.
"Tidak dapat dipungkiri beberapa
pengusaha sangat mengeluhkan faktor tersebut, hal ini dianggap sebagai
salah satu faktor yang membuat biaya operasional tinggi. Sehingga
terpaksa memangkas kesejahteraan buruhnya. Kondisi saat ini di kawasan
industri lobam sudah sangat memprihatinkan. PHK menjadi momok menakutkan
bagi para pekerja saat ini karena kekawatiran perusahaan akan tutup,"
tambah Parlind
Dia
pun berharap pemerintah meninjau kembali UMK Bintan sebesar 69 persen
KHL (Rp.1.492.587), atau sebesar Rp.1.030.000 yang saat ini tinggal
menunggu pengsahan gubernur Kepri. "Bila perlu hal ini didukkan kembali
oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Hal ini untuk menghindari gejolak
penolakan berupa aksi unjuk rasa dikemudian hari oleh buruh," ujarnya
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua
Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu mengatakan pihaknya
sudah menganggap usulan rekomendasi dari dewan pengupahan Kabupaten yang
deadlock di angka Rp. 1.030.000 ini sebelumnya sebagai nilai yang
sesuai untuk UMK Bintan 2012.
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar