Jum'at, 24 Juli 2015 (Sumber: Antara Kepri)
Batam (Antara Kepri) - Pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim
dengan bentuk Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) pada Agustrus 2015 dibawah
Badan Pengusahaan Batam akan menjadi percontohan di Indonesia.
"Hang
Nadim akan menjadi bandara percontohan dalam pembentukan BUBU sesuai
dengan PP No.65 Tahun 2014," kata Plh Kepala Bandara Internasional Hang
Nadim Batam, Suwarso di Batam.
Saat ini Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih dikelola kerjasama antara BP Batam dengan Kementerian Perhubungan.
BP
Batam sebagai pengelola tunggal nantinya akan memiliki hak sepenuhnya
atas bandara mulai dari pembentukan struktur hingga penentuan tarif yang
diberlakukan di Hang Nadim.
"Saat ini penerapan tarif seperti
sewa tidak boleh melebihi dari yang ditentukan oleh Kemenhub sesuai
dengan Keputusan Menteri No.6 Tahun 2009 tentang PNBP. Itu cukup
membatasi Hang Nadim untuk meraup pendapatan," kata dia.
Ia
mencontohkan dalam hal sewa ruangan di Hang Nadim yang tarifnya
tergolong masih sangat rendah dengan pembatasan menggunakan peraturan
tersebut.
"Di Cengkareng sewa ruangannya saja per meter sudah di
atas Rp100.000, sementara di Hang Nadim masih Rp40.000 per meter.
Jaraknya sangat jauh padahal fasilitas Hang Nadim tidak kalah dengan
Cengkareng," kata Suwarso.
Suwarso mengatakan, hal tersebut yang
menjadi salah satu alasan Hang Nadim mengajukan pengelolaan bandara di
bawah BP Batam setelah terbentuknya BUBU.
"Tujuan utamanya adalah
untuk meningkatkan pendapatan di Hang Nadim karena dengan adanya BUBU,
Hang Nadim diberikan keleluasaan untuk menaikkan tarif dan mencari
income sebesar-besarnya," kata dia.
Pengelolaan yang berpindah ke
tangan BP Batam akan dimantapkan secara bertahap selama masa percobaan
tiga tahun. Pada tahun pertama BP Batam akan mematangkan struktur yang
ada, seperti penunjukan kepala bandara.
BP Batam akan melelang jabatan Kepala Bandara Hang Nadim menyusul pembentukan BUBU tersebut. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar