Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 24 Juli 2015

Rumah Sakit BP Batam Terpilih sebagai Tempat Cek Kesehatan Cagub dan Cawagub Kepri

Jum'at, 24 Juli 2015 (Sumber: Batam Today)

 
 










Penandatangananan MoU antara Ketua KPU dan Ketua IDI Kepri. (Foto: Roni Ginting)

BATAM, BP Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri menandatangani nota kesepahaman pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember mendatang, Kamis (23/7/2015), bertempat di kantor IDI Kepri.


Ketua IDI Kepri, dr Ibrahim, mengatakan, penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka pemeriksaan kesehatan cagub dan cawagub peserta Pilkada serentak 2015. "Untuk kesepahaman ini untuk memeriksa kesehatan calon yang akan bertarung di pilkada Kepri," ujar Ibrahim.

Sebelum dilakukan penandatanganan, telah dilakukan rangkaian persiapan termasuk survei ke rumah sakit yang akan memeriksa kesehatan para calon. "Rekomendasi di RS BP Batam karena sudah berpengalaman baik secara fisik kelengkapan dan SDM paling memadai. RS BP Batam paling layak untuk rumah sakit pemerintah sehingga hasilnya bisa konprehensif," terangnya.

Ia melanjutkan, tim dokter yag akan melakukan pemeriksaan telah mendapatkan SK dari seluruh spesialisasi sesuai ketentuan termasuk dokter wanita. Tim pemeriksa ada 18 spesialis, tim pelaksana manajemen enam orang pimpinan rumah sakit, serta tim pegarah dari IDI Kepri ada enam orang.

"Hasil pemeriksaan nantinya, tim akan ambil keputusan menjadi satu kesatuan. Nantinya akan dilakukan rapat untuk ambil kesimpulan secara menyeluruh," kata Ibrahim.

Sementara itu Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan KPU di mana salah satu syarat harus sehat jasmani dan rohani. "Yang menentukan hasilnya bukan KPU tapi pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan IDI Kepri," ujar Said.

Ia menjelaskan, pendaftaran calon akan dibuka tanggal 26 Juli sampai tanggal 28 Juli 2015. Sedangkan jadwal pemeriksaan kesehatan yakni sehari setelah calon mendaftar di KPU.

"Misalkan calon mendaftar tanggal 26, maka akan melakukan pemeriksaan kesehatan sehari setelahnya. Pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 1 Agustus dan hasilnya diumumkan tanggal 4 Agustus," jelasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar