Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 24 Juli 2018

Ditpam BP Batam Tindak Penambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi

Selasa, 24 Juli 2018 (Sumber: Kabarbatam.com)


Ditpam BP Batam menertibkan kegiatan penambangan pasir ilegal di kawasan Waduk Tembesi. (Foto: Humas BP Batam)


BATAM, KABARBATAM.com- Direktorat Pengamanan (Ditpam)  Badan Pengusahaan (BP) Batam menertibkan lima titik aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan daerah tangkapan air Tembesi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/7/2018).

Kepala Seksi Direktorat Hutan dan Patroli, Willem S mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena sangat menggangu lingkungan sekitar terutama Waduk Tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir. 

Aktivitas tambang pasir ilegal, kata Willem, merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. Hal tersebut harus dihentikan, terlebih lagi daerah tersebut merupakan kawasan tangkapan air waduk Tembesi. Sehingga jika terus dibiarkan dampaknya akan mencemari waduk.

“Aktivitas penambangan pasir ilegal ini sudah meresahkan, karena itu kami lakukan penertiban di kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi agar tidak beroperasi lagi. Daerah Tangkapan Air Tembesi sangat penting untuk melindungi dam supaya debit airnya juga tidak berkurang untuk masyarakat Kota Batam,” ungkap Willem.

Dia menambahkan, Ditpam BP Batam sedikitnya menurunkan 153 personel untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di lima titik Kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi. Petugas berhasil mengamankan alat penyaring pasir, sekop, cangkul, jaring pasir, dan mesin penyedot. 

"Tindakan ini dilakukan agar penambang pasir ilegal tidak lagi melakukan kegiatannya,” tegasnya. Willem menjelaskan, penertiban sudah sesuai prosedur. “Hari ini penertiban yang dilakukan bersifat berkelanjutan karena beberapa hari lalu belum selesai penertiban dan hari ini dilanjutkan lagi,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau para penambang ilegal menghentikan kegiatan tersebut. Jangan ada lagi kegiatan penambangan pasir ilegal di Kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi. 

"Bagaimana pun pemerintah akan mengosongkan lokasi penambangan pasir, khususnya lokasi Daerah Tangkapan Air ini karena lokasi ini adalah lokasi tangkapan air yang harus dilindungi dari kegiatan penambangan pasir ilegal,” harapnya.(*)

Editor  : Anwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar