batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah
mengirim surat pemutusan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU)
kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pengelolaan Pantai Melur,
namun belum mendapat tanggapan sama sekali.
“Kami telah mengirim surat dengan nomor B-3090/KA/11/2016 mengenai
perihal evaluasi pengelolaan Pantai Melur. Intinya meminta pemutusan
kerjasama,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo
Andiantono, Jumat (21/4).
Pihak BP Batam mengaku kecewa dengan Pemko Batam. Pasalnya Pantai
Melur yang diserahkan kepada Pemko Batam pada tahun 2008 itu malah
diberikan kepada pihak ketiga, yakni pengelola Pantai Melur sekarang, PT
Glory Point.
Imbasnya banyak aset milik BP Batam seperti musala, gazebo, toilet
dan lainnya sudah rata dengan tanah karena diubah jadi pantai tempat
wisata oleh pengelolanya sekarang.
“Pemko Batam tidak melakukan sesuai dengan yang disepakati,” katanya.
Aset-aset milik BP Batam tercatat juga sebagai aset-aset milik
negara. Dan yang paling mengecewakan bahwa Pantai Melur tersebut
seolah-olah dialokasikan padahal sudah jelas status wilayah tersebut
masih status quo dan bahkan BP Batam belum bisa mengelolanya.
“Untuk saat ini kami serahkan status quo ke pemerintah pusat, kami
tinggal melaksanakannya saja. Namun untuk Pantai Melur, MoU-nya harus
diputuskan segera,” pungkas Andi.
“Ada orang yang mengatakan itu tanah dia. Tapi saya belum ada informasi terkini tentang hal ini,” kata Amsakar, Jumat (21/4).
Hal senada diungkapkan Assisten Pemerintahan Pemko Batam Syuzairi.
Menurutnya, pengakuan pihak lain karena telah membayar ganti rugi ke
masyarakat yang memiliki alas hak.
“Itulah sebabnya Pemko tak bisa melanjutkan. Lahan tersebut
penguasaan sebelumnya oleh masyarakat baru diambil oleh perusahaan,”
ujarnya.
Menurutnya, Pemko Batam telah melakukan pembangunan di lokasi wisata
tersebut melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam. Tak
ingin bermasalah pihaknya menghentikan proyek tersebut.
“Kios-kios kami bangun di situ,” ucapnya.
Ditanya apakah Pemko Batam akan melanjutkan pengelolaan pantai
tersebut. Untuk memutuskan ini, pihaknya terlebih dahulu akan bertemu
dengan BP Batam juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita lihat perkembangannya dulu, khusunyas tentang status lahan itu,” pungkasnya. (cr13/leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar