Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 21 Maret 2017

Dokumen Lahan BP Batam Kini Lebih Rapi

Selasa, 21 Maret 2017 (Sumber: Batam Pos)

 
Tumbukan dokumen lahan.
foto: bp batam


batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus membenahi sistem administrasi tata dokumen perizinan lahan. Sebelum era kepemimpinan yang baru, sistem administrasinya sangat kacau dan dokumen perizinan lahan dibiarkan menumpuk di gudang dan sebagian lagi berserakan di berbagai tempat.

“Arsip-arsip bapak itu terpencar. Ada di Sekupang bahkan hingga ke Jakarta. Ketika cari arsip mulai dari dokumen asli hingga rekomendasi, kami tidak tahu dimana. Inilah yang coba kami benahi,” ungkap Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, Kamis (16/3) di acara Forums Diskusi Batam Pos di Harmoni One.

Pada awal kedatangan tujuh pimpinan baru BP Batam, mereka mendapati dokumen-dokumen penting lahan seperti dokumen Penetapan Lahan (PL), Fatwa Planologi, Izin Peralihan Hak (IPH) dan lainnya dibiarkan bertumpuk di tepi ruangan. Dokumen-dokumen tersebut dibiarkan bercampur antara yang satu dengan yang lainnya sehingga menyulitkan BP Batam jika suatu saat membutuhkannya. Kondisinya sangat tidak rapi yang bahkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang melihatnya.

Tak hanya itu, banyak debu dan sarang laba-laba di atas dokumen-dokumen tersebut yang mengindikasikan empunya tidak pernah bersih-bersih selama bertahun-tahun. “Ketika mulai membersihkannya, kami harus pakai masker, kalau tidak nanti kena penyakit pernafasan,” tambah Kepala Kantor Lahan BP Batam, Imam Bahroni.

Parahnya lagi, dokumen-dokumen lahan tersebut dibuat terpisah-pisah. Contohnya PL pemilik lahan disatukan dengan dokumen PL pemilik lahan lain. Fatwa planologi juga dibuat terpisah, begitupun dokumen lahan lainnya. Bahkan ada yang ditempatkan di gudang di Sekupang ada juga di Jakarta.
“Harusnya, dokumen masing-masing pemilik dibuat satu, sehingga saat mencarinya cukup mencari nama pemilik dokumen, semua berkas sudah ada dalam satu arsip,” ungkap Hatanto.

 
Petugas merapikan dokumen lahan.
foto: bp batam

Umumnya di era modern semua data arsip sudah tersimpan dengan baik dalam sistem online. Namun BP Batam yang dahulu seperti tidak pernah tersentuh dengan kecanggihan teknologi. Administrasi lahan dikerjakan secara manual sehingga hasilnya pun tidak terlihat bagus. Tata administrasinya berantakan sehingga menimbulkan kesulitan bagi jajaran baru saat ini.

“Ketika kami mau menata kembali kelengkapan dokumen lahan, ini yang menjadi masalah karena banyak data yang berceceran sehingga ketika diperlukan banyak data yang tidak lengkap. Kami harus mengurut dan mencari data-data tersebut. Ini juga yang menjadi penyebab mengapa dokumen seperti IPH lambat keluar,” jelasnya lagi.

Sistem tata administrasi yang rapi memang diperlukan agar masyarakat bisa menikmati layanan lebih cepat dan si pemberi izin juga tidak terkena masalah di kemudian hari.

“Sekarang kami menempatkan dokumen-dokumen  tersebut dalam suatu ruangan tersendiri. Contohnya satu set lengkap dokumen untuk satu titik lahan dikumpulkan dalam satu arsip yang kemudian nomor PL-nya dimasukkan dalam sistem online yang kami kembangkan,” ungkapnya.
Target BP Batam adalah mengumpulkan seluruh data mengenai lahan yang ada di Batam selama 2,5 tahun. Warisan dari kepemimpinan lama memang harus segera diperbaiki dan bergerak dari era manual ke era online.Dengan sistem online maka pelayanan dijanjikan akan lebih cepat.”Ya masyarakat harus bersabar dulu,” jelasnya. (leo)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar