Sejumlah turis berjalan ditrotoar saat menikmati suasana jalan Fisabilillah Batamcenter, Minggu (8/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id –
Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terus
mempersiapkan tahapan peralihan aset 1000 ruas jalan. Aset-aset ini masuk dalam
permintaan aset tahap tiga.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik
mengatakan, setelah ada kesepakatan di antara keduanya, BP Batam mengirim
dokumen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun
belakangan Kemenkeu membalas surat BP Batam dan meminta BP Batam melengkapi
dokumen-dokumen jalan tersebut.
“Data
jalan yang diajukan umum, tanpa disertakan dokumen pendukung. kemenkeu minta
data itu, supaya diproses,” kata Malik.
Menurutnya,
BP Batam dan Pemko Batam akan membentuk tim bersama terkait peralihan aset ini.
“Tentang
jalan ini awalnya 669 ruas, tapi kami ajukan lagi 331 ruas,” ucapnya.
Sejatinya,
669 ruas jalan telah lama disepakati oleh kedua pihak untuk dialihkan. Bahkan
keduanya sudah melakukan MoU pinjam pakai karean beberapa titik akan diperlebar
oleh Pemko Batam.
“Semuanya
ini kami minta dulu. Belakangan akan dipilah, seperti jalan provinsi,” ucap
dia.
Ia
mengatakan, ada perbedaan data anatara Pemko Batam dan BP Batam. Seperti
penamaan jalan. Ia mencontohkan seperti ruas jalan Raja Haji Fisabillah yang
sejatinya membentang hingga ke Simpang Masjid Agung Batam tetapi ruko-ruko
sekitarnya masih menggunakan nama jalan Engkuputri.
“Data
yang kita (Pemko Batam) dan BP perlu disinkronkan. Supaya usulan ke pusat
sama,” pungkasnya. (iza)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar