Tim terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam , Satpol PP Batam, TNI, Polri melakukan penertiban peternakan babi dikawasan Hutan Lindung Duriangkang, Rabu (12/10/2016), lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Para peternak babi yang ditindak
oleh Ditpam BP Batam pada Rabu (12/4), sudah pernah diberi kavling pada
beberapa tahun lalu. Kavling tersebut diberikan bentuk santunan, agar
mereka bisa pindah dari kawasan Dam Duriangkang. “Sudah pernah diberi dulu,” kata Direktur Ditpam BP Batam Budi Santoso.
Beberapa saat saja para peternak ini menyingkir dari Dam Duriangkang.
Tapi setelah beberapa waktu, mereka kembali. Memulai lagi membuat rumah
liar dan peternakan. Tak hanya itu juga mengajak kenalan-kenalan mereka
untuk berdomisili di sana. Sehingga jumlah peternak terus bertambah
banyak tiap tahunnya.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan pihaknya akan menerapkan langkah tegas mencegah kembalinya para peternak yang ditertibkan ini. “Nanti akan kami bangun parit, portal,” katanya.
Selain itu ia mengatakan akan menyiagakan petugas Ditpam di
tempat-tempat masuknya para peternak ini ke dalam kawasan Dam
Duriangkang.
“Juga ada patroli rutin nantinya baik dengan sepeda motor, mobil, jalan kaki maupun menggunakan drone,” tuturnya. (ska)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar