Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 10 April 2017

Terima Faktur Izin Peralihan Hak melalui Email

Senin, 10 April 2017 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Mengurus dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) menjadi lebih mudah untuk kedepannya. Walaupun prosesnya saat ini masih tersendat-sendat, namun Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan terobosan baru. Setiap faktur IPH yang sudah selesai akan langsung dikirimkan ke email dan diberitahukan juga lewat SMS gateway.

“Kami sudah melakukannya sejak 1 April lalu. Dengan terobosan ini, maka kami meyakini pengurusan dokumen IPH dan lainnya akan semakin cepat,” kata Kepala Bidang Umum dan Keuangan Kantor Lahan BP Batam, Siswanto, Sabtu (8/4).

Setelah faktur IPH selesai, maka akan langsung terkirim ke email si pemohon IPH. Dengan begitu, maka si pemohon bisa langsung mencetak faktur IPH dari kantornya.”Jadi tidak perlu lagi harus datang ke PTSP untuk mengambil faktur,” jelasnya.

Persoalan IPH memang menjadi keluhan utama dari masyarakat Batam. Birokrasi yang rumit, sistem yang belum tertata rapi dan pengurusan yang memakan waktu lama membuat banyak pengembang dan masyarakat tidak bisa melakukan transaksi jual beli properti.

“Makanya kami selalu berupaya melakukan pembenahan. Kami tidak alergi kritik. Karena tujuan kami adalah membangun sistem perizinan online yang mampu melayani masyarakat semaksimal mungkin,” jelasnya.

Untuk masalah IPH yang tersendat-sendat, Siswanto berjanji akan terus berupaya untuk membenahinya. Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa belum mendapatkan IPH-nya untuk segera datang ke PTSP.

“Ada ratusan IPH yang sudah siap, namun belum diambil,” pungkasnya.(leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar