Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 13 April 2017

Para Peternak Babi Ilegal di Duriangkang Jadi Tersangka

Kamis, 13 April 2017 (Sumber: Batam News)

 
Penertiban hewan ternak babi yang berkeliaran di seputar waduk air bersih Duriangkang (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para peternak babi ilegal di daerah tangkapan air Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah ditetapkan menjadi tersangka. Status tersebut setelah pihak BP Batam melaporkan para peternak itu yang beraktivitas ilegal di wilayah yang dilarang tersebut.

"Sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, informasinya mereka yang 26 peternak sudah menjadi tersangka," kata Budi Santoso, Direktur Pengamanan BP Batam, usai penertiban peternakan ilegal tahap pertama pada Rabu (12/4/2017).

Aktivitas ilegal para peternak babi itu diduga telah menyebabkan sejumlah dampak. Terutama indikasi pencemaran air bersih di waduk Duriangkang yang menjadi sumber air bersih hingga 60 persen warga Batam.

Budi dalam kesempatan itu mengatakan, usai penertiban nantinya, pihaknya akan menjaga ketat kawasan tersebut. Kawasan itu akan dipagari dan akses jalanya ditutup total.

Tidak hanya itu saja, Ditpam BP Batam akan memberikan papan pengumuman. "Sebenarnya untuk papan pengumuman sudah kami pasang dari dulu, tapi kali ini tetap akan kita pasang untuk penegasan," ujar Budi. 

Budi menyatakan pihaknya akan tetap melakukan patroli berkala, baik menggunakan sepeda motor ataupun dengan berjalan kaki untuk mengawasi DTA lainnya ataupun pasca penertiban. 
"Kita upayakan tidak ada lagi cabang-cabang yang lain," katanya. 

Hari ini rencananya Direktorat Pengamanan BP Batam bersama tim gabungan akan melakukan penertiban tahap kedua.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar