Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merevitalisasi pelabuhan Beton, Sekupang dan diharapkan bisa selesai pada Desember mendatang, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang KM Kelud.
"Sebelum libur sekolah dan Natal pada Desember tahun ini kita harapkan sudah selesai, dan bisa kita gunakan kembali," kata Kepala Kantor Pelabuhan Laut (Kanpel) BP Batam, Nasrul Amri Latif, di Batam, Rabu.
Nasrul mengatakan revitalisasi pelabuhan Beton Sekupang menjadi prioritas utama pihaknya.
Hal itu dikarenakan Pelabuhan Batuampar yang sementara ini digunakan untuk penumpang KM Kelud merupakan pelabuhan bongkar muat barang dan harus segera dipindahkan kembali ke Pelabuhan Beton, Sekupang.
"Yang paling utama kita perbaiki itu ruang tunggunya biar penumpang nyaman," kata Nasrul.
Nasrul menambahkan untuk melakukan renovasi Pelabuhan Beton, tidak membutuhkan waktu yang lama dan diperkirakan hanya dalam satu bulan.
Namun, lanjut Nasrul, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Karena lanjut Nasrul, pekerjaan tidak hanya dilakukan BP Batam saja, namun akan dilaksanakan bersama Pelni dan Persero Batam.
"Koordinasi dengan Pelni sudah kita dilakukan dan memang sepakat untuk melakukan perbaikan semua fasilitas di Pelabuhan Beton," kata Nasrul.
Sementara dengan Persero, pihaknya mengaku masih menunggu direksi yang baru karena ada pergantian pimpinan pada manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembenahan dilakukan, kata Nasrul, karena Pelabuhan Batuampar yang menjadi tempat sandar KM Kelud saat ini, dinilai tidak nyaman untuk keselamatan penumpang.
"Truk kontainer banyak yang lewat di jalur pelabuhan Batuampar dan penumpang kebanyakan perempuan dan anak-anak," ujar Nasrul
Sebagaimana diketahui, sejak 2016 lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memindahkan sandar KM Kelud dari Pelabuhan Beton Sekupang ke Pelabuhan Batuampar.
Pemindahan dikarenakan fasilitas di Pelabuhan Beton Sekupang sangat tidak layak untuk menaikan dan menurunkan penumpang.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar