Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 10 Juli 2018

Kepala BP Batam dan Wawako Rapat Soal FTZ ke KEK di Jakarta. Sampaikan Keluhan Pengusaha

Jumat, 1 Juni 2018 (Sumber: Tribunbatam.com)


Kepala BP Batam dan Wawako Rapat Soal FTZ ke KEK di Jakarta. Sampaikan Keluhan Pengusaha
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad 


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tindak lanjut proses transformasi Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali dibahas dalam rapat Tim Teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Rabu (30/5/2018) lalu di Jakarta.

Selain tim teknis, rapat hari itu juga dihadiri Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, dari Pemerintah Kota Batam, diwakili Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan unsur Pemerintah Pusat.

"Rapat tim teknis itu untuk membahas follow up arahan Presiden pada 19 Januari 2016," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (1/6/2018) di Gedung Wali Kota Batam.

Ia melanjutkan, substansi pembahasan lebih ke paparan Kepala BP Batam. Saat itu kata Amsakar, mantan Sekretaris Menko Perekonomian tersebut ingin mendiskusikan kembali soal FTZ versus KEK. Termasuk memberikan saran, agar pemerintah pusat mendengarkan suara keberatan dari kalangan pengusaha di Batam.

"KEK perlu atau tidak?," ujarnya.

Dalam paparan itu, meskipun judul besarnya 'KEK perlu atau tidak', Lukita juga memberikan opsi-opsi format KEK yang mungkin akan diterapkan di Batam. Kemudian dari paparan tersebut, didiskusikan bersama peserta rapat yang hadir. Kesimpulannya, rata-rata peserta rapat sepakat kembali pada arahan Presiden RI Joko Widodo 19 Januari 2016 lalu--Batam akan ditransformasikan dari FTZ menuju KEK.

"Dari Pemko yang disampaikan Pak Wan Darussalam (anggota tim teknis), antara lain disampaikan perlu ada breakdown dokumen yang jadi pembahasan dari waktu ke waktu soal KEK. Dari Pak Syamsul Bahrum (anggota tim teknis) mengatakan, prinsipnya (KEK) ini arahan dari presiden," kata Amsakar.

Begitupun dari Bakti, perwakilan pemerintah pusat mengatakan, tertanggal 19 Januari 2016, Presiden jelas memberikan arahan FTZ Batam harus diubah menjadi KEK.

"Dari saya, jauh lebih penting kita follow up arahan presiden. Karena itu pasti sudah dipertimbangkan dengan cermat dan matang, mengikutsertakan kementerian atau lembaga terkait. Ada Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai, Kementerian Dalam Negeri dan sebagainya," ujarnya.(wie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar