Loket Khusus Pengembang Bakal Terwujud
batampos.co.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate
Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan mengungkapkan bahwa loket khusus
pengurusan dokumen perizinan lahan untuk pengembang dari REI dan notaris
akan segera terwujud. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor
Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk saling memberikan masukan
mengenai regulasi yang diperlukan untuk loket tersebut.
“Selang dari dua atau tiga hari setelah bertemu dengan Pak Hatanto di
acara diskusi di Harmoni One, kami sudah bertemu dengan pihak Kantor
Lahan BP Batam untuk berkoodinasi,” jelas Achyar pada Rabu (29/3/2017).
Menurut penuturan Achyar, pihak kantor lahan telah meminta pengembang
dari REI untuk memberikan data mengenai jumlah proyek yang tengah
berjalan dari pengembang yang bergabung dengan REI untuk segera
disinkronkan dengan data milik BP Batam.
“Faktor-faktor yang menjadi syarat untuk IPH diminta untuk dikumpulkan dan segera kami teruskan ke kantor lahan,” kata Achyar.
REI Batam saat ini menunggu umpan balik dari kantor lahan mengenai
regulasi yang akan diterapkan untuk loket khusus tersebut.”Dari data itu
kita minta umpan balik apa yang menjadi persyaratan, bentuknya seperti
apa,” ujarnya.
REI Batam menyambut positif gagasan ini karena dapat mempercepat
proses transaksi para pengembang yang selama ini tersendat-sendat akibat
lambannya pelayanan BP Batam.”Loketnya akan ada. Bukan hanya loket tapi
pelayanan online juga akan berjalan. Sehingga kami bisa memasukkan
data dari kantor masing-masing. Nanti bagi pengembang yang bergabung
dibawah REI akan kami lakukan sosialisasi untuk pengenalan loket dan
pelayanan online tersebut,” papar Achyar.
Developer kata Achyar adalah pihak yang paling banyak mengajukan
permohonan untuk mendapatkan IPH. 70 persen permohonan IPH yang masuk ke
BP Batam adalah berasal dari pengembang. Untuk lahan 1 hektare saja,
pengembang bisa mengajukan permohonan untuk 300 IPH. Dan IPH sendiri
butuh 21 dokumen pendamping.
Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Keuangan
Kantor Lahan BP Batam, Siswanto menerangkan bahwa loket khusus untuk
pengembang dan notaris sudah masuk dalam peta rencana BP Batam.”Namun
untuk realisasinya belum. Nanti akan saya tanyakan ya,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro berjanji akan
mengadakan loket khusus untuk pengembang yang bergabung dalam REI Batam
dan notaris.
Tujuannya adalah untuk mempemudah pengembang dalam mengurus dokumen
perizinan supaya lebih efisien dan hemat waktu, khususnya dokumen IPH.
“Saya bisa mengerti mengenai persoalan ini. Loket-loket buat REI dan
notaris akan dipertimbangkan,” ungkap Kepala BP Batam, Hatanto
Reksodipoetro saat menjadi pembicara utama dalam forum diskusi publik
yang digelar Batam Pos di Hotel Harmoni One, Kamis (16/3).
Hatanto sangat mengerti bahwa pengembang tidak bisa melakukan
transaksi tanpa dokumen Izin Peralihan Hak (IPH). Sedangkan saat ini IPH
memang lambat keluarnya.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar