|
BATAM, BP Batam - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Kepri dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri
menandatangani nota kesepahaman pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan
calon wakil gubernur yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah
(pilkada) Desember mendatang, Kamis (23/7/2015), bertempat di kantor IDI
Kepri.
Ketua IDI Kepri, dr Ibrahim, mengatakan,
penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka pemeriksaan kesehatan
cagub dan cawagub peserta Pilkada serentak 2015. "Untuk kesepahaman ini
untuk memeriksa kesehatan calon yang akan bertarung di pilkada Kepri,"
ujar Ibrahim.
Sebelum dilakukan
penandatanganan, telah dilakukan rangkaian persiapan termasuk survei ke
rumah sakit yang akan memeriksa kesehatan para calon. "Rekomendasi di RS
BP Batam karena sudah berpengalaman baik secara fisik kelengkapan dan
SDM paling memadai. RS BP Batam paling layak untuk rumah sakit
pemerintah sehingga hasilnya bisa konprehensif," terangnya.
Ia
melanjutkan, tim dokter yag akan melakukan pemeriksaan telah
mendapatkan SK dari seluruh spesialisasi sesuai ketentuan termasuk
dokter wanita. Tim pemeriksa ada 18 spesialis, tim pelaksana manajemen
enam orang pimpinan rumah sakit, serta tim pegarah dari IDI Kepri ada
enam orang.
"Hasil pemeriksaan nantinya, tim
akan ambil keputusan menjadi satu kesatuan. Nantinya akan dilakukan
rapat untuk ambil kesimpulan secara menyeluruh," kata Ibrahim.
Sementara
itu Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, mengatakan, pemeriksaan kesehatan
calon sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan KPU di mana
salah satu syarat harus sehat jasmani dan rohani. "Yang menentukan
hasilnya bukan KPU tapi pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan IDI
Kepri," ujar Said.
Ia menjelaskan, pendaftaran
calon akan dibuka tanggal 26 Juli sampai tanggal 28 Juli 2015. Sedangkan
jadwal pemeriksaan kesehatan yakni sehari setelah calon mendaftar di
KPU.
"Misalkan calon mendaftar tanggal 26, maka
akan melakukan pemeriksaan kesehatan sehari setelahnya. Pemeriksaan
kesehatan sampai tanggal 1 Agustus dan hasilnya diumumkan tanggal 4
Agustus," jelasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar