batampos.co.id – Tarif Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Mukakuning
yang dikelola oleh Otorita Batam/Badan Pengusahaan (BP) Batam naik lebih
50 persen. Kenaikan tarif sewa yang sudah berlangsung selama empat
bulan itu, dianggap sejumlah penghuni rusun terlalu mahal.
“Naiknya dari bulan Desember kalau tak salah. Harga sewanya memang sudah naik,” ujar Zain, salah satu penghuni Rusunawa Otorita Batam (OB) Mukakuning, Rabu (29/3/2017).
Dia mengatakan, sebelumnya harga sewa rusun khusus penghuni lantai
satu hanya sekitar Rp 460 ribu per bulan. Namun sejak empat bulan
terakhir ini, harga sewanya naik menjadi Rp 690 ribu. Harga sewa ini
belum termasuk air dan listrik. “Jatuhnya sekitar Rp 1 juta lebih juga
per bulan jika dihitung dengan biaya listrik dan air,” sebutnya.
Adapun fasilitas kamar yang disediakan pihak pengelola rusun, seperti
ranjang susun, kasur, bantal, lemari, gorden, meteran air, meteran
listrik dan ember platik. Zain mengaku, awalnya banyak penghuni rusun
yang tidak setuju dengan kenaikan tersebut. Namun, lambat laun, penghuni
pun menerima keputusan tersebut.
“Awalnya merasa terbebani, tapi karena sudah peraturannya mau gimana lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian. ia mengaku enggan pindah, karena lokasi tempat
tinggalnya dekat dengan tempat ia bekerja. “Sudah hampir setahun saya
tinggal di sini (Rusunawa OB Mukakuning, red),” sebut pria yang bekerja
sebagai petugas keamanan ini.
Sementara itu, pengelola Rusunawa OB Mukakuning saat dikonfirmasi
mengaku memang sudah ada kenaikan. Namun ia enggan berkomentar mengenai
alasan kenaikan tersebut. “Langsung ke pusat saja, saya tidak tahu,”
ujar salah satu pengelola rusun.
Hal senada juga disampaikan salah Yuliana, petugas Bida Rusun
Sekupang. Dia mengaku kenaikan tarif sewa rusun sudah berlangsung sejak
Desember 2016 lalu.
“Memang ada kenaikan hampir 50 persen. Misalnya kamar yang ada di
lantai satu, semula tarifnya Rp 85 ribu naik menjadi Rp 127 ribu per
orang. Itu belum termasuk uang listrik dan air,” ujarnya. (cr19/cr17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar