Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto
Reksodipoetro mengatakan, pihaknya tidak akan menghapus Uang Wajib
Tahunan Otorita (UWTO) yang harus dibayarkan setiap tahun atas alokasi
lahan yang diberikan.
"Hingga saat ini tidak ada pembicaraan mengenai penghapusan UWTO," kata dia di BP Batam, Senin.
UWTO adalah uang sewa tanah yang harus dibayar oleh pemohon alokasi tanah kepada Otorita Batam yang sekarang bernama Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, kata dia, juga tidak ada pembicaraan mengenai pemindahan aset-aset yang dimiliki oleh BP Batam pada instansi lainnya.
"Kalau ditanya aset dipindahkan atau tidak? jawabannya tidak. Aset tidak dipindahkan. Kalau dipindahkan, ngapain kami disini?," kata Hatanto.
BP Batam saat ini memiliki sejumlah aset seperti Pelabuhan Internasional, Domestik, Beton Sekupang. Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar, Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah bangunan perkantoran.
"Kami akan maksimalkan aset-aset tersebut agar bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan bagi BP Batam. Aset tidak akan dipindahkan," kata dia.
Meskipun sempat ada informasi mengenai perampingan struktur organisasi lembaga tersebut, namun Kepala BP Batam menyatakan dalam waktu dekat belum akan melakukan pengurangan khususnya pegawai honor.
"Kami akan lihat dulu seperti apa. Kalau memang tidak disiplin, tidak ada kinerjanya bisa saja (dihentikan). Namun tidak ujuk-ujuk," kata Hatanto.
Ia mengatakan, sudah mendapat informasi mengenai aksi penolakan pegawai dengan rencana restrukturisasi lembaga tersebut yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Saya sudah mendengar informasi mengenai itu. Namun tidak bisa dilakukan tanpa mengetahui kinerjanya," kata dia.
Sebelumnya, ratusan pegawai BP Batam melakukan mogok kerja di halaman kantor sebagai respon atas informasi akan dilakukan restrukturisasi lembaga tersebut sehingga sebagian pegawai akan ditempatkan pada lembaga lain di Batam dan Kepri.
Hal tersebut juga merupakan bentuk keresahan pegawai terhadap berbagai informasi mengenai kelanjutan lembaga tersebut setelah pergantian pimpinan baru. (Antara)
"Hingga saat ini tidak ada pembicaraan mengenai penghapusan UWTO," kata dia di BP Batam, Senin.
UWTO adalah uang sewa tanah yang harus dibayar oleh pemohon alokasi tanah kepada Otorita Batam yang sekarang bernama Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, kata dia, juga tidak ada pembicaraan mengenai pemindahan aset-aset yang dimiliki oleh BP Batam pada instansi lainnya.
"Kalau ditanya aset dipindahkan atau tidak? jawabannya tidak. Aset tidak dipindahkan. Kalau dipindahkan, ngapain kami disini?," kata Hatanto.
BP Batam saat ini memiliki sejumlah aset seperti Pelabuhan Internasional, Domestik, Beton Sekupang. Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar, Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah bangunan perkantoran.
"Kami akan maksimalkan aset-aset tersebut agar bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan bagi BP Batam. Aset tidak akan dipindahkan," kata dia.
Meskipun sempat ada informasi mengenai perampingan struktur organisasi lembaga tersebut, namun Kepala BP Batam menyatakan dalam waktu dekat belum akan melakukan pengurangan khususnya pegawai honor.
"Kami akan lihat dulu seperti apa. Kalau memang tidak disiplin, tidak ada kinerjanya bisa saja (dihentikan). Namun tidak ujuk-ujuk," kata Hatanto.
Ia mengatakan, sudah mendapat informasi mengenai aksi penolakan pegawai dengan rencana restrukturisasi lembaga tersebut yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Saya sudah mendengar informasi mengenai itu. Namun tidak bisa dilakukan tanpa mengetahui kinerjanya," kata dia.
Sebelumnya, ratusan pegawai BP Batam melakukan mogok kerja di halaman kantor sebagai respon atas informasi akan dilakukan restrukturisasi lembaga tersebut sehingga sebagian pegawai akan ditempatkan pada lembaga lain di Batam dan Kepri.
Hal tersebut juga merupakan bentuk keresahan pegawai terhadap berbagai informasi mengenai kelanjutan lembaga tersebut setelah pergantian pimpinan baru. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar