Sejumlah
pelanggan mendapatkan layanan di Customer Care Kantor Pelayanan ATB Sukajadi
beberapa waktu lalu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - BP Batam saat ini masih melakukan persiapan untuk tender pengelolaan air bersih di Batam. Ini dilakukan karena akan berakhirnya konsesi air dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada 2020 mendatang. Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan memperkirakan, lelang tersebut akan dibuka pada pertengahan tahun depan.
"Konsesi
kan berakhir November 2020. Satu tahun sebelum berakhirlah. Mungkin pertengahan
2019," kata Binsar, Selasa (10/7/2018).
Saat
ini, diakuinya BP Batam sedang melakukan penghitungan nilai aset-aset yang
dimiliki ATB. Memang, untuk pekerjaan itu perlu waktu yang tak sebentar. Mengingat
aset yang dimiliki ATB sejak konsesi air dimulai 1995 lalu hingga saat ini,
nilainya juga mencapai Rp 1 triliun.
"Paling
cepat 1 tahun. Aset ATB yang hampir Rp 1 triliun itu apa saja? Itu yang perlu
kita hitung. Panjang sekali," ujarnya.
Setelah
penghitungan nilai aset selesai, selanjutnya aset tersebut akan dikembalikan
lagi ke pemerintah.
"Seperti
orang sewa rumah lah. Dikembalikan, tapi rumah tetap dalam kondisi baik.
Setelah itu kita tender lagi," kata Binsar.
Selain
penghitungan nilai aset, saat ini juga masih menunggu penetapan dari pemerintah
terkait penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK). Apakah Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) atau BP Batam. Pihak BP masih melakukan koordinasi dengan
pemerintah pusat. Diyakinkan Binsar, untuk pengelolaan air ke depan nantinya
tak sepenuhnya akan dilakukan swasta dari hulu ke hilirnya. Dua bagian itu akan
dipisah. Dari tujuh instalasi pengolahan air yang ada di Batam saat ini,
diperkirakan akan dipilih satu atau dua pengelolanya.
"Intinya
nanti tak sepenuhnya diserahkan ke swasta. Tapi untuk hulu dan hilir, boleh
kerjasama dengan swasta," ujarnya.
Dari
ATB sendiri, lanjut Binsar memang berminat ikut tender. Tak hanya di satu
bagian, tetapi dua. Di bagian instalasi pengolahan dan jaringan atau
distribusi. Sebelumnya diberitakan, BP Batam akan menerapkan aturan baru dalam
kerjasama pengelolaan air di Batam ke depan. Nantinya persentase kepemilikan
investor lokal, mestilah lebih besar dibandingkan saham milik negara luar atau
asing.
Begitupun
untuk sistem kerjanya. Berdasarkan aturan baru, untuk pengelolaan air hingga
distribusinya tidak bisa lagi dipegang menyeluruh oleh swasta dari hulu hingga
hilirnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar