Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 25 April 2017

BP Batam Cabut MoU Pengelolaan Pantai Melur

Selasa, 25 April 2017 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengirim surat pemutusan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pengelolaan Pantai Melur, namun belum mendapat tanggapan sama sekali.

“Kami telah mengirim surat dengan nomor B-3090/KA/11/2016 mengenai perihal evaluasi pengelolaan Pantai Melur. Intinya meminta pemutusan kerjasama,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Jumat (21/4).

Pihak BP Batam mengaku kecewa dengan Pemko Batam. Pasalnya Pantai Melur yang diserahkan kepada Pemko Batam pada tahun 2008 itu malah diberikan kepada pihak ketiga, yakni pengelola Pantai Melur sekarang, PT Glory Point.

Imbasnya banyak aset milik BP Batam seperti musala, gazebo, toilet dan lainnya sudah rata dengan tanah karena diubah jadi pantai tempat wisata oleh pengelolanya sekarang.
“Pemko Batam tidak melakukan sesuai dengan yang disepakati,” katanya.

Aset-aset milik BP Batam tercatat juga sebagai aset-aset milik negara. Dan yang paling mengecewakan bahwa Pantai Melur tersebut seolah-olah dialokasikan padahal sudah jelas status wilayah tersebut masih status quo dan bahkan BP Batam belum bisa mengelolanya.

“Untuk saat ini kami serahkan status quo ke pemerintah pusat, kami tinggal melaksanakannya saja. Namun untuk Pantai Melur, MoU-nya harus diputuskan segera,” pungkas Andi.


Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad membantah telah mengalokasikan Pantai Melur ke swasta. Justru lokasi pariwisata tersebut diklaim pihak lain.


“Ada orang yang mengatakan itu tanah dia. Tapi saya belum ada informasi terkini tentang hal ini,” kata Amsakar, Jumat (21/4).

Hal senada diungkapkan Assisten Pemerintahan Pemko Batam Syuzairi. Menurutnya, pengakuan pihak lain karena telah membayar ganti rugi ke masyarakat yang memiliki alas hak.

“Itulah sebabnya Pemko tak bisa melanjutkan. Lahan tersebut penguasaan sebelumnya oleh masyarakat baru diambil oleh perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemko Batam telah melakukan pembangunan di lokasi wisata tersebut melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam. Tak ingin bermasalah pihaknya menghentikan proyek tersebut.

“Kios-kios kami bangun di situ,” ucapnya.

Ditanya apakah Pemko Batam akan melanjutkan pengelolaan pantai tersebut. Untuk memutuskan ini, pihaknya terlebih dahulu akan bertemu dengan BP Batam juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita lihat perkembangannya dulu, khusunyas tentang status lahan itu,” pungkasnya. (cr13/leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar