TRIBUNBATAM/ALFANDI
SIMAMORA
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar
Achmad
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tindak lanjut proses
transformasi Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
kembali dibahas dalam rapat Tim Teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Rabu (30/5/2018) lalu di Jakarta.
Selain
tim teknis, rapat hari itu juga dihadiri Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah
Tuwo, dari Pemerintah Kota Batam, diwakili Wakil Wali Kota Batam, Amsakar
Achmad, dan unsur Pemerintah Pusat.
"Rapat
tim teknis itu untuk membahas follow up arahan Presiden pada 19 Januari
2016," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (1/6/2018) di
Gedung Wali Kota Batam.
Ia
melanjutkan, substansi pembahasan lebih ke paparan Kepala BP Batam. Saat itu
kata Amsakar, mantan Sekretaris Menko Perekonomian tersebut ingin mendiskusikan
kembali soal FTZ versus KEK. Termasuk memberikan saran, agar pemerintah pusat
mendengarkan suara keberatan dari kalangan pengusaha di Batam.
"KEK
perlu atau tidak?," ujarnya.
Dalam
paparan itu, meskipun judul besarnya 'KEK perlu atau tidak', Lukita juga
memberikan opsi-opsi format KEK yang mungkin akan diterapkan di Batam. Kemudian
dari paparan tersebut, didiskusikan bersama peserta rapat yang hadir. Kesimpulannya,
rata-rata peserta rapat sepakat kembali pada arahan Presiden RI Joko Widodo 19
Januari 2016 lalu--Batam akan ditransformasikan dari FTZ menuju KEK.
"Dari
Pemko yang disampaikan Pak Wan Darussalam (anggota tim teknis), antara lain
disampaikan perlu ada breakdown dokumen yang jadi pembahasan dari waktu ke
waktu soal KEK. Dari Pak Syamsul Bahrum (anggota tim teknis) mengatakan,
prinsipnya (KEK) ini arahan dari presiden," kata Amsakar.
Begitupun
dari Bakti, perwakilan pemerintah pusat mengatakan, tertanggal 19 Januari 2016,
Presiden jelas memberikan arahan FTZ Batam harus diubah menjadi KEK.
"Dari
saya, jauh lebih penting kita follow up arahan presiden. Karena itu pasti sudah
dipertimbangkan dengan cermat dan matang, mengikutsertakan kementerian atau
lembaga terkait. Ada Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai, Kementerian Dalam
Negeri dan sebagainya," ujarnya.(wie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar