|
BATAM, BP Batam - Badan Pengelolaan
(BP) Batam memberikan kuliah umum kepada 38 mahasiswa Magister Ilmu
Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Kamis (21/4/2016) pagi di Gedung
Annex 2 Kantor BP Batam.
Ketua Rombongan sekaligus dosen
pendamping, Elisabeth Sundari mengatakan kunjungan tersebut dimaksud
untuk mengetahui kewenangan BP Batam dalam mengelola kawasan industri.
Kewenangan dalam menjalankan status Free Trade Zone (FTZ) sebagai
pelopor perekonomian nasional.
Kunjungan ke
Batam karena ada sesuatu yang khas dari Batam dimana terdapat kewenangan
tugas antara BP dengan Pemko dalam memberikan pelayanan satu pintu dan
membangunan infrastruktur.
"Keberadaan BP Batam
dapat dikatakan eksis pada suatu daerah dimana memiliki peran sebagai
akselerasi pembangunan Kota Batam," kata Elisabeth.
Kasubdit
Humas BP Batam, Sulasmono menyambut baik kunjungan tersebut. Ia
menjelaskan pembangunan Batam sampai saat ini tidak terlepas dari peran
BP Batam. Menurutnya kedepan BP Batam optimis dengan kebijakan
pemerintah saat ini dapat mengubah dan meminimalisir persoalan yang
dihadapi.
"Tranformasi Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat membawa perubahan baik bagi BP Batam," jelas Sulasmono.
Selama
berlangsungnya acara, pertanyaan yang diberikan sangat beragam dan
kritis diantaranya pembagian tugas pemerintah daerah, anggaran yang
digunakan, kendala-kendala yang dihadapi membangun Batam, hingga
pelayanan investasi.
Menanggapi berbagai
pertanyaaan, Sulasmono menambahkan dalam membangun Batam membuat
perencanaan otomatis masuk dalam RTRW daerah.
"Mengenai
anggaran, BP Batam memiliki sumber anggaran berasal dari APBN dan PNBP
dengan mitra Komisi VI DPR RI dan dibawah Dewan Kawasan, dengan
kebijakan baru untuk Batam, BP Batam akan lebih fokus pada peningkatan
investasi sebagai peningkatan ekonomi nasional," terangnya.
Dengan
diadakan kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran
mahasiswa magister Ilmu Hukum Unversitas Atmajaya Yogyakarta. Acara
diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar