Ilustrasi
Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam Bambang Purwanto (kanan) saat mengecek
konter pelayanan publik di lantai dasar Gedung Sumatera Expo
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam meraih
penghargaan Investment Award 2018 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
RI. Penyerahan penghargaan diterima Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto
disaksikan Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian,
Airlangga Hartato dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kamis (12/7/2018)
di Kantor BKPM, Jakarta.
Deputi
V BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, dari 565 PTSP dari seluruh Indonesia,
PTSP BP Batam masuk nominasi 10 besar untuk 98 kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) dan lima kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
"Tak
disebutkan di urutan ke berapa. Tapi masuk nominasi 10 besar," kata
Bambang di Media Center BP Batam.
Adanya
penghargaan ini tak membuat pihaknya berbesar diri. Malah menjadi tantangan
besar buat PTSP BP Batam untuk semakin meningkatkan pelayanannya kepada
masyarakat.
"Justru
ini jadi tantangan untuk lebih memperbaiki diri dalam pelayanan ke masyarakat,
baik investasi asing, dalam negeri, sampai ke pelayanan masyarakat tingkat
terbawah," ujarnya.
Untuk
proses mendapatkan penghargaan itu sendiri, lanjutnya sudah melalui beberapa
tahapan. Seperti penilaian assessment, survei kualifikasi pelayanan, dan
lainnya.
"Salah
satu yang mendorong itu karena kami dapat ISO 90012015 tahun 2018 ini. Dua
bulan ke depan ini akan dievaluasi lagi. Intinya kami tak henti-hentinya
memperbaiki diri," kata Bambang.
Sementara
itu, Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto mengucap syukur atas prestasi
tersebut. "Alhamdulillah ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri
bersama," kata Ady, usai menerima penghargaan PTSP itu.
Sementara
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam arahannya mengapresiasi dan mendorong
daerah dalam memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada investor di
Indonesia.
"BKPM mengucapkan selamat bekerja kepada ke-40 PTSP Daerah Terbaik, dan semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah,
serta
memotivasi PTSP lainnya di seluruh Indonesia untuk memperbaiki layanan
perizinan dan non perizinan daerah yang semuanya akan bermuara pada satu tujuan
untuk peningkatan ekonomi daerah, daya saing, dan membuka lowongan
pekerjaan," ujarnya.
Thomas
mengatakan, dalam melakukan penilaian dan pemeringkatan, BKPM bekerjasama
dengan beberapa Kementerian/Lembaga Non Kementerian lainnya, diantaranya
Kemenko Perekonomian,
Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Setwapres, Kementerian Perindustrian,
Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP
dan KPPOD serta PT Surveyor Indonesia.
"Pemeringkatan
ini dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah, mengukur
penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah untuk
meningkatkan mutu pelayanan publik, melihat kesiapan PTSP daerah menyongsong
pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) dan mengetahui kondisi
Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah," kata Thomas. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar