BATAMTODAY.COM, Batam - Demo
ratusan buruh di Gedung Graha Kepri, Rabu (20/4/2016) siang, menyuarakan
penolakan terhadap Keppres nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan
PBPB Batam.
Menurut buruh, Keppres tersebut akan menyengsarakan banyak
pihak, termasuk buruh dan pengusaha. Dimana, fasilitas Free Trade Zone
(FTZ) Batam akan dihilangkan dan diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK).
"Kami tak setuju kalau Batam dijadikan
KEK. FTZ masih jauh lebih bagus dibanding KEK," kata Sekretaris Konsulat
Cabang FSPMI Batam, Suprapto.
Selain itu, kata
Suptapto, Keppres tersebut juga bertentangan dengan UU nomor 21 tahun
2000, tentang kebebasan berserikat. Sebab, salah satu poin dalam Keppres
nomor 8 tahun 2016, mengisyaratkan hanya boleh ada satu forum serikat
pekerja atau serikat buruh dalam perusahaan.
"Kalau
itu diterapkan, kami akan lakukan perlawanan, kami akan tetap menolak.
Paling tidak akan kami ajukan yudisial review ke MK," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar