Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 06 Desember 2011

Pengurus BUMD Harus Dirombak

(Sumber Batam Pos) 6 Desember 2011

Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, menyoroti kinerja oknum direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kepri yang jarang masuk kantor.
”Permasalahan perusahaan milik daerah itu tidak hanya menyangkut anggaran dan utang, melainkan juga pada oknum direksi yang jarang masuk kantor,” kata Nur, kemarin.
Menurut dia, oknum direksi selalu berada di Batam, karena memiliki pekerjaan lainnya, sehingga jarang masuk kantor PT Pembangunan Kepri yang berada di Tanjungpinang.
Kami sudah sering mendengar informasi itu. Seharusnya segera dibenahi, karena BUMD Kepri tidak perlu mempekerjakan orang yang kurang respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan itu,” ungkap Nur.
Ia mengemukakan, permasalahan tersebut juga menjadi pertimbangan DPRD Kepri untuk tidak menyetujui jika pemegang saham PT Pembangunan Kepri mengajukan penambahan penyertaan modal. ”Percuma saja modal ditambah, jika kinerja direksi tidak diperbaiki,” katanya.
Meski demikian, Nur memuji kinerja beberapa direksi dan komisaris PT Pembangunan Kepri yang diangkat pada tahun 2010 lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Utang sebesar Rp6 miliar yang wajib dibayar PT Pembangunan Kepri terjadi sebelum direksi dan komisaris itu dilantik.
”Pengelola BUMD Kepri yang dilantik pada tahun 2010 berhasil membayar utang sebesar Rp2 miliar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Pembangunan Kepri M Syahrial, mengatakan, pengawasan terhadap kinerja direksi seharusnya dilakukan oleh komisaris. Komisaris PT Pembangunan Kepri dijabat oleh Eddy Wijaya, Alfan Suheiri, dan Idris Zaini.
”Komisaris yang aktif hanya Alfan Suheiri, sedangkan Eddy Wijaya kurang mengurusi PT Pembangunan Kepri. Sementara Idris Zaini lebih banyak beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, sekretaris Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan, BUMD Kepri hingga belum produktif menjalankan usaha daerah. Dari 10 anak perusahaannya, sebagian besar tidak menjalankan usaha lagi. Jika Pemprov, selaku pemilik, mengusulkan penutupan aktivitas badan usaha plat merah Kepri ini, Rudy mengaku pihaknya sangat mendukungnya.
”Secara pribadi, saya dukung jika Pemprov menutup BUMD,’’ kata Rudy, Senin (5/12) kemarin.
Menurutnya, seharusnya bisnisnya BUMD menguntungkan. ”Karena, ada protek dari pemerintah daerah. BUMD diberikan keleluasaan melaksanakan usaha,” bebernya. Adanya permintaan dana dari Komisaris maupun Direksi, Rudy mengatakan hingga saat ini dewan belum melihat hal itu.
Rudy juga menyoroti usaha ekspor dan penjualan gula 1.500 ton tahun 2011 yang seharusnya menguntungkan.
”Kita tidak mengatakan ada oknum. Tapi, hal ini perlu dipertanggungjawabkan manajemen BUMD. Kendati, pelaporannya tercatat tidak ada masalah, tapi ada informasi berbeda yang diterima di lapangan dengan laporan yang diberikan BUMD,’’ kata Rudy.
Permasalahan internal BUMD bukan hanya pada keminiman anggaran, tapi kata Rudy, juga sampai pada pengelolanya. Ada tiga catatan secara pribadi yang ditawarkan Rudy, satu, re-strukturisasi dewan Direksi dan Komisaris. Dua, restrukturuisasi usaha. BUMD memiliki 10 anak perusahaan. Masing-masing punya aktivitas usaha. Kondisi sekarang, aktivitasnya tak ada lagi.
Padahal, manajemen harus mengeluarkan beban yang harus dikeluarkan, seperti gaji pegawai. Tiga, jenis-jenis usaha yang dilakukan BUMD, perlu adanya pertanggungjawaban. Seperti pertanggungjawaban melakukan impor gula, minuman beralkohol, dan sebagainya. Terkait resrukturisasi dewan direksi dan komisaris, menyerap anggaran sebanyak Rp80 juta perbulan.
Ditambah pengeluaran gaji untuk pegawai sebesar Rp50 Juta. ”Besarnya pengeluaran ini menciptakan rasio yang kurang sehat. Jika, direksi dan komisaris belum terima gaji, bukan berarti tidak ada pengeluaran. Melainkan akan jadi beban utang manajemen yang harus dibayarkan. Karena itu, perlu re-strukturisasi, atau pengurangan jumlah direksi dan komisaris,’’ katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BUMD Kepri saat ini nyaris bangkrut. Beban utang dan biaya operasional perusahaan, tidak bisa terbayar lagi. Gaji Direksi telah terhenti sejak tiga bulan lalu, sedang gaji komisaris terhenti sejak setahun yang lalu. Jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri tidak segera mengambil keputusan, badan usaha plat merah ini benar-benar tidak bisa diselamatkan lagi.
”Saya berani memastikan, jika Pemprov dan DPRD tidak segera mencarikan jalan keluar, BUMD Kepri akan alami kebangkrutan,’’ujar Komisaris BUMD Kepri Alfan Suheri.
Selama ini, BUMD hanya mengandalkan usaha penyediaan BBM Avtur di bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Namun, informasi dari direksi, katanya sebenarnya sejak tiga bulan yang lalu usaha ini nyaris berhenti. Karena ketiadaan modal membayar tongkang, dan briger pengangkutan. ‘’Karena dana yang dihasilkan dari usaha Avtur ini, habis digunakan untuk operasional. BUMD hanya mengandalkan usaha penyediaan BBM Avtur di bandara RHF Tanjungpinang. Sedang, usaha lainnya tidak ada lagi,’’katanya. (zek/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar