Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 20 Maret 2017

Kemenhub Investigasi Kebakaran Kargo Hang Nadim

Senin, 20 Maret 2017 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Tim dari Kementerian Perbuhungan melakukan investigasi atas kebakaran paket berisi dua koli baterai telepon genggam di Terminal Kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam sejak, Jumat petang.

"Tadi tim dari Kemenhub dipimpin Direktur Keamanan Penerbangan Nasir Usman selaku ketua tim investigasi sudah datang untuk investgasi peristiwa tersebut," kata General Manager Operasional BUBU Hang Nadim Batam Suwarso di Batam Sabtu.

Direktur Keamanan Penerbangan dalam tim itu dibantu empat anggota dari Direktorat Keamanan Penerbangan dan dua orang dari Otoritas Penerbangan II Medan.

"Investigasi masih berlangsung. Jadi hasilnya masih belum bisa disimpulkan. Tim masih terus bekerja mengungkap peristiwa itu," kata dia.

Kebakaran tersebut diduga berawal dari dua koli baterai telepon genggam yang tiba-tiba mengeluarkan asap dan terbakar setelah diperiksa menggunakan alat pemindai (x-ray).

Saat diperiksa dengan x-ray, barang tersebut tidak menunjukkan hal yang aneh karena sudah sesuai prosedur.

"Namun hal ini menjadi pelajaran ke depannya, pihak kargo akan diminta lebih berhati-hati dalam pengangkatan barang agar peristiwa serupa tidak terulang," kata Suwarso.

Anggota Tiga Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso menduga perusahaan pengirim paket kargo tersebut berusaha menyiasati aturan yang melarang pengiriman baterai menggunakan penerbangan.

"Paket tersebut diberi label sparepart. Untungnya bisa terdeteksi sebelum naik ke pesawat," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Eko menambahkan pihaknya akan membahas apakah BP Batam sebagai pengelola Bandara Hang Nadim berhak membuat aturan yang melarang pengiriman segala jenis baterei lewat udara.

"Saya sudah minta Plh Kepala Bandara apakah sebagai pengelola bandara berhak membuat aturan yang melarang pengiriman segala jenis baterai lewat udara. Bila diperkenankan maka kami akan mengeluarkan larangan tersebut," kata Eko.

Eko juga meminta semua pihak yang ingin mengirim barang melalui paket udara harus jujur dalam memberi informasi apa isi paketnya demi keselamatan penerbangan dan semua penumpang.

Pihak bandara akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan kapasitas dan legalitasnya guna memastikan semua pengguna jasa patuh terhadap seluruh peraturan terkait keselamatan dan keamanan penerbangan. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar