Tumbukan dokumen lahan.
foto: bp batam
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus
membenahi sistem administrasi tata dokumen perizinan lahan. Sebelum era
kepemimpinan yang baru, sistem administrasinya sangat kacau dan dokumen
perizinan lahan dibiarkan menumpuk di gudang dan sebagian lagi
berserakan di berbagai tempat.
“Arsip-arsip bapak itu terpencar. Ada di Sekupang bahkan hingga ke
Jakarta. Ketika cari arsip mulai dari dokumen asli hingga rekomendasi,
kami tidak tahu dimana. Inilah yang coba kami benahi,” ungkap Kepala BP
Batam, Hatanto Reksodipoetro, Kamis (16/3) di acara Forums Diskusi Batam
Pos di Harmoni One.
Pada awal kedatangan tujuh pimpinan baru BP Batam, mereka mendapati
dokumen-dokumen penting lahan seperti dokumen Penetapan Lahan (PL),
Fatwa Planologi, Izin Peralihan Hak (IPH) dan lainnya dibiarkan
bertumpuk di tepi ruangan. Dokumen-dokumen tersebut dibiarkan bercampur
antara yang satu dengan yang lainnya sehingga menyulitkan BP Batam jika
suatu saat membutuhkannya. Kondisinya sangat tidak rapi yang bahkan
dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang melihatnya.
Tak hanya itu, banyak debu dan sarang laba-laba di atas
dokumen-dokumen tersebut yang mengindikasikan empunya tidak pernah
bersih-bersih selama bertahun-tahun. “Ketika mulai membersihkannya, kami
harus pakai masker, kalau tidak nanti kena penyakit pernafasan,” tambah
Kepala Kantor Lahan BP Batam, Imam Bahroni.
Parahnya lagi, dokumen-dokumen lahan tersebut dibuat terpisah-pisah.
Contohnya PL pemilik lahan disatukan dengan dokumen PL pemilik lahan
lain. Fatwa planologi juga dibuat terpisah, begitupun dokumen lahan
lainnya. Bahkan ada yang ditempatkan di gudang di Sekupang ada juga di
Jakarta.
“Harusnya, dokumen masing-masing pemilik dibuat satu, sehingga saat
mencarinya cukup mencari nama pemilik dokumen, semua berkas sudah ada
dalam satu arsip,” ungkap Hatanto.
Petugas merapikan dokumen lahan.
foto: bp batam
foto: bp batam
Umumnya di era modern semua data arsip sudah tersimpan dengan baik
dalam sistem online. Namun BP Batam yang dahulu seperti tidak pernah
tersentuh dengan kecanggihan teknologi. Administrasi lahan dikerjakan
secara manual sehingga hasilnya pun tidak terlihat bagus. Tata
administrasinya berantakan sehingga menimbulkan kesulitan bagi jajaran
baru saat ini.
“Ketika kami mau menata kembali kelengkapan dokumen lahan, ini yang
menjadi masalah karena banyak data yang berceceran sehingga ketika
diperlukan banyak data yang tidak lengkap. Kami harus mengurut dan
mencari data-data tersebut. Ini juga yang menjadi penyebab mengapa
dokumen seperti IPH lambat keluar,” jelasnya lagi.
Sistem tata administrasi yang rapi memang diperlukan agar masyarakat
bisa menikmati layanan lebih cepat dan si pemberi izin juga tidak
terkena masalah di kemudian hari.
“Sekarang kami menempatkan dokumen-dokumen tersebut dalam suatu
ruangan tersendiri. Contohnya satu set lengkap dokumen untuk satu titik
lahan dikumpulkan dalam satu arsip yang kemudian nomor PL-nya dimasukkan
dalam sistem online yang kami kembangkan,” ungkapnya.
Target BP Batam adalah mengumpulkan seluruh data mengenai lahan yang
ada di Batam selama 2,5 tahun. Warisan dari kepemimpinan lama memang
harus segera diperbaiki dan bergerak dari era manual ke era
online.Dengan sistem online maka pelayanan dijanjikan akan lebih
cepat.”Ya masyarakat harus bersabar dulu,” jelasnya. (leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar