kepala BP Batam Hatanto. Foto: Iman W./batampos.co.id
batampos.co.id -Keluhan pengusaha soal lahan mereka
banyak ditempati perumahan liar (ruli) sehingga sulit untuk membangun,
mulai direspon oleh pejabat baru Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Setelah audit lahan selesai, ruli yang menempati lahan invesor akan
segera digusur.
“Apindo dan Kadin sudah mengadukan ini sama saya. Ini memang harus
diperhatikan. Seperti yang saya katakan penegakan hukum akan dilakukan,”
kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro.
Hatanto mengatakan saat ini ada beberapa titik kios liar yang memang
mengganggu, bahkan ketertiban umum. Misalnya ruli yang masih banyak
menyebar di sekitar bandara Hang Nadim. Termasuk ruli yang ada di
kawasan hutan lindung dan yang ada di sekitar kawasan industri.
“Selama ini memang seolah-olah ada pembiaran. Tetapi tegas kita
sampaikan akan dilakukan penegakan hukum.Yang di bandara itu sudah
sangat mengganggu,” katanya.
Tetapi ia meminta agar semua penegak hukum untuk bisa bersatu. “Kita
harus konsisten dan jangan setengah hati. Tetapi ingat penertiban ini
harus ada jalan keluarnya,” katanya.
Dalam penertiban ini nantinya, spesifikasi satu ruli dengan ruli yang
lain harus dibedakan. Demikian halnya dengan bangunan dan letaknya juga
harus dibedakan.
“Jadi tidak semua sama. Harus dibedakan satu dengan yang lain,” katanya.
Jannes Sibuea, wakil ketua Kadin Batam bidang Industri mengakui bahwa
keberadaan ruli di sekitar kawasan industri ini memang sangat
mengganggu. Menurutnya, calon investor dari luar sudah ada yang
membatalkan investasinya karena melihat banyak ruli di kawasan industri.
“Ketika jalan-jalan ke kawasan industri di Sekupang, di sana sudah
banyak rumah liar. Itu sangat mengganggu, selama ini terkesan ada
pembiaran,” katanya.
Selain itu, banyak juga ruli itu yang tidak tertata dengan baik.
Ketika pemilik lahan hendak menggunakan lahan, maka akan ada perlawanan.
“Artinya investor atau pengusaha akan mengeluarkan cost yang lebih mahal lagi,” katanya. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar